Pasar modal
merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan
menjual saham maupun obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat – surat berharga dan kemudian
menjualnya ke pihak yang menyediakan dana (investor). Pasar
modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan
suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk
memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko
dari investasi yang ditanamkannya.
Sebelum
melakukan investasi di pasar modal, investor akan mengumpulkan sebanyak mungkin
informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi yang bersifat
fundamental dan teknikal dapat digunakan sebagai dasar untuk memprediksi return, resiko atau ketidakpastian,
jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas investasi. Informasi yang dapat dijadikan landasan bagi investor
dalam menentukan investasi antara lain harga saham, kinerja perusahaan dan
lingkungan ekonomi makro seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito,
kurs valuta asing, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang
dikeluarkan pemerintah turut berpengaruh pada fluktuasi harga dan volume
perdagangan pada pasar modal yang efisien (Manullang, 2004).
Dengan
asumsi para pemodal rasional maka aspek fundamental menjadi dasar penilaian (basic
valuation) yang utama bagi seorang fundamentalis. Nilai saham dapat mewakili
nilai perusahaan, tidak hanya nilai intrinsik suatu saham, tapi juga harapan
akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai kekayaan di kemudian hari. Faktor-faktor fundamental tersebut dapat berupa Leverage, Price Earning Ratio (PER), Return on equity (ROE) (Zubaidi Indra, 2006), serta Current
Ratio (CR) (Ahim Abdurahim, 2003).
Ketidakpastian
merupakan unsur inti dari investasi, sehingga investor harus mempertimbangkan
ketidakpastian ini sebagai risiko investasi Risiko dari sekuritas berupa risiko
spesifik dan risiko sistematik. Risiko spesifik dapat dihilangkan dengan
membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik tidak dapat dihilangkan
dengan membentuk portofolio yang baik. Risiko sistematik dapat terjadi
dikarenakan faktor ekonomi makro, industri, dan karakteristik perusahaan. Salah
satu ukuran dari risiko sistematik dalam investasi pasar modal adalah Beta.
Jika investor
ingin mengetahui resiko suatu saham dalam portofolio yang dideversifikasi
secara baik, maka investor harus mengukur kepekaan saham tersebut terhadap perubahan
– perubahan pasar. Kepekaan tingkat keuntungan terhadap perubahan – perubahan
pasar biasa disebut sebagai Beta.
Pergerakan Beta saham ditentukan dari pergerakan harga saham harian perusahaan.
Penelitian
yang lain dilakukan oleh Dodie Setio Wibowo, Imam Ghozali, dan Waridin (2002)
yang menganalisis tentang Analisis Risiko Sistematik Saham Biasa yang
Dikeluarkan Dari Lantai Bursa (Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta), di mana
hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya ada dua variabel independen saja yang
berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematik yaitu deviasi standar return saham dan korelasi return saham.
Penelitian
yang dilakukan oleh Ahim Abdurahim (2003), melakukan pengujian terhadap
pengaruh aspek fundamental perusahaan terhadap Beta saham. Kesimpulan yang
diperoleh adalah CR, asset size dan earning variability memengaruhi Beta
saham. Penelitian yang lainnya dilakukan
oleh Doddy Setiawan (2004), di mana dari pengujian diperoleh kesimpulan bahwa
pada periode sebelum krisis moneter menunjukkan rasio Asset growth, Total Asset Turnover dan ROE mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap Beta saham, sedangkan pada periode selama krisis
moneter menunjukkan faktor fundamental yang berpengaruh adalah leverage. Jadi pada periode selama
krisis moneter perhatian lebih banyak ditunjukkan pada rasio hutang dan modal.
Semakin besar nilai rasio hutang terhadap modal, maka semakin tinggi risiko
investasi yang ditanggung oleh investor. Zubaidi Indra (2006) dalam penelitiannya
menyimpulkan faktor – faktor fundamental seperti Leverage, ROE, EPS, PER dan OPM mempunyai pengaruh signifikan
terhadap resiko sistematis.
Saham LQ45
merupakan kelompok saham unggulan yang telah berhasil menempati posisi teratas
dari saham-saham yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia. Perusahaan LQ45
terdiri atas 45 perusahaan yang mengacu pada 2 variabel yaitu likuiditas dan
kapitalisasi pasar yang tinggi. Saham
LQ45 memiliki pergerakan yang sangat cepat ditinjau dari tingkat harganya.
Terpilihnya 45 perusahaan yang memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi dipandang
sebagai tempat berinvestasi yang baik oleh para investor.
Dari uraian
di atas menunjukkan hasil penelitian mengenai pengaruh rasio keuangan terhadap risiko
sistematik masih sangat bervariatif. Penelitian untuk mengetahui faktor – faktor
apa saja yang memengaruhi risiko sistematik merupakan hal yang menarik untuk
dilakukan karena sifat dari risiko selalu melekat pada setiap investasi
terutama investasi dalam saham biasa. Oleh karena itu,
penelitian ini mengambil judul :
“ANALISIS
FAKTOR FUNDAMENTAL KEUANGAN TERHADAP RISIKO SISTEMATIK PADA PERUSAHAAN LQ45
YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007 – 2010 ”
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar