Penelitian dalam
skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fakta, dimana Pemerintah Kabupaten
Tulungagung mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang
Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Disahkannya PERDA
tersebut setidaknya dapat mengurangi bahkan menghapus peredaran minumam
beralkohol secara liar, akan tetapi menjamurnya cafe yang terdapat di Desa
Sobontoro di sinyalir menjadi tempat peredaran minuman beralkohol, bahkan
informasi awal yang dipublikasikan surat kabar lokal Kabupaten Tulungagung
seringkali terjadi kerusuhan yang diakibatkan oleh penggunaan minuman
beralkohol. Padahal mengingat Peraturan tersebut sudah disahkan lebih dari 1
tahun seharusnya dapat terlaksana dengan baik dan di patuhi oleh
masyarakat. Akan tetapi di Desa
Sobontoro masih ada pelanggaran akan PERDA tersebut. Para peminum minuman
beralkohol di Desa Sobontoro ini dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol
dikarenakan ada penjual minuman beralkohol di Desa Sobontoro yang menjual
secara ilegal. Oleh karena itu menimbulkan ketertarikan peneliti untuk
mengetahui efektifitas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian
dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung khususnya
di Desa Sobontoro.
Rumusan Masalah
dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana efektifitas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 4 Tahun 2011 di Desa Sobontoro? 2) Apa faktor yang menjadi penyebab tidak
efektifnya Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011?
Adapun yang
menjadi tujuan penelitian dalam hal ini adalah: 1) Untuk mengetahui efektifitas
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 di Desa Sobontoro. 2)
Untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam penelitian ini digunakan
metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Metode wawancara digunakan untuk
menggali tentang efektifitas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang digunakan sebagai
data primer. Sedangkan metode dokumentasi dan observasi digunakan untuk
menggali data sekunder. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah
meliputi penegak hukum, penjual, peminum dan masyarakat setempat. Informan di
peroleh atas informasi dari informan sebelumnya yang menurut peneliti bisa
memberikan informasi tentang sumber data yang peneliti butuhkan.
Dari hasil penelitian ini dapat
diketahui bahwa PERDA yang berlaku di masyarakat desa Sobontoro tidak efektif
dikarenakan faktor-faktor yang menjadi tolak ukur efektifitas sebuah aturan
tidak terpenuhi.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar