BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keterbatasan pemerintah
dalam pengelolaan sekolah, khususnya Madrasah merupakan permasalahan yang
mendasar yang dialami oleh dunia pendidikan pada umumnya. Khususnya bangsa Indonesia
meski secara politis, baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun
masyarakat, memiliki landasan yang cukup luas dalam penyelenggaraan dan
pengelolaan selama ini lebih bersifat sentralistik.
Di sisi lain, mutu
pendidikan dapat ditingkatkan apabila ditangani secara efesien oleh pimpinan
yang bertanggung jawab yang tepat dan handal. Persoalan yang kini hadapi oleh
banyak negara, termasuk Indonesia
bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas pendidikan umumnya
dikatakan dengan tinggi rendahnya prestasi yang ditunjukkan dengan kemampuan
siswa mencapai skor dalam tes dan kemampuan lulusan mendapatkan dan
melaksanakan pekerjaan. Kualitas
pendidikan sangat penting karena sangat menentukan gerak laju pembangunan di
negara kita.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Bab IV dijelaskan secara berturut-turut pada
Pasal 7 Pasal 9, dan Pasal 11 bahwa penyelenggara pendidikan menjadi tanggung
jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Menyadari hal ini, maka pemerintah bersama kalangan
swasta sama-sama telah berupaya mewujudkan amanat tersebut dengan berbagai
usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Usaha tersebut antara lain
adalah pengembangan dan perbaikan kurikulum (materi dan sistem evaluasi),
sarana pendidikan, serta pelatihan bagi guru atau tenaga kependidikan lainnya. Namun
pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam
meningkatkan kualitas pendidikan, karena minimnya kemampuan pemerintah dalam
menyokong pendidikan dari segi dana, sehingga mengakibatkan sarana dan
prasarana dalma pemunjang proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas
tidak bisa melaksanakan dengan baik (Suyanto, 2001 : 22).
Michel Fullan (dalam Mulyasa, 2003 : xiv)
mengatakan bahwa “Kegagalan yang terjadi dalam usaha reformasi pendidikan
bermuara pada tidak terciptanya kolaborasi yang maksimal pada satuan
pendidikan, baik kepala madrasah, guru, siswa, maupun masyarakat”.
Mencermati kondisi pendidikan di atas, maka peran
masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan
mutlak dibutuhkan dan sangat signifikan.
Parisipasi orang tua murid
sangatlah menunjang kegiatan proses belajar mengajar, karena dengan hubungan
yang dilakukan antara orang tua dan murid dengan sekolah, orang tua bisa
membantu pembiayaan dana madrasah, orang tua membantu fasilitas belajar anak
dan sekolah memberikan informasi kepada orang tua murid bagaimana perkembangan
putra-putrinya dan lain sebagainya.
Melalui pelibatan orang tua murid dalam
pengelolaan sekolah, maka pemerintah akan terbantu, baik dalam kontrol maupun
pembayaran, artinya bahwa dalam dunia pendidikan partisipasi orang tua murid
merupakan faktor yang sangat menentukan berlangsungnya program pendidikan.
Perlunya memberdayakan lingkungan sekolah dan
orang tua murid secara optimal karena sekolah memerlukan masukan dari orang tua
murid dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan orang
tua murid dalam melaksanakan program tersebut.
Lembaga pendidikan tidak
dapat dipisahkan dengan masyarakat itu sendiri. Lembaga pendidikan ada di
masyarakat hidup bersama-sama dengan warga masyarakat. Antara masyarakat
sekolah saling membutuhkan. Masyarakat membutuhkan agar para siswa dan para
remaja dibina di sekolah, sebaliknya sekolah membutuhkan agar masyarakat membantu
kelancaran proses belajar di sekolah dengan memberikan berbagai macam fasilitas
(Fidarta, 1997:169).
Partisipasi orang tua murid dalam dunia
pendidikan, khususnya madrasah dapat berwujud dalam berbagai bentuk fisik
maupun non fisik. Kemauan yang kuat dari orang tua murid untuk mengirim anaknya
ke Madrasah juga merupakan salah satu bentuk partisipasi pembuatan regulasi
(peraturan) yang dituangkan dalam bentuk undang-undang maupun peraturan daerah
merupakan salah satu partisipasi yang lain. Jadi Madrasah dalam memberikan
pelayanan pendidikan, tidak akan terlepas dari lingkungan Madrasah itu sendiri.
Dalam hal ini, Sidi
(2001:133) menyataan bahwa “Di era otonomi ini, partisipasi masyarakat (orang
tua murid) sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan berbagai program
pemerintah menjadi sangat penting. Di bidang pendidikan partisipasi ini lebih
strategis lagi karena partisipasi tersebut bisa menjadi kekuatan kontrol bagi
pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah”.
Madrasah sebagai lembaga di
dalam tugas dan fungsinya tidak mungkin melepaskan diri tanpa hubungan dengan
masyarakat khususnya orang tua murid. Hubungan dan komunikasi dengan masyarakat
ini sangat penting artinya dalam rangka memberikan pengertian yang baik pada
masyarakat. Sehingga dapat diharapkan timbulnya partisipasi yang positif
terhadap sekolah. Dengan demikian aktifitas sekolah akan berjalan lancar. Tujuan
pokok pengembangan hubungan tersebut, untuk memungkinkan orang tua dan warga
setempat berpartispasi aktif dan penuh arti didalam kegiatan pendidikan
sekolah.
Hubungan kerjasama antara
sekolah/madrasah dan orang tua murid mendorong orang tua terlibat dalam proses
pendidikan suatu sekolah, melalui kerjasama dengan guru di dalam perencanaan
program pendidikan individual dari anak-anak mereka. Dengan demikian komunikasi
dan keterlibatan meningkat, karena orang tua secara dekat bekerjasama dengan
sekolah/madrasah untuk memonitor perkembangan para siswa kearah tercapainya
tujuan.
Pada dasarnya membangun
partisipasi orang tua murid bertujuan untuk lebih meningkatkan tingkat
keterlibatan mereka terhadap kegiatan-kegiatan madrasah, terbukanya kesempatan
bagi masyarakat dengan orang tua peserta didik untuk mengevaluasi proses
pendidikan, memungkinkan munculnya partisipasi orang tua peserta didik dalam
menyelenggarakan, misalnya sekolah bisa mengundang orang tua dan masyarakat
sekitar untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Partisipasi orang tua murid
dalam kehidupan sekolah/madrasah merupakan modal pokok dalam proses pendidikan.
Sekolah/madrasah harus menjadikan dirinya dari kemasyarakatan. Setiap
kegiatan masyarakat merupakan kegiatan sekolah.
Menurut pengamatan penulis, partisipasi orang tua murid memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri
Lombok Barat. Hal ini disebabkan karena orang tua murid orang tua murid ikut
terlibat dalam pengembangan madrasah, baik secara moril maupun materil.
Mengacu pada gambaran-gambaran di atas, maka penulis ingin mencermati dan
meneliti lebih jauh tentang “Partisipasi Orang Tua Murid dalam Meningkatkan
Kualitas MI Yusuf Abdussatar Kediri Lombok Barat”
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Nice to visit here. thanks for sharing
BalasHapus