PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi begitu cepat, sehingga menimbulkan perubahan besar dalam arus informasi. Perubahan tersebut terus terjadi tanpa mengenal waktu, tempat dan hampir disemua lini kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi membawa manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi, di sisi lain, perubahan tersebut telah membawa manusia dalam era persaingan global yang sangat ketat.
Menurut Mulyasa (2003 : 1), peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu mengkaji ulang maslah pendidikan. Hal ini karena pendidikan mempunyai konstribusi dalam memajukan masyarakat dan sebagai wahana menterjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana pembangunan anak bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan ini lebih diperlukan lagi dalam konteks otonomi dan desentralisasi pendidikan
Menyadari hal ini, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah berupaya mewujudkan amanat tersebut dengan berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Usaha tersebut antara lain adalah pengembangan dan perbaikan kurikulum (materi dan sistem evaluasi), sarana pendidikan, serta pelatihan bagi guru atau tenaga kependidikan lainnya. Namun pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena minimnya kemampuan pemerintah dalam menyokong pendidikan dari segi dana, sehingga mengakibatkan sarana dan prasarana dalma pemunjang proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tidak bisa melaksanakan dengan baik (Suyanto, 2001 : 22).
Michel Fullan (dalam Mulyasa, 2003 : xiv) mengatakan bahwa “Kegagalan yang terjadi dalam usaha reformasi pendidikan bermuara pada tidak terciptanya kolaborasi yang maksimal pada satuan pendidikan, baik kepala madrasah, guru, siswa, maupun masyarakat”.
Mencermati kondisi pendidikan di atas, maka peran masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan mutlak dibutuhkan dan sangat signifikan. Asumsinya adalah dengan menyerahkan pengembangan pendidikan kepada pemerintah daerah, maka tingkat partisipasi pemerintah daerah akan semakin tinggi, hal ini pada gilirannya maka akan memicu tingkat partisipasi stakeholder lokal, karena pada dasarnya merekalah pengguna (user) jasa pendidikan (Mulyasa, 2003 : 10).
Pendidikan, baik secara finansial maupun pikiran. Terkait dengan dukungan finansial, maka komite sekolah perlu untuk membentuk dan mengembangkan jaringan kerja sama dengan pihak di luar sekolah, yaitu swasta maupun pemerintah (Mulyasa, 2003 : 13).
Membangun jaringan kerja sama bagi komite sekolah merupakan suatu keharusan, baik dengan pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas output pendidikan. Asumsinya, jika jaringan kerja sama merupakan investasi penting bagi lembaga pendidikan, tidak ada jalan lain kecuali hanya dibangun melalui kesadaran pentingnya jaringan (Sholeh, 2006 : 8).
Peran komite sekolah dalam bentk jaringan kerja sama dengan dunia luar akan sangat membantu pihak madrasah dan orang tua siswa, terutama dari segi finansial, seperti meringankan beban siswa dalam membayar pendidikan yang akan ditempuh di sekolah.
Komite sekolah tidak semata-mata diartikan sebagai penyedia dana, melainkan juga berupaya memaksimalkan usaha untuk mencari peluang pengembangan internal lembaga pendidikan. Pengembangan tersebut bisa melalui memberikan pelatihan, beasiswa, keterampilan bagi siswa (Sholeh, 2006 : 83
Keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti komite sekolah atau kelompok lain yang terlibat dalam mendukung kegiatan belajar yang dalam hal ini termasuk pula para guru dapat melakukan kerjasama yang baik dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, sehingga tidak akan terjadi diskriminasi dalam sebuah lembaga pendidikan.
Kenyataan yang terjadi selama ini, komite sekolah dilihat sebelah mata fungsi dan kewenangannya masih jauh dari harapan, dan belum maksimal. Komite sekolah merupakan lembaga pengawas independen yang berada di satuan pendidikan yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah, yang mampu bekerja sama dengan baik antara komite sekolah dengan guru dalam mendukung kegiatan belajar.
Keberadaan komite sekolah belum banyak dikenal oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena masih adanya paham masyarakat terhadap pola lama di mana seluruh program selalu bersifat dari atas ke bawah tidak menghiraukan keinginan dari masyarakat sekitarnya. Sering kali terjadi kesalah pahaman bahwa pendidikan hanyalah tugas guru dan pemerintah, sedangkan masyarakat tidak pernah merasa memiliki. Masyarakat tidak pernah merasa bertanggung jawab, padahal merupakan milik bersama, kewajiban bersama dan tanggung jawab bersama yang harus dipikul secara bersama-sama.
Membangun pola kerja sama yang baik antara komite sekolah dengan guru sudah merupakan keharusan dan menjadi komitmen antara pemerintah, pihak sekolah/guru, dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk mengangkat judul penelitian ini yaitu Pola Kerjasama Komite Sekolah dengan Guru dalam Mendukung Kegiatan Belajar Mengajar di SMPN 2 Lembar.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar