BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan
di masa mendatang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak melalui
peningkatan produksi ternak, disamping ditujukan untuk meningkatkan konsumsi
daging didalam negeri. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat
menunjang pengembangan dari usaha ternak ayam pedaging.
Tahun
2006 diperkirakan pendapatan perkapita penduduk Indonesia
akan meningkat menjadi sekitar US $ 2500 dan konsumsi daging ayam ras
diperkirakan akan mencapai 10kg/kapita/tahun. Perkiraan jumlah penduduk yang
mencapai 220 juta jiwa, dubutuhkan sekitar dua milyar kilogram daging ayam pada
tiap tahunnya atau sekitar 5,5 juta kg setiap harinya. Krisis moneter pada
tahun 1997 dan diikuti oleh adanya inflasi mengakibatkan daya beli dan
pendapataan riil masyarakat mengalami penurunan sehingga berdampak kenaikan
harga pada biaya-biaya produksi sehingga mempengaruhi skala usaha dan
pendapatan para pengusaha (Saragih, 1998). Keadaan ini mempengaruhi
perkembangan pola kemitraan peternakan ayam pedaging dalam upayanya memenuhi
kebutuhan konsumsi daging ayam ras, sehingga perlu suatu pola peternakan yang
lebih efektif dan tidak memberatkan para petenak selaku pelaksana dalam
kegiatan produksi.
Pola
kemitraan sebagai salah satu kegiatan yang dikembangkan oleh pemerintah sebagai
salah satu alternatif mengatasi permasalahan yang terjadi di dalam usaha
peternakan ayam pedaging. Bentuk pola kemitraan antara perusahaan petenakan
atau perusahaan yang bergerak di bidang peternakan dengan peternakan rakyat
adalah kemitraan pola perusahaan inti rakyat (PIR). Kerja sama ini meliputi
perusahaan inti yang melakukan pemasokan sarana produksi peternakan meliputi:
DOC, pakan dan obat-obatan kepada peternak plasma, disamping memberikan
bimbingan teknis, pengawasan dan pemasaran hasil produksi peternak plasma.
Peternak melakukan usaha budidaya ayam pedaging melalui pemeliharaan sampai
panen. Kegiatan usaha kemitraan PIR, perusahaan peternakan atau perusahaan yang
bergerak di bidang peternakan bertindak sebagai inti dengan tujuan menampung
dan memasarkan hasil produksi peternakan rakyat.
Pemerintah telah melakukan
upaya-upaya untuk mewujutkan agar peternak lebih maju dan memberi kesempatan
berusaha bagi peternak kecil. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat
kebijakan-kebijakan tentang kemitraan. Pola kemitraan atau kerjasama antara
perusahaan dengan peternakan rakyat dalam kegiatan usahanya ditetapkan melalui
keputusan presiden Nomor 22/1990 yang mengatur bidang investasi untuk melakukan
usaha disekmen budidaya dengan syarat harus bekerjasama dengan peternakan
rakyat. Keputusan Menteri Pertanian No 427/Kpts/TN.33/6/1996 tentang petunjuk
pelaksanaan pembinaan usaha peternakan ayam ras, menegaskan perlunya pola
kemitraan dikembangkan agar peternakan rakyat sebagai ekonomi usaha kecil dapat
terlibat dan turut mengambil manfaat di dalamnya (Anonymous, 1997).
Dewasa ini di Indonesia terdapat berbagai
macam pola perjanjian kontrak. Pola perjanjian kontrak ini akan dapat berjalan
dengan baik jika terjadi komuniksi dan kesepakatan antara kedua belah pihak,
serta dapat saling menguntungkan. Prinsip kerjasama adalah masing-masing
pelaksana sebagai mitra usaha yang mempunyai peranan yang sama dalam satu usaha
ternak. Kerjasama tersebut biasanya disebut dengan istilah kemitraan.
Pola kemitraan usaha ayam ras termasuk pola PIR saat ini masih menjadi
tumpuan dalam upaya pembinaan usaha peternakan ayam ras. Langkah-langkah khusus
diambil oleh pemerintah untuk menstabilkan perunggasan nasional dari dampak
krisis moneter melalui upaya Crash
Program perunggasan. Crash Program
perunggasan merupakan bentuk dari bantuan modal kerja bagi para peternak
melalui pola kemitraan dalam satu siklus dengan bantuan kredit dari Bank
Indonesia. Khusus ayam ras, upaya yang ditempuh adalah melalui penyaluran
kredit modal kerja usaha kecil dan menengah terutama usaha ayam pedaging. Tujuan
utama dari program ini merehabilitasi usaha perunggasan ayam ras agar produksi
dapat meningkat menuju keadaan normal sebelum krisis. Sasaran dari Crash Program adalah agar peternak
mendapatkan pendapatan yang layak, penerapan tenaga kerja, kesempatan berusaha
dan harga produk yang semakin terjangkau oleh daya beli konsumen.
PT. Surya Gemilang Pratama merupakan anak perusaan dari PT. Charoen
Phokpand Indonesia yang bergerak dalam bidang usaha peternakan ayam pedaging. Kegiatan
usahanya melibatkan peternak sebagai plasma dalam suatu pola usaha kemitraan
ayam pedaging, dimana PT. Surya Gemilang Pratama bertindak sebagai intinya yang
dalam penelitian ini berlokasi di Jombang. PT. Surya Gemilang Pratama yang merupakan
perusahaan yang berskala nasional dengan jangkauan kerja yang luas.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar