BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Satuan Polisi Pamong Praja adalah
organisasi perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 pasal 148 yang berbunyi “ untuk membantu kepala daerah dalam
menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja “.
Adapun tugas pokok dan fungsi
Satuan Polisi Pamong Praja yang dibahas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 26 tahun 2005 pasal 56 salah satunya adalah tugas dan bagian tata usaha
yang berfungsi untuk menyusun program dan melaksanakan urusan tata usaha, perlengkapan
administrasi kepegawaian dan keuangan serta pelaporan.
Untuk mendukung tugas kepala
kantor diperlukan bagian tata usaha yang handal dan dapat menciptakan suasana
kepegawaian yang baik dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. Salah satunya
adalah Sistem Absensi yang baik dan rapih sehingga bisa dijadikan panduan
seberapa jauh tingkat kedisiplinan yang sudah ada di Satuan Polisi Pamong Praja.
Absensi yang baik, rapih dan
akurat dapat dijadikan bahan untuk pelaporan ke instansi yang dibutuhkan agar
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk kebijakan-kebijakan didepan.
Semakin pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini
semakin mendorong manusia untuk berkreatifitas menciptakan sesuatu yang baru,
suatu teknologi canggih yang dapat dijadikan sebagai sarana pendukung di dalam dunia
kerja tempat mereka berkecimpung di dalamnya. Salah satu hasil dari observasi ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini
adalah suatu alat yang disebut dengan nama komputer.
Makin maraknya penggunaan komputer dikalangan masyarakat terutama dikantor instansi-instansi
pemerintah maupun swasta, memberikan gambaran bagi kita bahwa manusia
memerlukan fasilitas yang dianggap dapat membantu dalam memecahkan
masalah–masalah yang sering dihadapi selama ini, yang dapat menyuguhkan
berbagai kemudahan-kemudahan.
Keberadaan fasilitas komputer dirasakan sangat berperan sekali terutama
dalam memproses suatu data guna menghasilkan informasi yang optimal, akurat dan
relevan. Informasi yang dihasilkan dapat juga digunakan untuk mendukung suatu
proses pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat, sehingga instansi dapat
menekan biaya, tenaga dan waktu se-efektif dan se-efisien mungkin.
Hal ini tentunya tidak dapat terlepas dari suatu sistem yang mampu
memanipulasi data dengan cepat serta dirancang dan diorganisasikan sedemikian
rupa sehingga dapat secara otomatis memasukkan data, menyimpan data, memproses
data dan menghasilkan keluaran yang berupa informasi yang dapat berguna bagi
pemakai. Begitu pula pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung
Utara, yang mana komputer memegang peranan penting dan mempunyai pengaruh besar
dalam lingkup kerjanya, untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari dalam
lingkungan kantor, contohnya : dalam mengolah Data Absensi Pegawai yang
dirasakan sangat penting sekali agar menjadi lebih profesional.
Sejalan dengan itu kehadiran komputer cukup dirasakan manfaatnya oleh para
pegawai-pegawai kantor khususnya pada bagian administrasi pada Kantor Satuan
Polisi Pamong Praja Lampung Utara, sehingga dapat mendorong kinerja para
pegawai di lingkup kerjanya.
Berdasarkan uraian tersebut
diatas, penulis menuangkannya dalam bentuk penulisan Skripsi yang berjudul : “SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA ABSENSI PEGAWAI
PADA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMPUNG UTARA”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar