BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Berbagai
tindakan telah dilakukan oleh para peneliti tanaman pangan untuk membantu
pemenuhan kebutuhan pangan penduduk. Akhir-akhir ini, swasembada beras yang
telah dicapai Indonesia pada tahun 1984 tampaknya menghadapi berbagai tantangan
seperti menurunnya laju pertumbuhan produktivitas, alih fungsi lahan pertanian
yang subur untuk keperluan non-pertanian, serta pemanfatan lahan lain belum
optimal. Tantangan
yang serupa juga dihadapi oleh berbagai komoditas pangan yang lain seperti
jagung dan kedelai.
Permintaan terhadap kedelai pada tahun 2000 diproyeksikan
mencapai sekitar 3,4 juta ton, sementara produksi nasional dewasa ini baru
sekitar 1,5 juta ton setiap tahun. Pemerintah terpaksa mengimpor sekitar 0,7
juta ton kedelai setiap tahunnya guna untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dalam
rangka menekan atau mengurangi ketergantungan akan impor, produksi kedelai
dalam negeri perlu lebih ditingkatkan.
Berbagai upaya telah dan sedang dilaksanakan pemerintah
untuk mendorong produksi kedelai, antara lain melalui program intensifikasi
(Inmum, Insus, Supra Insus) dan ekstensifikasi (Upsus, Opsus). Untuk mendukung
keberhasilan program tersebut, penyediaan varietas unggul memegang peranan
penting, disamping ketersediaan teknologi budidaya lain, sarana produksi, dan
jaminan pasar yang baik (Arsyad, D.M. dan Asadi, 1991)
Seiring dengan program revitalisasi pertanian yang
bertumpu pada kebijaksanaan pemerintah yang tertuang dalam GBHN, Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan
Undang-Undang Sistem Budidaya, ada beberapa kebijakan khusus yang ditetapkan
pemerintah yang sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok kebijakan pemerintah
dalam pembangunan pertanian yang terkait langsung dengan benih, yaitu : 1)
peningkatan produksi untuk mencapai swasembada dan substitusi impor; 2)
pengembangan agroindustri, dan 3) penerapan kewajiban sertifikasi untuk semua
benih verietas unggul dan bermutu.
Dapat kita ketahui bahwa komponen utama untuk meningkatkan produksi tanaman
adalah melalui penggunaan benih varietas unggul dan bermutu. Varietas unggul
yang berdaya hasil tinggi dengan tambahan beberapa sifat unggul lainnya dan
dengan penerapan teknologi, dikembangkan melalui program pemuliaan tanaman. Dalam
hal ini tanaman kedelai, keunggulan dari suatu varietas baru disalurkan kepada
petani melalui benih. Tanpa ketersadiaan benih berkualitas dan produktivitas
tinggi, akan sulit bagi Indonesia untuk berswasembada kedelai.
Sertifikasi benih merupakan suatu mekanisme untuk melindungi hasil
pemuliaan agar dapat sampai pada petani pengguna sesuai dengan sifat-sifat
aslinya yang dikembangkan oleh pemulia. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam
sertifikasi benih memungkinkan produsen dan konsumen benih memperoleh jaminan
atau kepastian informasi mengenai mutu genetik, mutu fisiologis, dan mutu fisik
benih bersertifikat.
Dalam rangka mewujudkan swasembada kedelai di Indonesia, peningkatan
produksi kedelai secara tidak langsung meningkatkan pula pendapatan dan kesejahteraan
petani kedelai. Upaya menggairahkan petani untuk menanam kedelai lokal yang
mampu bersaing dengan kedelai impor adalah dengan menstabilisasi harga dan mutu
dari komoditas kedelai tersebut. Petani kedelai Indonesia sebagai pelaku primer
melalui wadah Asosiasi Petani Kacang Kedelai Indonesia (APKKI) harus mampu
menghasilkan kedelai bermutu disertai jaminan keaslian dan kemurnian varietas
dan mampu bersaing dengan kedelai impor. Produksi kedelai bermutu harus dimulai
dengan penggunaan benih bermutu.
Berdasarkan latar belakang diatas
maka dirasa perlu dilakukan penelitian pendapatan yang diperoleh petani dengan
“ Analisa Perbandingan Pendapatan Petani Kedelai Anggota APKKI dan Non-Anggota
APKKI ” .
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar