Indonesia merupakan negara agraris yang banyak
menyandarkan kehidupan pada kebutuhan masyarakatnya dari sektor pertanian. Oleh
karena itu pembangunan pertanian merupakan syarat mutlak untuk melaksanakan
pembangunan perekonomian negara. Pembangunan pertanian bertujuan untuk
mempertinggi produksi dan pendapatan petani sebagai langkah yang terarah untuk
mencapai kemakmuran. Pembangunan pertanian dilakukan melalui suatu usaha dengan
strategi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui suatu program
peningkatan pendapatan petani. Hal ini disebabkan pendapatan masyarakat di
sektor pertanian masih rendah. Padahal sebagian besar masyarakat Indonesia
bekerja di sektor pertanian.
Setiap kehidupan masyarakat manusia
senangtiasa mengalami perubahan. Perubahan masyarakat tersebut merupakan
fenomena sosial yang wajar oleh karna setiap manusia mempunyai kepentingan yang
terbatas.
Perubahan adalah suatu proses
mengakibatkan keadaan sekarang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Menurut
Abdulsyani (1994) perubahan-perubahan yang terjadi bisa merupakan kemajuan
ataukah justru kemunduran. Unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan
biasanya mengalami perubahan mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola kehidupan dan prilaku manusia.
Pada pembukaan UUD 1945 menyebutkan
bahwa terbentuknya Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertujuan
antara lain untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
menjaga perdamaian, dan mewujudkan keadilan sosial.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
perubahan orientasi dari petani sawah ke petani empang memiliki kekuatan
ekonomi, sosial dan peran. Mereka adalah komponen yang diandalkan sebagai pilar
transformasi struktur sosial yang menyertai kemajuan teknologi dan ekonomi.
Dalam laporan Tinbergen dinyatakan bahwa pembangunan harus selaras antara
kenaikan kapasitas berproduksi dengan transformasi struktur sosial dan ekonomi.
(Ali, 1985), Berpendapat bahwa kemajuan teknologi dan ekonomi yang tidak
disertai dengan tranformasi struktur sosial menjadi pemicu terjadinya
pertentangan yang tajam dalam masyarakat, karna itu perlu diadakan perubahan
sosial yang sarat dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Perubahan sosial itu adalah
perubahan fungsi kebudayaan dan prilaku manusia dan masyarakat dari keadaan
tertentu ke keadaan yang lain. Perubahan orientasi masyarakat dari sawah ke
empang di kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep tentunya mempunyai latar
belakang yang mendasar karena dalam perubahan tersebut memerlukan waktu, tenaga
dan biaya serta hasil daya dan cipta masyarakat itu sendiri. Dapat dipahami
bahwa kompetensi diri dalam memanfaatkan pranata-pranata yang ada seperti
pendidikan, sosial, agama yang menyebabkan konstribusi peran dalam sosialitas
berarti setiap masyarakat memiliki ciri kekhususan elemen status sosial seperti
perubahan prilaku.
Karenanya perlu mendefinisikan
terlebih dahulu mengenai masyarakat dan ciri-cirinya sebagai acuan untuk
memahami arti khusus. Masyarakat seperti yang lazim didengar merupakan istilah
yang paling populer dipakai untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia baik
dalam tulisan ilmiah maupun dalam bahasa sehari-hari. Istilah masyarakat
sendiri berasal dari kata Arab, yaitu syirk
yang berarti bergaul.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang saling bergaul atau dengan istilah ilmiah saling berinteraksi. Masyarakat juga
merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut adat-istiadat
tertentu secara kontinyu, dan terikat oleh suatu rasa identitas, Definisi ini
merupakan definisi yang ditujukan oleh gillin yang merumuskan ciri masyarakat
terdiri atas kesatuan hidup, terikat
oleh adat-istiadat dan mempunyai komunitas serta identitas bersama.
Sebagian besar masyarakat di wilayah ini mempunyai mata
pencaharian sebagai petani, pedagang, nelayan, dan petani tambak. Masyarakat
Kabupaten Pangkep sebahagian menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan petani
tambak yang merupakan prioritas utama bagi kehidupannya. Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia di bidang perikanan, terutama diarahkan pada peningkatan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan ketrampilan, etos kerja,
disiplin, dan motivasi usaha yang bertanggung jawab. Keadaan ini akan
meningkatkan daya nalar dan produktivitas kerja mereka. Pengembangan sumberdaya
manusia subsektor perikanan tidak hanya mencakup dimensi-dimensi teknologi,
tetapi lebih dari itu adalah peningkatan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kabupaten
Pangkep merupakan salah satu wilayah yang termasuk penghasil ikan bandeng
terbesar disulawesi selatan. Masyarakat tambak bekerjasama dengan Pemerintah
Daerah Tingkat II dalam rangka meningkatkan potensi perikanan, yang meliputi
budidaya tambak bandeng dan udang yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup.
Perubahan
orientasi pada petani sawah ke petani empang adalah faktor gengsi dengan adanya
persaingan seperti naik haji, diakibatkan dengan adanya perubahan penghasilan
yang lebih banyak bila dibandingkan dengan petani sawah. Keadaan sekarang
dikecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep dengan adanya perubahan orientasi petani
sawah kepetani empang dapat mempengaruhi tingkat kesejahtraan sehingga
menimbulkan gengsi para petani itu sendiri, lagi pula karena tekanan
dipengaruhi air asin sehingga petani sawah mengalami perubahan ke petani empang
dan hasil perubahan berdampak positif pada masyarakat, konflik pada petani
sawah yang bertahan pada pendirian sawahnya akibat rembesan air asin. Petani
empang lebih cenderung untuk mengelola hasil empangnya karena pengaruh
penghasilan lebih baik dari pada petani sawah sebelum mereka berubah.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar