Krisis ekonomi dan kepercayaan yang melanda Indonesia memberikan dampak positif dan dampak negatife bagi
upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, krisis tersebut telah membawa dampak
yang luar biasa pada tingkat kemiskinan, namun di sisi lain, krisis tersebut
dapat juga memberi berkah tersembunyi bagi upanya peningkatan taraf hidup
seluruh rakyat Indonesia di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan krisis
ekonomi dan kepercayaan yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya
reformasi total di seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Di samping itu, sejak dikeluarkannya Undang-Undang RI
No.32 tahun 2004 yang telah direvisi untuk kedua kalinya ke dalam Undang-Undang
No.12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya mengatur tentang
pemberian wewenang kepada daerah untuk mengembangkan potensi dan mengelolah
potensi yang dimiliki oleh daerahnya sendiri, memberikan wewenang penuh pada
Pemerintah Daerah untuk mengembangkan daerahnya sesuai dengan kebutuhan
masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Ekonomi
merupakan aspek penting yang dapat menunjang kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang
besar adalah bangsa yang mampu menumbuhkan dan memajukan sektor ekonomi baik
sektor formal maupun informal, untuk memperhatikan pemerataan pendapatan bagi
warga negaranya. Kemajuan di bidang ekonomi juga dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi dan perubahan zaman yang terasa cepat. Apabila menengok sejarah
peradaban manusia, pada awalnya kegiatan ekonomi berupa transaksi antara
pedagang dan pembeli yang dilakukan secara barang tukar barang (barter) yaitu
kegiatan ekonomi dengan melakukan transaksi barang dengan barang guna untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Barang tukar barang sendiri mulai ditinggalkan
sejak munculnya mata uang yang digunakan sebagai alat ukur pembayaran baik
barang maupun jasa. Perkembangan ekonomi sangat erat kaitannya dengan
perkembangan zaman dengan ditandai munculnya era globalisasi yang merambah pada
dunia bisnis dan perdagangan, dibangunlah tata kota lengkap dengan sarana dan fasilitas penunjang guna
untuk memudah akses dalam kehidupan sehari-hari. Pasar salah satu sarana
ekonomi yang menjadi tolak ukur dalam peningkatan pendapatan ekonomi di daerah.
Dan apabila dikhususkan ke daerah Kecamatan, pasar satu-satunya tempat dimana
transaksi ekonomi berlangsung.
Pasar tradisional merupakan tempat menilai tingkat
perekonomian masyarakat di desa kecamatan, dan seyogyanya kesejahteraan
masyarakat merupakan tingkat tertinggi keberhasilan pemerintah dalam
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur yang bekerja untuk rakyat.
Dalam pembangunan dan pengembangan pasar tradisional di daerah-daerah
kecamatan, adapun faktor yang menjadi penimbang yaitu pengukuran jumlah
penduduk untuk mengetahui substansi kebutuhan masyarakat setempat, agar
pembangunan sarana pasar sesuia dengan kebutuhan penduduk.
Tujuan utama
pelaksanaan pengembangan pasar tradisional adalah menciptakan kesejahteraan
masyarakat,
salah satu upaya dalam mencapai hal tersebut dengan mengembangkan
pasar tradisional yang mulai tidak layak digunakan karena pengembangan
adalah awal
dari pemberdayaan sarana fasilitas pemerintah dan masyarakat. Jika masyarakat makin merasa
puas dengan tindakan pengembangan pasar yang dilakukan pemerintah daerah maka
masyarakat akan memberikan kepercayaan kepada pemerintah, begitupun sebaliknya
pemberdayaan fasilitas sarana ekonomi khususnya pasar tradisional merupakan
salah satu pilar dalam terciptanya good
governance.
Peran Pemerintah Daerah merupakan
hal mutlak yang menjadi tolak ukur berlangsungnya pembangunan pasar
tradisional, karena dalam paradigmag good governance pemerintah daerah punya
peran penting dalam membangun daerahnya. Pasar Tradisional dalam sebuah daerah
merupakan sarana yang menjadi tolak ukur mutlak dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya di daeah-daerah kecamatan yang jauh dari
pusat kota yang perkembangan ekonomi masyarakatnya melonjak dengan cepat.
Berangkat dari ini, penulis terdorong untuk meneliti dan
menulis skripsi dengan judul : “PERAN
PASAR TRADISIONAL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN
CAMBA KABUPATEN MAROS”
Judul : Peran Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Camba Kabupaten Maros (ILK-4)
Judul : Peran Pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kecamatan Camba Kabupaten Maros (ILK-4)
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar