PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia
adalah Negara yang kaya dengan berbagai macam hasil bumi. Iklim di Indonesia
memungkinkan tumbuhnya beraneka ragam tanaman. Saat ini Indonesia
masih merupakan Negara agraris yaitu sektor pertanian memegang peranan penting
dari keseluruhan perekonomian nasional, terutama padi. Pembangunan pertanian
diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, memperluas
lapangan kerja, meningkatkan devisa Negara melalui ekspor produksi pertanian.
Dalam kegiatan ini pemerintah
(Kepres No. 40 Tahun 1997) telah menegaskan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk
dapat memegang peranan penting yang dapat menunjang keperluan langsung para
anggotanya, antara lain:
1. Menyediakan sarana produksi pertanian khususnya pupuk.
2. Menyediakan permodalan petani melalui program Kredit Usaha Tani (KUT).
3. Pemasaran hasil khususnya pengadaan pangan dan pasaran umum menjamin
pendapatan petani.
Usahatani dapat diartikan sebagai ilmu terapan yang membahas atau
mempelajari bagaimana membuat atau menggunakan sumberdaya secara efisien pada
suatu usaha peternakan, karena sifatnya adalah manajemen maka dapat pula
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana membuat atau melaksanakan
keputusan pada suatu usaha pertanian untuk mencapai tujuan yang telah
disepakati oleh manajer atau keluarga petani.(Soeharto,1990)
Pengertian saluran
pemasaran menurut Swasta Basu (1979) adalah suatu jalur yang dilalui oleh arus
barang dari produsen ke perantara dan akhirnya sampai pada pemakai. Saluran
pemasaran merupakan suatu struktur yang menggambarkan alternatife saluran yang
akan dipilih dan menggambarkan situasi pemasaran yang berbeda dalam berbagai
macam lembaga usaha seperti produsen, pedagang perantara dan pedagang besar
yang berfungsi untuk memasarkan barang secara efektif.
Terbentuknya saluran
pemasaran gabah dalam hal ini adalah KUD dan non KUD yang berbeda disebabkan
karena pemasaran. Hal ini yang menyebabkan terbentuknya saluran pemasaran gabah
lain yaitu melalui non KUD, dimana petani menjual gabahnya kepada pedagang
pengumpul yang selanjutnya melakukan penggilingan, dilanjutkan ke pengecer dan
di lanjutkan sampai pada konsumen akhir. Padahal jika dilihat dari segi harga,
KUD mempunyai harga beli yang relative lebih tinggi daripada harga diluar (non
KUD). Selain itu petani menjual padi dengan sistem tebas, dimana tanaman padi
dijual sebelum masa panen tiba. Dua saluran Pemasaran berbeda ini yang
menyebabkan efisiensi usahatani setiap petani berbeda-beda.
Dengan
adanya dua saluran pemasaran gabah, maka KUD sebagai urat nadi pedesaaan yang
di tuntut untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai salah satu pemasaran gabah.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlu dilakukan penelitian dengan
judul “ANALISIS USAHATANI PADI PADA
SALURAN PEMASARAN YANG MELALUI KUD DAN NON KUD”(Studi kasus di Desa Triwungan,
Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo)
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar