BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Perkembangan perdagangan
dunia yang mengarah kepada penciptaan suatu sistem perdagangan bebas atau arah
keterbukaan yang telah ditandatangani diratifikasinya beberapa anggotanya
seperti GATT/WTO dan regional yaitu APEC, AFTA, MEE dan NAFTA yang bertujuan
untuk membuka peluang perdagangan antar daerah atau negara tanpa adanya
hambatan seperti pajak dan tariff, AFTA (Asean
Free Trade Area) sebagai salah satu bentuk kesepakatan dagang kawasan
ASEAN, memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk melakukan perdagangan tanpa
mengalami hambatan, seperti tariff atau pajak sehingga dapat meningkatkan
perkembangan perekonomian di kawasan Asia Tenggara.
Setelah diberlakukannya AFTA
pada tahun tahun 2003, maka pasar dalam negeri akan terintegrasi kuat dengan
pasar regional. Kondisi ini memaksa negara anggotanya, khususnya Indonesia
yang harus membuka segala rintangan yang membentang di hadapan perdagangan dan
investasi melalui kegiatan keterbukaan ekspor dan impor, serta investasi melalui
penghapusan segala bentuk subsidi dan proteksi yang dilakukan secara bertahap.
Sehingga kegiatan ekspor dan impor di kawasan ASEAN tercipta peluang usaha yang
lebih luas dan ini akan berdampak kepada tingginya tingkat persaingan baik
dipasar domestik maupun regional.
Pemberlakuan
AFTA tentunya akan mempengaruhi pola pembangunan nasional, khususnya
pembangunan di bidang pertanian. Pembangunan ke depan harus berbasis pada
komoditi-komoditi yang dimiliki oleh setiap daerah, dengan tidak meninggalkan
prinsip-prinsip efisiensi untuk menghasilkan komoditi yang berdaya saing.
Keberhasilan
sektor pertanian dalam mendukung perekonomian nasional sangat ditentukan oleh
kemampuan mengelola dari sumberdaya pertanian khususnya pengembangan komoditas
sub sektor holtikultura. Di Jawa Timur sub sektor ini, mendapat perhatian dari
banyak kalangan yaitu pemerintah, swasta maupun petani itu sendiri. Selain itu
peran esensial dari pembangunan sub sektor dan holtikultura, untuk memenuhi
kebutuhan sumber energi, vitamin, mineral dan serat yang sangat penting
dibutuhkan oleh kesehatan tubuh manusia.
Buah-buahan mempunyai prospek yang sangat
baik, apabila di-kembangkan secara intensif. Permintaan terhadap buah tropis,
semakin meningkat baik, di pasar domestik maupun di pasar global yaitu
permintaan buah dalam bentuk segar maupun olahan. Seiring dengan bertambahnya
jumlah penduduk, pendapatan dan semakin luas wawasan masayarakat mengenai
betapa pentingnya nutrisi (gizi) yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun
akhir-akhir tahun ini, permintaan buah semakin menurun meskipun penurunannya
tidak banyak hal ini disebabnya semakin membanjirnya buah impor dari luar
negeri. Hanya buah manggis dalam sejajarnya dengan buah-buah ekspor lain yang masih
bertahan, ekspor manggis tidak mengalami penurunan.
Sejalan dengan diterapkan sistem otonomi
daerah yang kebijaksanaannya ada dalam tingkat Kabupaten masing-masing, maka
setiap daerah harus mampu menciptakan dan menemukan komoditas andalan
masing-masing, untuk memajukan wilayahnya tanpa tergantung upaya pada daerah
lain. Pada intinya pewilayahan komoditi pertanian membatasi upaya pengembangan
suatu komoditi pertanian, pada wilayah yang memiliki kelayakan agro-ekologis,
kelayakan agro-ekonomi, kelayakan agro-sosial, kelayakan agro-teknologi serta
ekstabilitas wilayah yang memadai.
Manggis merupakan salah satu tanaman buah
tropis yang banyak digemari oleh masyarakat umum. Asal mula tanaman manggis
ini, dari Kepulauan Sunda besar dan Semenanjung Malaya. Dalam literatur lain
menyebutkan, tanaman tropis ini tumbuh di hutan belantara Indonesia. Semetara
itu di Jawa Timur, tanaman manggis ini mulai ada perhatian khusus dari
pemerintah untuk mengembangkannya dengan mengadakan berbagai penelitian, jika
tidak cepat akan direbut oleh pihak luar untuk mengembangkan komoditas ini. Dari
pihak petani pun, sekarang petani manggis mulai berpindah tempat dari budidaya
manggis sekitar pekarangan pindah ke lahan kebun.
Dinjau dari segi sisi kemampuan
peningkatan output (Supply Side) determinan
yang mempengarui produksi adalah produktifitas, efisiensi, skala ekonomi maupun
tehnologi. Komoditas manggis merupakan barang yang diperdagangkan (Tradeable), baik di pasar domestik
maupun pasar global. Berkaitan dengan hal itu perlu dilihat kemampuan produksi
komoditas dalam meningkatkan output. Khususnya komoditas manggis yang berada di
daerah sentra produksi. yaitu di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang
kemampuan menghasilkan output produksi dapat dilihat dari indikator kelayakan
dan sensitivitas, di daerah ini selain menghasilkan manggis, daerah ini juga
menghasilkan pisang agung, alpukat, durian dan duku.
Dari uraian diatas terlihat, bahwa upaya
yang dilakukan untuk pemberdayaan sektor pertanian yang mandiri, khususnya
komoditas manggis melalui pemantapan peningkatan produksi, pengembangan
komoditas menjadi besar. Selain itu usaha tani manggis diharapkan dapat
memenuhi permintaan pasar, baik pasar di dalam negeri maupun diluar negeri,
disamping itu juga meningkatkan pendapatan petani manggis itu sendiri.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar