1.1 Latar Belakang
1.1.1 Kebijakan Tentang Ekstrakurikuler
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam undang-undang tersebut dan menghadapi era globalisasi, maka diperlukan peningkatan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan membentuk kualitas generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang tangguh. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan merupakan usaha yang penting bagi masa depan generasi muda agar mampu berperan aktif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam undang-undang tersebut dan menghadapi era globalisasi, maka diperlukan peningkatan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan membentuk kualitas generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang tangguh. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan merupakan usaha yang penting bagi masa depan generasi muda agar mampu berperan aktif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melalui usaha-usaha perbaikan antara lain : peningkatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana, kurikulum. SMK sebagai lembaga pendidikan menengah berperan menghasilkan
tenaga kerja tingkat menengah yang terampil komponen dan mandiri.
Pembinaan siswa SMK bertujuan untuk menyeimbangkan kemampuan otak kanan dan otak kiri dalam bentuk kegiatan ektrakulikuler. Kegiatan kesiswaan khususnya pada pembinaan ektrakulikuler Direktorat pembinaan SMK memfasilitasi beberapa kegiatatan yang diantaranya mengarah kepada kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan bakat minat siswa serta pengembangan kepribadian. Sebagai usaha dalam merealisasikan kegiatan ektrakulikuler maka pada tahun 2007 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan menyediakan dana subsidi untuk memotivasi SMK mengembangkan Klub bakat dan Minat disekolah.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di SMK diharapkan secara umum dapat membekali siswa dalam mengembangkan kepribadian, bakat dan minat. Disamping itu juga diharapakan kegiatan ekstrakurikuler dapat digunakan sebagai wahana untuk mengembangkan sikap sportifitas, menghargai karya seni serta kemampuan kecakapan hidup lainnya. Kegiatan ekstrakurikuler dapat didorong melalui pembentukan klub-klub dalam bidang olahraga, kesenian, pecinta alam, maupun klub-klub lainnya sesuai dengan minat dan potensi sekolah/masyarakat sekitar.
Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
nice share kang.
BalasHapus