Kepribadian merupakan salah satu faktor yang
terpenting yang turut menunjang faktor akademis dari individu yang
bersangkutan, karena tanpa terbentuk pribadi yang baik, maka nilai akademis
yang sudah mereka dapatkan akan sia-sia. Salah satu dari nilai kepribadian yang
sangat menunjang dari terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas adalah
disiplin atau kedisiplinan. Disiplin yang dimaksud berkisar pada disiplin pribadi individu yang bersangkutan, disiplin
pada lingkungan, namun yang terpenting adalah disiplin yang berkaitan pada
pekerjaan mereka.
Hal ini
menunjukan bahwa disiplin diberlakukan terhadap seluruh lapisan masyarakat
termasuk aparat pemerintah sebagai motor penggerak menuju terciptanya
pencapaian dan tujuan negara.dan juga di
tegaskan oleh Ryaas Rasyid ( 1997:139 ) bahwa untuk membangun tradisi perilaku
berdisiplin di lingkungan pemerintahan diperlukan aturan main yang jelas dan
teladan kepemimpinan yang konsekuen.
Disiplin itu mutlak dimiliki oleh
setiap aparatur pemerintah baik yang berada di tingkat atas, maupun yang berada
di tingkat bawah. Disiplin yang dimiliki oleh aparatur pemerintah tingkat pusat
juga dimiliki oleh aparatur tingkat daerah, sehingga baik pusat maupun daerah
saling menunjang dalam menciptakan disiplin nasional. Seperti yang tercantum
dalam UU No. 22 Tahun 1999 pasal 66 ayat 2 tentang pemerintah daerah dan UU No.
32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa Camat adalah
kepala Kecamatan. Dari pasal ini dapat diartikan bahwa Camat adalah pemimpin
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan yang menerima pelimpahan
sebagian wewenang pemerintahan dari Bupati/Walikota yang bersangkutan.
Perangkat pemerintahan Kecamatan sebagai salah satu aparatur yang berhubungan
langsung dengan masyarakat haruslah memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi
yang bertakaitan dengan pekerjaan, kerja sama serta pelayanan terhadap
masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan. Pembinaan
disiplin terhadap aparatur pemerintah di kantor kecamatan dilakukan agar tumbuh
kesadaran dalam mentaati peraturan yang berlaku, Kurangnya kedisiplinan akan
menghambat penyelenggaraan pemerintah Kecamatan yang secara tidak langsung
turut mempengaruhi jalannya sebuah pemerintahan secara keseluruhan. Faktor Yang
dapat mengubahnya kearah yang lebih baik adalah kedudukan Camat sebagai
pemimpin. Dimana sebagai pemimpin seseorang menjalankan fungsi-fungsi manajemen
mulai dari perencanaan pengorganisasian, penggerakan hingga kepada tahap
pengawasan dan evaluasi.
Pemimpin yang mampu melaksanakan pengawasan terhadap para bawahannya
secara benar menurut prinsip, ketentuan dan norma yang ada menuju tecapainya
tujuan organisasi, maka dipastikan bahwa tingkat kedisiplinan para bawahan yang
dipimpinnya dalam organisasi tersebut akan berjalan sesuai apa dengan yang diinginkan.
Disamping mampu melakukan pengawasan, pemberian teladan yang baik dari
seorang pemimpin kepada bawahannya juga sangat menetukan, karena kecenderungan
mengikuti apa yang dilakukan seorang pemimpin oleh bawahan itu sangat besar.
Hal ini sejalan dengan budaya bangsa kita yang menganut budaya panutan (paternalistik)
atau melihat keatas (pimpinan), seperti dikemukakan oleh S. Pamudji (
1987:72-73). Seorang Camat harus mampu menunjukan kemampuannya memimpin serta
membina pegawai agar mempunyai disiplin kerja yang baik guna kelancaran
jalannya pemerintah Kecamatan. Camat sebagai pemimpin pemerintahan yang bertanggung
jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, mengkoordinasikan pembangunan dan
pembinaan kemasyarakatan serta mampu menjalankan kepemimpinan dengan
sebaik-baiknya. Dalam hal ini Camat berkemampuan untuk membangkitkan minat,
kemampuan, serta semangat pegawainya demi mencapai tujuan bersama dan mencapai
hasil yang sempurna. Oleh karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban Camat
untuk menjalankan pemerintahan Kecamatan serta berkewajiban untuk membina
disiplin kerja aparatur pemerintah dikecamatan. Disamping itu, faktor disiplin
dari para penyelenggara pemerintahan Kecamatan, terutama disiplin kerja
perangkat kerja juga memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan.
Dengan disiplin kerja yang baik berakibat terhadap meningkatnya motivasi
produktifitas kerja.
Berdasarkan uraian latar belakang
tersebut di atas maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai
permasalahan pokok, yaitu bagaimana pengaruh
kepemimpinan Camat dalam mewujudkankan disiplin kerja pegawainya. Untuk
kajian tersebut peneliti mengangkat subjudul sebagai berikut “PENGARUH KEPEMIMPINAN CAMAT TERHADAP
DISIPLIN KERJA APARATUR PEMERINTAH DI KECAMATAN BONTOMANAI KABUPATEN KEPULAUAN
SELAYAR”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar