Penggunaan energi di semua sektor menampakkan
besarnya peran energi dalam kehidupan maupun pengembangan suatu wilayah.
Besarnya peranan tersebut mengharuskan masyarakat menjaga kelestarian sumber
daya alam energi sehingga manfaatnya dapat dinikmati tidak hanya masa kini,
tetapi juga masa depan. Untuk menjaga kelestarian sumberdaya tersebut perlu
diupayakan pemanfaatan secara optimal dan penggunaan peralatan dan teknologi
hemat energi dalam rangka kebijakan energi nasional yang menyeluruh dan
terpadu. Adapun jenis dari sumber daya energi yaitu energi potensial, energi
kinetik, energi kimia, energi kalor, energi listrik, energi bunyi, energi
nuklir, dan energi radiasi (Setyawan,
2008).
Energi listrik merupakan sumber
energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik untuk kegiatan industri,
kegiatan komersial, maupun dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Energi
listrik dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan juga proses produksi
yang melibatkan barang-barang elektronik dan alat-alat atau mesin industri.
Mengingat begitu besar dan pentingnya manfaat energi listrik sedangkan sumber
energi pembangkit listrik terutama yang berasal dari sumberdaya tak terbarui ketersediaannya
semakin terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi perlu diupayakan
langkah strategis yang dapat menunjang penyediaan energi listrik secara optimal
dan terjangkau (Sucianti, 2010).
Saat ini, ketersediaan sumber energi
listrik tidak mampu memenuhi peningkatan kebutuhan listrik di Indonesia. Krisis
listrik terjadi karena pesatnya pertumbuhan permintaan listrik tidak diimbangi
penambahan jaringan distribusi dan pembangkit, sehingga permintaan listrik
perlu dikelola dengan baik (Alpen Street, 2012). Ini diperkuat oleh Prof. Iwa
Garniwa (2012) yang mengemukakan bahwa Indonesia tidak
krisis energi, tetapi kekurangan cadangan energi listrik.
Dampak dari keterbatasan tersebut
yaitu terjadinya pemutusan sementara dan pembagian energi listrik secara
bergilir disebabkan karena PLN kian tidak berdaya mencukupi kebutuhan listrik
penduduk akibat lonjakan harga-harga energi mulai dari minyak hingga batu bara.
Sehingga diperlukan adanya penekanan konsumsi listrik pada rumah tangga dan
dunia usaha (Basri dan Munandar, 2009).
Disisi lain, masyarakat yang sering
menggunakan listrik untuk produksi maupun konsumsi tanpa disadari telah terjadi
pemborosan listrik yang semestinya dapat dicegah atau dihemat mengingat
perekonomian yang tidak stabil, maka dapat dimulai suatu penghematan atau
penggunaan alternatif lain yang lebih efisien dengan suatu tindakan konservasi
bagi sumber daya alam yang dapat bersifat dapat pulih (renewable resource) (Suparmoko,
1997).
Di Indonesia, kebutuhan listrik
masyarakat dipenuhi oleh PLN sebagai pemegang hak pengusahaan listrik (monopoli)
(Basri dan Munandar, 2009). PLN
melakukan pengggolongan terhadap konsumennya berdasarkan besarnya tarif listrik
yang dikenakan,
dalam penggolongan listrik untuk aktivitas sektor ekonomi dapat dibagi menjadi
4 (empat) kelompok yaitu: 1) Rumah Tangga, 2) Usaha, 3) Industri dan 4)
Pemerintahan/publik. Rumah tangga adalah kelompok pelanggan yang menggunakan
listrik sebagai salah satu energi yang dipakai dalam memenuhi kebutuhannya.
Kelompok usaha terdiri dari usaha penginapan, rumah makan, perdagangan, jasa
keuangan, jasa hiburan dan jasa sosial. Kelompok industri berupa industri
makan, tekstil, logam, permesinan dan industri lainnya. Semua kelompok ini
sebagai konsumen listrik, kebutuhannya terus
meningkat (Setyawan, 2008).
Dewasa ini seluruh kota dan hampir seluruh desa
di Indonesisa terpenuhi kebutuhan listriknya, kecuali desa-desa yang terpencil.
Kebutuhan energi listrik dewasa ini sebenarnya dapat digolongkan sebagai salah
satu kebutuhan dasar, apalagi di kota, karena tanpa listrik
pada umumnya aktivitas ekonomi terganggu bahkan sebagian menjadi lumpuh sama
sekali (Setyawan, 2008).
Kota Makassar sebagai salah satu
kota besar di Indonesia dengan jumlah penduduk sebesar 1.272.349 jiwa yang
terdiri dari 610.270 laki-laki dan 662.079 perempuan dan 296.374 rumah tangga, perkembangan akan kebutuhan listriknya salah satunya ditunjukkan
dalam jumlah pelanggan listrik dan energi terjual (kwh) (Makassar dalam angka 2010),.
Tidak jauh berbeda dengan kota-kota
besar lainnya di Indonesia. Pemakaian
energi listrik di Kota Makassar didominasi oleh kelompok pelanggan rumah
tangga. Data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kota Makassar untuk
tahun 2009, jumlah pelanggan jenis tarif rumah tangga sebanyak 218.834
pelanggan, energi terjual sebanyak 489.206.784 kwh dengan nilai sebesar Rp.
282.682.392.830,00. Di tahun 2010
mengalami peningkatan sebesar 235.205 pelanggan dan energi terjual sebanyak
544.890.551 kwh atau dengan nilai sebesar Rp. 312.366.925.255,00.
Melihat begitu tingginya permintaan rumah tangga
dengan jumlah cadangan energi listrik yang tidak sebanding, maka peneliti
tertarik untuk meneliti dan menulis skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Permintaan Listrik Rumah Tangga di Kota Makassar”, dimana listrik
sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok mengingat kebutuhan akan tenaga listrik
semakin besar dan relatif mendesak.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar