BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.
Teknik rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) secara vegetatif,
salah satunya adalah penanaman tanaman tahunan dengan pola Hutan Rakyat. Sistem
usahatani ini sudah banyak ditinggalkan oleh petani, karena semakin sempitnya
lahan pemilikan. Sempitnya pemilikan lahan ini mengakibatkan perubahan pola
usahatani pada lahan-lahan yang seharusnya tidak layak untuk usahatani tanaman
semusim yaitu lahan-lahan yang memiliki kelerengan > 40 %. Sehingga
lahan-lahan kering dengan kelerengan yang cukup terjal ini kekurangan vegetasi
tetap (tanaman tahunan) yang pada akhirnya akan mengakibatkan kemunduran daya
dukung lahan.
Hal ini sebenarnya sangat disadari oleh kebanyakan masyarakat, utamanya
petani sendiri. Tetapi karena tuntutan kebutuhan akan pangan dan pendapatan,
sehingga satu-satunya lahan yang dimiliki sebagai media berusaha, terpaksa
diusahakan dengan komoditas yang cepat menghasilkan yaitu tanaman semusim.
Sedangkan tanaman kayu-kayuan banyak ditebang dan jarang yang diusahakan dengan
sungguh-sungguh, karena dianggap terlalu lama untuk menghasilkan pendapatan.
Sejak tahun 1980, Pemerintah melalui Program Bantuan Penghijauan, telah
melaksanakan Proyek Penghijauan dengan kegiatan-kegiatan vegetatif yang banyak
menggunakan tanaman Sengon Laut (Albazia
falcataria) sebagai komoditas tanaman kayu-kayuan yang ditanam pada
berbagai kegiatan. Di wilayah Kecamatan
Kuripan yang memang cocok kondisi iklim dan tanahnya untuk pertumbuhan
tanaman ini. Tetapi dengan keunggulannya sebagai tanaman alternatif untuk
tujuan RLKT, ternyata nilai ekonomis dari kayu Sengon ini kurang begitu
menguntungkan.
Tanaman Sengon Laut yang tumbuh liar di lahan tegal dan pekarangan, dan
ada yang sengaja ditanam tetapi tidak dipelihara secara intensif, banyak
dijumpai di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten
Probolinggo. Dengan mengkaji beberapa keunggulan dari Tanaman Sengon Laut ini,
kiranya dapat dikembangkan sebagai komoditas tanaman kayu-kayuan yang cukup
memadai untuk menambah pendapatan petani lahan kering, selain dapat
direkomendasikan untuk tujuan kegiatan RLKT, sebagaimana halnya tanaman Sengon
Laut yang dapat berkembang cukup pesat beberapa tahun yang lalu.
Harga Kayu Sengon di tingkat petani
berkisar antara Rp 250.000,- s/d Rp 300.000,- per m3 kayu bulat, lebih
mahal dari harga kayu Sengon Rp 100.000,- s/d Rp 150.000,- per m3, namun jauh
lebih murah dari harga kayu Mahoni Rp 800.000,- s/d Rp 1 juta /m3.
Permintaan Kayu Sengon sebagai bahan baku industri
akhir-akhir ini semakin meningkat, sehingga makin menarik pelaku pasar untuk
menjadikan Kayu Sengon sebagai komoditas yang perlu diperhitungkan. Menurut
data Peredaran Hasil Hutan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Probolinggo, selama tahun 2004 mencapai jumlah 666,311 m3 Kayu Sengon telah
dikirim dari Kabupaten Probolinggo ke luar daerah antara lain ke Kabupaten
Jepara, Sukoharjo dan Klaten. Dari jumlah tersebut seluruhnya dalam bentuk kayu
bulat (logs) dan berasal dari Kecamatan
Kuripan. Tantangan bagi pelaku pasar Kayu Sengon yaitu ketersediaan Kayu
Sengon secara kontinyu, mengingat budidaya Tanaman Sengon Laut belum dilakukan
secara intensif oleh masyarakat. Di lain pihak instansi terkait (Dinas
Kehutanan dan Perkebunan, Perhutani, dll) belum juga melakukan pembinaan atau
penanaman secara intensif.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar