BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara pertanian, dalam artian bahwa sektor pertanian masih memegang
peranan yang penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Salah satu ciri
strategi pembangunan yang harus dimiliki oleh suatu bangsa yang mempunyai
potensi besar dari sektor pertanian yang mau menuju ke negara industri adalah
kebijaksanaan pembangunan yang menjaga keterkaitan antara sektor pertanian
dengan sektor industri melalui pembangunan agroindustri. Agroindustri itu
sendiri adalah suatu usaha untuk menciptakan suatu produk olahan dalam bentuk
barang jadi maupun barang setengah jadi yang bahan baku
utamanya merupakan produk pertanian. Dengan kata lain, agroindustri merupakan
suatu kegiatan industri yang memproses bahan-bahan baku
pertanian menjadi bentuk lain yang lebih menarik dan memberikan nilai tambah
serta dapat menciptakan lapangan kerja dalam masyarakat.
Sektor pertanian itu sendiri
dapat ditingkatkan lagi peranannya dalam pembangunan melalui usaha
diversifikasi. Diversifikasi pertanian yang dimaksud adalah pengembangan sektor
pertanian ke arah agroindustri dengan mengembangkan produk pertanian yang
berpotensial, baik itu dilihat dari sisi permintaan maupun produksinya. Usaha
diversifikasi produk pertanian tidak lepas dari pengolahan hasil pertanian
untuk dapat meningkatkan kualitas hasil, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan
ketrampilan dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Komoditi pertanian pada umumnya
dihasilkan sebagai bahan mentah dan mudah rusak, sehingga perlu langsung
dikonsumsi atau diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan ini dapat meningkatkan guna bentuk komoditi-komoditi
pertanian. Dalam menciptakan guna bentuk ini dibutuhkan biaya pengolahan.
Kesediaan konsumen membayar harga output agroindustri pada harga yang relatif
tinggi merupakan insentif bagi perusahaan-perusahaan pengolahan untuk
menghasilkan output agroindustri. Salah satu konsep yang sering digunakan untuk
membahas pengolahan hasil pertanian ini adalah nilai tambah.
Usaha-usaha pengembangan
pertanian yang mengarah pada kegiatan agroindustri pertanian yaitu pengolahan
hasil pertanian menjadi bahan makanan meliputi usaha yang mengolah bahan baku
pertanian menjadi komoditi yang secara ekonomis memberikan nilai tambah yang
cukup tinggi seperti pengolahan ubi jalar menjadi bakpao telo misalnya. Bakpao
telo merupakan suatu bentuk pengolahan dari ubi jalar yang diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah ubi jalar.
Ubi jalar (Ipomose Batatas L) termasuk tanaman palawija yang penting sesudah
jagung dan ubi kayu. Berdasarkan kandungan nutrisi, unsur yang relatif pendek
serta potensi lainnya, komoditi ubi jalar sangat layak untuk dipertimbangkan
dalam menunjang pola diversifikasi pangan serta sebagai bahan baku industri dan
pakan ternak. Dibandingkan tanaman palawija lainnya ubi jalar memiliki
kelebihan antara lain penghasil kalori yang efisien, daya adaptasi luas, biaya
produksi rendah, resiko kegagalan kecil serta mudah untuk dibudidayakan
sehingga dapat diusahakan sepanjang tahun.
Di Indonesia status ubi jalar
sebagai komoditas pangan belum setaraf dengan padi dan jagung, karena
masyarakat selama ini masih menganggap ubi jalar sebagai bahan pangan
alternatif dalam kondisi darurat (kurang makan) dan disebut sebagai bahan
makanan kelompok kelas bawah. Sedangkan di luar negeri khususnya di
negara-negara maju ubi jalar telah menjadi makanan mewah dan digunakan sebagai
bahan baku aneka industri seperti fermentasi sirup, lem, kosmetika, farmasi,
dan tekstil.
Untuk meningkatkan konsumsi ubi
jalar di Indonesia, penganekaragaman pengolahan ubi jalar kiranya masih perlu
ditingkatkan. Home industri “LESTARI” adalah salah satu usaha agroindustri yang
bergerak dalam pengolahan ubi jalar menjadi bakpao telo, dimana hasil
pengolahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dari ubi jalar
itu sendiri dan menunjukkan bahwa industri pengolahan ubi jalar tersebut layak
untuk diusahakan.
Usaha-usaha pengembangan pertanian yang mengarah pada kegiatan agroindustri
pertanian memerlukan pengaturan manajemen yang baik, karena sangat rentan
terhadap kerugian. Tidak adanya analisa terhadap usaha yang dijalankan
mengakibatkan kemajuan dari sektor pertanian sangat lambat. Hasil pertanian
yang mengalami perubahan bentuk, harus dilakukan analisa atau perhitungan, karena
sudah masuk dalam usaha yang perlu penanganan khusus serta biaya yang cukup
besar.
Analisa terhadap suatu usaha yang mempunyai potensi untuk tumbuh dan
berkembang besar dapat dilakukan sejak
awal yaitu pada proses produksi dalam penyiapan bahan baku, harga input
produksi, biaya pengolahan, dan lain sebagainya. Perhitungan biaya-biaya ini
akan membantu dalam menentukan harga jual produksi dan besarnya penerimaan. Usaha-usaha
tersebut layak untuk diusahakan atau
tidak, dapat dilihat dari hasil analisa tersebut dan suatu usaha layak untuk
diusahakan apabila mampu memberikan keuntungan bagi pengolahnya.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar