BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Persaingan perbankan syari’ah semakin ketat, seiring pemberlakuan UU No 10 Tahun1998 sebagai dasar hukum bagi beroperasinya lembaga perbankan syari’ah. Pemberlakuan UU ini memicu lahirnya bank syari’ah yang baru baik status bank umum maupun unit usaha syari’ah.
Adanya persaingan antar bank syari’ah maupun dengan bank-bank konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan ini, membawa dampak positif dan negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syari’ah. Dampak positifnya adalah memotivasi agar bank saling berpacu menjadi yang terbaik. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekalahan dalam persaingan dapat menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan dapat mengakibatkan gulung tikar.
Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syari’ah dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syari’ah dalam melakukan pengelolaan dana. Yaitu kemampuan bank syari’ah memberikan bagi hasil yang optimal kepada nasabah. Penilaian kinerja keuangan bank syari’ah dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan yang diterbitkan. Yaitu dengan menganalisa tingkat profitabilitas bank syari’ah yang bersangkutan, dengan menggunakan tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif. Kualitas kinerja kuangan bank syari’ah, dapat dilihat seberapa besar rasio kinerja keuangan yang diperoleh. Semakin besar rasio yang diperoleh berarti kemampuan bank syari’ah dalam memberikan keuntungan bagi hasil kepada nasabah semakin baik, dan sebaliknya jika perolehan rasio kinerja keuangan kecil berarti kemampuan bank syari’ah memberikan keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabah rendah.
Namun saat ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan, pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan keuangan bank syari’ah belum dapat melakukan analisa terhadap kinerja keuangan bank syari’ah secara tepat, mengingat laporan keuangan bank syari’ah sebagaimana termuat dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59, hanya memuat sejumlah elemen laporan keuangan sebagaimana elemen dalam laporan keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat, Laporan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta Laporan Qardul Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah disebutkan bahwa tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah adalah penyediaan informasi keuangan ditambah dengan seputar informasi yang berkaitan terhadap prinsip syari’ah, yang merupakan karakteristik dari bank syari’ah. Jika dikaji secara lebih medalam, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syari’ah masih berorientasi pada kepentingan direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan akuntansi yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional. Sementara itu jika mengingat bank syari’ah adalah unit usaha bisnis yang berdasarka syari’ah Islam, maka seyogyanya akuntansi keuangan yang digunakan adalah akuntansi syari’ah. Dimana tujuan di dalam akuntansi syari’ah tidak hanya sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan ekonomi saja, akan tetapi sebagaimana diungkapkan oleh para pakar akutansi syari’ah, bahwa tujuan akuntansi syari’ah adalah muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar, keadilan dan kebenaran, maslahat sosial, kerjasamaaa, menghapus riba, dan mendorong zakat. Sehingga dengan demikian tujuan akuntansi syari’ah lebih menekankan pentingnya memberikan informasi bagi penghitungan zakat, pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan syari’ah. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi tanggungjawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders. Dengan kata lain tujuan akuntansi bank syari’ah seharusnya lebih menekankan pada pemenuhan akuntabilitas (kepada direct stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan kauangan bank syari’ah, Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah merekomensikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai tambahan dalam laporan keuagaan bank syari’ah. Laporan nilai tambah menurut Baydoun dan Willet (2000), merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syar’ah, dengan belum dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam laporan keuangan bank syari’ah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank syari’ah hanya didasarkan pada neraca dan laporan rugi laba saja. Hal ini menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakaat, sosial dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada direct stakeholders (pemilik mnodal) saja. Sementara dengan laporan nilai tambah kemampauan bank syari’ah dalam menghasilkan provitabilitas dihitung dengan juga memperhatikan kontribusi pihak lain seperti karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya tidak hanya sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect stakeholsers.
Berdasarkan latarbelakang ini, peneliti tertarik untuk melakukan Penelitian terhadap kinerja keuangan bank syari’ah dengan menggunakan pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH “
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah selama ini dilakukan hanya didasarkan pada laporan neraca dan laporan laba rugi, belum menggunakan laporan nilai tambah sebagaimana direkomendasikan oleh Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah.
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah yang hanya didasarkan pada neraca dan laporan laba rugi belum belum memberikan informasi yang akurat tentang seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, karena profit yang menjadi dasar penghitungan rasio kinerja keuangan masih mengesampingkan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah). Sehingga hasil analisis kinerja keuangan belum menunjukkan kondisi yang riil. Sementara itu dengan menggunakan laporan nilai tambah, hasil analisis kinerja keuangan akan lebih riil karena profitabilitas yang dijadikan dasar pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung dengan memperhatikan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Dengan menggunakan pendekatan nilai tambah (Value Added Statement), penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis kinerja keuangan bank syari’ah dengan membandingkan antara hasil kinerja keuangan yang menggunakan pendekatan laba rugi dan yang menggunakan pendekatan nilai tambah. Karena keterbatasan waktu dan biaya, penelitian ini mengambil sempel pada laporan keuangan yang diterbitkan oleh PT Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Tahun 2003 dan 2004., mengingat PSAK No. 59 mulai diberlakukan bulan Januari 2003. Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan
2004, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
1.4 Kegunaan Penelitian
Hal penting dari sebuah penelitian adalah kemanfaatan yang dapat dirasakan atau diterapkan setelah terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
1.4.1 Kegunaan Teoritis
Menambah khasanah pengetahuan dalam akuntansi syari’ah dan pengetahuan tentang perbankan syari’ah serta sebagai masukan pada penelitian dengan topik yang sama pada masa yang akan datang.
1.4.2 Kegunaan Praktis
1. Kepada praktisi sebagai bahan masukan tentang pentingnya menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan.
2. Kepada pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai bahan informasi untuk mengetahui kinerja keuangan perbankan syari’ah.
1.6 SISTEMATIKA SKRIPSI
Untuk memudahkan dalam memahami isi skripsi maka disusun sistematika skripsi penelitian. Skripsi ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
Bagian awal berisi : Halaman judul, halaman pengesahan, halaman motto dan persembahan, prakata, halaman sari, halaman daftar isi, halaman tabel, halaman daftar tabel, halaman daftar gambar dan daftar lampiran. Adapun bagian pokok berisi:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri atas latar belakang pemasalahan, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan sistematika skripsi
BAB II LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
Pada bab ini berisi landasan teori mengenai konsep operasional bank syari’ah, manajemen keuangan bank syari’ah, standar akuntansi keuangan bank syari’ah, dan penyajian dan pengungkapan pelaporan keuangan bank syari’ah. Disampin itu berisi juga kerangka berpikir, dan hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi metode penentuan obyek penelitian, variabel penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan analisi data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi hasil penelelitian yang telah dilakukan dan pembahasan. BAB V PENUTUP
Bab ini berisi simpulan dari penelitian dan saran untuk pihak-pihak terkait
Namun saat ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan, pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan keuangan bank syari’ah belum dapat melakukan analisa terhadap kinerja keuangan bank syari’ah secara tepat, mengingat laporan keuangan bank syari’ah sebagaimana termuat dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59, hanya memuat sejumlah elemen laporan keuangan sebagaimana elemen dalam laporan keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat, Laporan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta Laporan Qardul Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah disebutkan bahwa tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah adalah penyediaan informasi keuangan ditambah dengan seputar informasi yang berkaitan terhadap prinsip syari’ah, yang merupakan karakteristik dari bank syari’ah. Jika dikaji secara lebih medalam, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syari’ah masih berorientasi pada kepentingan direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan akuntansi yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional. Sementara itu jika mengingat bank syari’ah adalah unit usaha bisnis yang berdasarka syari’ah Islam, maka seyogyanya akuntansi keuangan yang digunakan adalah akuntansi syari’ah. Dimana tujuan di dalam akuntansi syari’ah tidak hanya sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan ekonomi saja, akan tetapi sebagaimana diungkapkan oleh para pakar akutansi syari’ah, bahwa tujuan akuntansi syari’ah adalah muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar, keadilan dan kebenaran, maslahat sosial, kerjasamaaa, menghapus riba, dan mendorong zakat. Sehingga dengan demikian tujuan akuntansi syari’ah lebih menekankan pentingnya memberikan informasi bagi penghitungan zakat, pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan syari’ah. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi tanggungjawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders. Dengan kata lain tujuan akuntansi bank syari’ah seharusnya lebih menekankan pada pemenuhan akuntabilitas (kepada direct stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan kauangan bank syari’ah, Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah merekomensikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai tambahan dalam laporan keuagaan bank syari’ah. Laporan nilai tambah menurut Baydoun dan Willet (2000), merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syar’ah, dengan belum dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam laporan keuangan bank syari’ah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank syari’ah hanya didasarkan pada neraca dan laporan rugi laba saja. Hal ini menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakaat, sosial dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada direct stakeholders (pemilik mnodal) saja. Sementara dengan laporan nilai tambah kemampauan bank syari’ah dalam menghasilkan provitabilitas dihitung dengan juga memperhatikan kontribusi pihak lain seperti karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya tidak hanya sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect stakeholsers.
Berdasarkan latarbelakang ini, peneliti tertarik untuk melakukan Penelitian terhadap kinerja keuangan bank syari’ah dengan menggunakan pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH “
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah selama ini dilakukan hanya didasarkan pada laporan neraca dan laporan laba rugi, belum menggunakan laporan nilai tambah sebagaimana direkomendasikan oleh Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah.
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah yang hanya didasarkan pada neraca dan laporan laba rugi belum belum memberikan informasi yang akurat tentang seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, karena profit yang menjadi dasar penghitungan rasio kinerja keuangan masih mengesampingkan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah). Sehingga hasil analisis kinerja keuangan belum menunjukkan kondisi yang riil. Sementara itu dengan menggunakan laporan nilai tambah, hasil analisis kinerja keuangan akan lebih riil karena profitabilitas yang dijadikan dasar pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung dengan memperhatikan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Dengan menggunakan pendekatan nilai tambah (Value Added Statement), penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis kinerja keuangan bank syari’ah dengan membandingkan antara hasil kinerja keuangan yang menggunakan pendekatan laba rugi dan yang menggunakan pendekatan nilai tambah. Karena keterbatasan waktu dan biaya, penelitian ini mengambil sempel pada laporan keuangan yang diterbitkan oleh PT Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Tahun 2003 dan 2004., mengingat PSAK No. 59 mulai diberlakukan bulan Januari 2003. Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan
2004, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
1.4 Kegunaan Penelitian
Hal penting dari sebuah penelitian adalah kemanfaatan yang dapat dirasakan atau diterapkan setelah terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
1.4.1 Kegunaan Teoritis
Menambah khasanah pengetahuan dalam akuntansi syari’ah dan pengetahuan tentang perbankan syari’ah serta sebagai masukan pada penelitian dengan topik yang sama pada masa yang akan datang.
1.4.2 Kegunaan Praktis
1. Kepada praktisi sebagai bahan masukan tentang pentingnya menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan.
2. Kepada pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai bahan informasi untuk mengetahui kinerja keuangan perbankan syari’ah.
1.6 SISTEMATIKA SKRIPSI
Untuk memudahkan dalam memahami isi skripsi maka disusun sistematika skripsi penelitian. Skripsi ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
Bagian awal berisi : Halaman judul, halaman pengesahan, halaman motto dan persembahan, prakata, halaman sari, halaman daftar isi, halaman tabel, halaman daftar tabel, halaman daftar gambar dan daftar lampiran. Adapun bagian pokok berisi:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri atas latar belakang pemasalahan, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan sistematika skripsi
BAB II LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
Pada bab ini berisi landasan teori mengenai konsep operasional bank syari’ah, manajemen keuangan bank syari’ah, standar akuntansi keuangan bank syari’ah, dan penyajian dan pengungkapan pelaporan keuangan bank syari’ah. Disampin itu berisi juga kerangka berpikir, dan hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi metode penentuan obyek penelitian, variabel penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan analisi data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi hasil penelelitian yang telah dilakukan dan pembahasan. BAB V PENUTUP
Bab ini berisi simpulan dari penelitian dan saran untuk pihak-pihak terkait
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar