BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangannya istilah
pendidikan merupakan bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja
oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya pendidikan diartikan
sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang
atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mempunyai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti
mental.
Dewasa ini masalah pendidikan di Indonesia
merupakan salah satu masalah yang menjadi sorotan dari berbagai pihak baik dari
masyarakat, departemen pendidikan maupun departemen lainnya. Perhatian tersebut
sudah selayaknya, karena sektor pendidikan merupakan sektor yang paling dominan
dalam peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, yang merupakan obyek sekaligus subyek dalam
pembangunan nasional. Untuk itu perkembangan dibidang ilmu pendidikan yang semakin pesat akan
mempengaruhi perkembangan dan kemajuan masyarakat di berbagai bidang.
Profesi
guru saat ini masih banyak dibicarakan orang baik dikalangan pakar pendidikan
maupun di luar pakar pendidikan. Bahkan akhir-akhir ini hampir setiap
hari media masa memuat tentang guru. Ironisnya berita-berita tersebut banyak
yang cenderung meremehkan posisi guru, baik yang sifatnya menyangkut
kepentingan umum sampai kepada hal-hal yang sifatnya pribadi. Bahkan
masyarakatpun menilai dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan
sebagainya manakala putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia
hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.
Sikap dan perilaku
masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian oknum
guru yang melanggar atau menyimpang dari kode etiknya. Dari kesalahan sekecil
apapun yang diperbuat guru dapat mengundang reaksi yang begitu hebat di
masyarakat. Hal ini dapat dimaklumi karena dengan adanya sikap demikian
menunjukkan bahwa memang guru seyogyanya menjadi anutan bagi masyarakat di
sekitarnya.[1]
Coser et.al., mengungkapkan: “Education
is the deliberate, formal transfer of knowledge, skill and values from one
person to another”. Sementara itu dalam Webster disebutkan “Education is the process of
training and developing the knowledge, skill, mind, character especially by
formal schooling”.[2]
Kaidah-kaidah tersebut menunjukkan
bahwa dalam proses pendidikan ada pendidik yang berfungsi sebagai pelatih, pengembang,
pemberi atau pewaris. Kemudian terdapat bahan yang dilatihkan, dikembangkan, diberikan dan
diwariskan yakni pengetahuan, keterampilan, berpikir, karakter yang berupa
bahan ajar serta ada murid yang menerima latihan, pengembangan, pemberian dan
pewarisan pengetahuan, keterampilan, pikiran dan karakter.
Sekolah merupakan
lembaga pendidikan formal, yang mana di dalamnya terjadi proses belajar mengajar. Dalam
pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di
sekolah tidak lepas dari peranan guru. Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal maupun non-formal.
Tugas utama ini diterima guru dari
tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Orang tua mempercayai guru
atas keyakinan bahwa guru mempunyai kemampuan
dalam mendidik dan mengajar. Di samping itu guru dianggap mempunyai
kepribadian, tanggung jawab, dan sifat-sifat yang baik. Sedangkan masyarakat
dan negara mempercayai guru atas keyakinan bahwa guru mempunyai kemampuan dalam mencerdaskan anak didik sebagai
generasi penerus bangsa.[3]
Peran guru sangat
penting karena berfungsi sebagai komunikator yaitu menyampaikan pesan (materi)
kepada siswa yang diadopsi sebagai bekal siswa setelah menyelesaikan studinya.
Oleh karena itu peranan guru dalam mengajar belum dapat digantikan oleh mesin
pengajar, tape recorder dan komputer yang diciptakan oleh manusia, karena
alat-alat tersebut tidak dapat menggantikan peranan guru berkenaan dengan
unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai dan kebiasaan.[4]
Saputro mengemukakan bahwa peranan
mendasar bagi guru sebagai kunci keberhasilan
pendidikan dalam rangka pelaksanaan figur dan tugas instruksional itu, guru
menempatkan kedudukan sebagai figur sentral. Di tangan gurulah terletak
berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan di sekolah serta
di tangan merekalah tergantung masa depan anak didik yang menjadi harapan bangsa.[5]
di tangan merekalah tergantung masa depan anak didik yang menjadi harapan bangsa.[5]
Begitu besar peranan guru dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar, maka seorang guru perlu meningkatkan
kemampuannya. Artinya bahwa pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang
guru memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan
atau kompetensi yang memadai. Hal itu harus dimiliki oleh seorang guru
sehingga di dalam proses belajar mengajar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien serta tepat pada tujuan yang
diharapkan.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintahan No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
seorang guru harus mempunyai kualifikasi akademik yang dibuktikan dengan
sertifikat keahlian yang diperoleh melalui sertifikasi sebagai penguasaan
kompetensi. Pada kompetensi kepribadian, setiap guru harus memiliki pribadi
yang mantap, stabil, berwibawa, dewasa arif dan berakhlak mulia. Pada
kompetensi profesional, guru dituntut memiliki wawasan keilmuan yang luas dan
mendalam, pada kompetensi paedagogik, guru dituntut menguasai ilmu pendidikan,
antara lain memahami karakter siswa, perancangan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengembangan peserta didik. Sedangkan
pada kompetensi sosial, guru harus mampu berkomunikasi efektif dan
bersosialisasi dengan baik.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa tugas guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang tanpa
memiliki keahlian sebagai guru. Salah satu faktor berhasil tidaknya pendidikan
siswa tergantung pada kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar