Peranan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Pertanian Di Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang (IPM-12)



Pembangunan yang dilaksanakan setiap negara berkembang mempunyai perbedaan prinsip yang dilandasi falsafah, hakikat, tujuan, strategi ataupun kebijaksanaan dan program pembangunannya. Namun demikian, pembangunan yang dilakukan negara berkembang secara umum merupakan suatu proses kegiatan yang terencana dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial, dan perubahan kearah modernisasi guna meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan baru tentang paradigma pembangunan tersebut menitik beratkan pada strategi pembangunan dari bawah ke atas dengan didasarkan pada mobilisasi sumber daya manusia, sumber daya alam dan kelembagaan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar penduduk wilayah itu. Strategi ini harus didukung oleh sumberdaya manusia yang memiliki prakarsa dan daya kreasi tinggi untuk itu perlu campur tangan pemerintah melalui berbagai macam usaha/kegiatan. Menurut Ndraha (2000 : 436) pengelolaan usaha-usaha yang demikian memerlukan  tenaga-tenaga pemerintahan dan birokrasi berketerampilan tinggi dan siap untuk menggerakkan mesin pembangunan secara profesional.
Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah di pedesaan, merupakan suatu upaya pemerintah dalam menempatkan kawasan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat miskin atau kecil. Karena itu program pembangunan disentra pengembangan agribisnis pada hakekatnya adalah kegiatan awal untuk memacu pembangunan ekonomi pertanian pasca otonomi di pedesaan.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Pemerintah Kota Dalam Meningkatkan Kesehatan Lingkungan Kota Baubau (Studi Kasus Pada Kecamatan Wolio, Tahun 2009-2011) (IPM-11)



Pembangunan yang sedang dilaksanakan dewasa ini adalah dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu, pembangunan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dalam suasana keseimbangan dan keselarasan pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Dengan demikian, arah pembangunan jangka panjang bukan hanya kenaikan pendapatan nasional yang menjadi tujuan pembangunan, akan tetapi pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
           Tujuan pembangunan seperti ini memuat ciri-ciri keselarasan      antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batin, keselarasan hubungan Manusia dengan Tuhan, antara Manusia dengan sesamanya, antara Manusia dengan Lingkungan Alam dan keselarasan hubungan dengan Bangsa-Bangsa. Oleh karena itu tujuan pembangunan adalah meningkatkan kualitas manusia, baik kualitas fisik maupun non fisik. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka harus dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan keikutsertaan atau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat didalamnya karena partisipasi berarti ikut sertanya masyarakat di dalam usaha-usaha pemerintah dalam proses pembangunan, baik bersifat dana, tenaga, atau pikiran. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Mutaawali bahwa semakin banyak masyarakat ikut serta dalam pembangunan tersebut, maka semakin baik hasil yang dicapai, karena partisipasi dalam pembangunan sangat luas, bukan hanya gotong royong memperbaiki jalan, jembatan, akan tetapi partisipasi dalam semua program pemerintah yaitu dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam dan Agama.[1]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peran Dppkad Dalam Manajemen Keuangan Daerah (Studi Tentang Pengelolaan Pad) (IPM-10)



Salah satu tuntutan Reformasi 98’ adalah Otonomi Daerah. Lahirnya tuntutan ini bisa dimaknai sebagai strategi atau solusi atas maraknya isu disintegrasi daerah. Ada banyak sebab lahirnya tuntutan itu. Salah satunya karena cara-cara penyelesaian problem kebangsaan oleh pemerintah  yang militeristik. Padahal militeristik adalah ciri fasisme[1]. Selain itu, otonomi daerah ini adalah bentuk kompromi dari pertikaian panjang antara dua konsep bentuk negara dengan akar historis dan filosofis sangat berbeda. Kedua konsep itu adalah bentuk negara federal dan bentuk Negara kesatuan yang masing-masing diadopsi dan dipertahankan oleh Muhammad Hatta dan Soekarno.
            Reformasi telah membawa suasana baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prestasi reformasi (Chrisnandi, 2008)[2] ditandai dengan rezim lama diturunkan dan digantikan rezim baru. Politik otoritarianisme digantikan politik demokrasi. Sentralisme dikubur dengan desentralisasi. Konstitusi lama (UUD 1945) diamandemen sebanyak empat kali. Multipartai menyediakan ruang bagi setiap orang untuk berkumpul dan mendirikan partai politik. Dibentuk lembaga baru seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah.
            Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia[3]. Melalui asas desentralisasi, otonomi daerah hadir untuk memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sendiri urusan pemerintahan dalam upaya meningkatkan kemandirian daerah.   

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Penggunaan Handphone & Perubahan Pola Interaksi (SO-23)

Suatu titik terang yang bermula pada suatu kesederhanaan pada kehidupan manusia, telah menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk mempermudah semua aspek kehidupan bernama Teknologi. Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Konsumsi masyarakat akan teknologi menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat dekat dan tanpa jarak.
Awalnya, teknologi diciptakan untuk mempermudah setiap kegiatan manusia. Lahir dari pemikiran manusia yang berusaha untuk mempermudah kegiatan-kegiatannya yang kemudian diterapkan dalam kehidupan. Kini teknologi telah berkembang pesat dan semakin maju seiring dengan perkembangan zaman sehingga terjadi pengalihan fungsi teknologi. Contohnya pada salah satu fasilitas canggih pada masa ini yang  dibahas yaitu mengenai Hp yang lebih dikenal dengan sebutan handphone.
Beberapa tahun yang lalu handphone hanya dimiliki oleh kalangan kelas menengah keatas yang memang benar-benar membutuhkan itu untuk kelancaran pekerjaannya. Seiring berjalannya waktu handphone bisa dimiliki oleh semua kalangan. Baik yang sangat membutuhkan maupun yang kurang membutuhkan. Karena sekarang handphone di lengkapi dengan beberapa fitur yang membuat handphone memiliki beberapa fungsi selain menelepon atau saling berkirim pesan singkat. Handphone kini bukan lagi sekadar alat untuk berkomunikasi. Namun juga sebagai gaya hidup, penampilan, trend dan prestise.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Istri Petani Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone (SO-22)



Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga (Abdullah, 1997:140).
            Dalam setiap masyarakat pasti akan di jumpai keluaraga batih (“nuclear family”). Keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan yang terdiri atas suami, istri dan anak yang belum menikah. Keluarga batih tersebut lazimnya juga disebut rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai wadah dalam proses pergaulan hidup (Soekanto, 1990:1), dan keluarga kerabat merupakan atas adanya perkaiatan darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Dari pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal sejahtera. Perilaku yang dilakukan oleh suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera dipandang sebagai perilaku kekeluargaan, ini juga dapat diartikan sebagai perilaku dalam kehidupan bersama yang di dasari semangat saling pengertian, kebersamaan rela berkorban, saling asah, asih, dan asuh serta tidak ada maksud untuk menguntungkan diri pribadi dan merugikan anggota lain dalam keluarga tersebut.
          Seorang laki-laki sebagai ayah maupun perempuan sebagai ibu didalam suatu keluarga memiliki kewajiban bersama untuk berkorban untuk guna kepentingan bersama pula. Kedudukan ayah ataupun ibu didalam rumah keluarga memiliki hak yang sama untuk  ikut melakukan kekuasaan demi keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan seluruh anggota. Status suami istri dalam keluarga adalah sama nilainya, keluarga akan kokoh dan berwibawa apabila dari masing-masing anggota keluarga yang ada didalam seimbang, selaras dan serasi. Perbedaan posisi antara ayah dan ibu dalam keluarga pada dasarnya disebabkan oleh faktor biologis. Secara badaniah, wanita berbeda dengan laki-laki. Alat kelamin wanita berbeda dengan alat kelamin laki-laki, wanita memiliki sepasang buah dada yang lebih besar, suara wanita lebih halus, wanita melahirkan anak dan sebagainya. Selain itu secara psikologis, laki-laki akan lebih rasional, lebih aktif, lebih agresif. Sedangkan secara psikologis wanita lebih emosional, lebih pasif. (Budiman dalam Sudarwati, 2011).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Penghalusan Dinding Aksial Preparasi Terhadap Kekuatan Tarik Semen Luting Pada Lempeng Logam (KD-12)

Manusia dalam menjalani hidupnya tidak dapat mempertahankan secara keseluruhan fungsi tubuhnya, antara lain gigi. Untuk itu, perlu dibuat gigitiruan agar fungsi tubuh tidak terhambat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Fungsi gigitiruan adalah memperbaiki atau mengembalikan fungsi mastikasi, fonetik, dan estetik. Salah satu tanda gigitiruan yang baik adalah dapat bertahan di tempatnya selama mungkin dan dapat berfungsi sebagaimana diharapkan. Secara umum gigitiruan dapat dibedakan atas gigitiruan cekat (fixed denture) dan gigitiruan lepasan (removable denture). Umumnya penderita lebih nyaman menggunakan gigitiruan cekat dibandingkan gigitiruan lepasan karena proses adaptasinya yang lebih mudah dan lebih cepat.

Pembuatan gigitiruan cekat (GTC) menghendaki adanya pengasahan pada gigi penyangga. Untuk memperoleh suatu desain  preparasi yang baik, seorang dokter gigi harus mengikuti 5 prinsip dasar preparasi, yaitu pemeliharaan struktur gigi, bentuk retensi dan resistensi, daya tahan restorasi, integritas tepi restorasi, dan pemeliharaan jaringan periodonsium. Kelima prinsip ini tidak dapat berdiri sendiri tetapi saling berkaitan, misalnya pemeliharaan struktur gigi menghendaki preparasi seminimal mungkin. Di sisi lain, preparasi yang tipis menyebabkan tipisnya restorasi sehingga daya tahan restorasi dipertanyakan.1

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Perbandingan Air Dan Bubuk Terhadap Lamanya Waktu Setting Dental Stone (KD-11)

Dental stone adalah bahan yang terbuat dari gipsum yang kristalisasinya dikontrol secara hati – hati dengan tekanan uap dalam wadah tertutup dan biasanya di sebut sebagai α-hemihidrat1.
Secara komersial, dental stone dibuat dari gipsum yang dipanaskan pada suhu 125° C dibawah tekanan uap dalam autoklaf secara terus menerus sehingga terbentuk hemihidrat dengan porositas yang rendah2.
Q
 
Adapun bentuk reaksi kimianya3 :
Ca2+(aq) + SO42-(aq) + 0,5H2O(l)→ α-CaSO4 0,5H2O(s)
Menurut Internasional Organization for Standarization gipsum di klasifikasikan ke dalam lima tipe:
1.        Tipe I Dental plaster, pencetakan
2.        Tipe II Dental plaster, model
3.        Tipe III Dental stone, die, model
4.        Tipe IV Dental stone, die, kekuatan besar, ekspansi rendah
5.    Tipe V Dental stone, die, kekuatan besar, ekspansi tinggi2.
Dental stone tipe III yang juga biasa disebut sebagai stone kelas I atau Hydrocal memiliki nilai minimum kekuatan tekan 20,7 Mpa (3000 psi) (tabel 1.1), tapi tidak melebihi 34,5 Mpa (5000 psi). Bahan ini digunakan untuk membuat model dalam proses pembuatan gigi tiruan sebagian atau penuh yang cocok dengan jaringan lunak karena stone memiliki kekerasan permukaan yang melebihi dental plaster juga kekuatan yang cukup memadai untuk pembuatan gigi tiruan dan gigi tiruan akan lebih mudah dilepaskan setelah diproses.4

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan