1.1 Latar Belakang
Kota Sukabumi sebagai salah satu kota di Propinsi Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 48.000,213 Ha, dan jumlah penduduk 259.045 jiwa (Kota Sukabumi Dalam Angka, Tahun 2004), sedang berbenah diri di berbagai sektor kehidupan guna mencapai visi Kota Sukabumi yaitu “Sebagai Pusat Pelayanan Jasa Terpadu di Bidang Perdagangan, Pendidikan dan Kesehatan”.
Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat Kota Sukabumi memiliki fungsi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) bersama Cianjur yang diarahkan sebagai salah satu pusat keluar masuknya aliran orang dan barang dari dan ke daerah sekitarnya. Dalam sistem perkotaan Jawa Barat, Kota Sukabumi ditetapkan sebagai kota hierarki IIIA yang memiliki fungsi dan peran yaitu sebagai pusat produksi, koleksi dan distribusi dengan skala pelayanan inter regional.
Sedangkan dalam RTRW Kota Sukabumi tahun 2002-2011, fungsi Kota Sukabumi ditetapkan sebagai :
1 Pusat pengembangan industri, khususnya industri kecil dan agroindustri karena hinterland Kota Sukabumi merupakan wilayah pertanian dengan tingkat produsi yang cukup besar.
2 Pusat pendidikan, dengan catatan perlu dikembangkannya beberapa fasilitas pendidikan baru, baik untuk tingkat menengah maupun perguruan tinggi dan yang lebih penting perlu dikembangkannya pendidikan khusus yang lebih spesifik.
3 Pusat pelayanan kesehatan, baik untuk pelayanan lokal maupun regional.
Perkembangan Kota Sukabumi saat ini dapat dibilang cukup pesat, hal ini dapat dilihat pada perkembangan fisik dan peningkatan jumlah kegiatan yang cukup cepat, yang ditandai dengan tumbuhnya kegiatan komersil, jasa pelayan umum dan pusat pedagangan.
Perkembangan diberbagai sektor kehidupan tersebut menyebabkan bangkitan perjalanan yang terus mengalami peningkatan, pada tahun 2002, angka bangkitan perjalanan yang terjadi di Kota Sukabumi mencapai angka 212.100 perjalanan setiap hari dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 5% pertahun (Dinas Perhubungan Kota Sukabumi).
Selain bangkitan perjalanan yang terus meningkat, pembangunan di Kota Sukabumi juga ditandai dengan semakin beragamnya tata guna lahan disekitar pusat kota. Pusat Kota Sukabumi yang berada di wilayah Jalan Jendral Ahmad Yani, akan terus mengalami perkembangan secara kontinyu hingga mencapai jalan Jendral Sudirman yang merupakan lokasi dari Terminal Sudirman yang menjadi lokasi studi. Bahkan kini tata guna lahan disekitar terminal didominasi oleh perdagangan dan jasa dan sebagian kecil pemukiman penduduk.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta untuk mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi (UU No 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), Terminal Sudirman harus dapat bekerja secara optimal dan efisien, sehingga dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Sukabumi.
Keberadaan Terminal Sudirman sangat diperlukan dalam mendukung mobilitas penduduk di Kota Sukabumi, menciptakan ketertiban lalu lintas, disamping itu Terminal Sudirman pun berfungsi sebagai sarana penunjang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor retribusi. Selain itu terminal berperan pula sebagai tempat bagi para awak bus dan kendaraan beristirahat sebelum memulai lagi perjalanan.
Terminal Sudirman terletak diantara dua jalan, yaitu Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Arif Rahman Hakim, yang memiliki arus lalu lintas cukup padat. Kedua ruas jalan tersebut merupakan akses menuju pusat kota yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani. Selain itu, lokasi terminal yang terletak di kawasan yang cukup padat, dengan tata guna lahan yang didominasi perdagangan dan jasa serta pemukiman menyebabkan terminal sulit untuk dikembangkan, dan berdampak pada lingkungan sekitar yang diakibatkan getaran yang dapat berpengaruh pada usia bangunan serta asap yang dikeluarkan kendaraan yang mengandung gas dan partikel yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, kondisi topografi terminal yang menurun, struktur tanah yang tidak rata, memerlukan kehati-hatian para awak bus dalam memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan tetap diam.
Terminal eksisting secara fungsional termasuk dalam terminal penumpang tipe A, hal ini bisa dilihat dengan adanya pelayanan angkutan bus antar provinsi atau yang biasa disebut bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), selain itu dalam RUJT (Rencana Umum Jaringan Transportasi) Penumpang dan Barang Kota Sukabumi, Terminal Sudirman ditetapkan sebagia Terminal Tipe A.
Dari data tahun 2004, saat ini Terminal Sudirman yang beroperasi 18 jam sehari antara jam 00.00 - 18.00 memiliki luas hanya 5.294,98 m2 dan kapasitas statis 70 kendaraan (60 bus besar dan 10 bus sedang), sedangkan jumlah pelayanan rata-rata perhari adalah 400-450 bus, dengan jumlah penumpang 3.500-4.000 orang. Teminal Bus Sudirman saat ini dilayani oleh 692 kendaraan terdaftar dari 36 perusahaan yang ada, dengan jumlah trayek 18 jurusan. Kondisi pelayanan rata-rata terdapat 51 bus/jam, sedangkan pada kondisi puncak terdapat 83 bus/ jam atau melibihi kapasitas statis (119%).
Dari uraian diatas, hipotesa awal adalah Terminal Sudirman pada saat ini memiliki beberapa permasalahan, seperti lokasi terminal yang berada di pusat kota, volume kendaraan yang cukup padat pada jalan disekitar terminal sehingga menumbulkan kemacetan, serta banyaknya bus yan parkir di pinggir jalan radius ±100 meter sekitar Terminal Sudirman.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar