Indonesia sebagai Negara
kepulauan memiliki terumbu karang (coral) dengan luas kurang lebih
60.000 km2. Terumbu karang merupakan
biota laut yang berkembangbiak dengan cara tunas dan pembuahan merupakan aset alam
yang banyak diminati. Potensi sumberdaya
alam kelautan ini tersebar di seluruh Indonesia mengemban beragam nilai
dan fungsi, antara lain nilai rekreasi (wisata bahari), nilai iproduksi (sumber
bahan pangan dan ornamental) dan nilai konservasi (sebagai pendukung proses
ekologis dan penyangga kehidupan di
daerah pesisir, sumber sedimen pantai dan melindungi pantai dari ancaman abrasi)
(Fossa dan Nilsen, 1996).
Wakatobi sebagai
Taman Nasional ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 393/Kpts-VI/1996 tanggal 30 Juli 1996
dan di tetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.7651/Kpts-II/2002 tanggal 19 Agustus
2002 dengan luasan 1.390.000
Ha. Penunjukan dan penetapan kawasan Taman Nasional Wakatobi sebagai Taman Nasional konservasi laut di Indonesia berdasar
atas potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, khususnya ekosistem terumbu
karang, padang lamun dan mangrove.
Dalam rangka menjaga keutuhan dan kelestarian ekosistem
terumbu karang di Taman Nasional Wakatobi dan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi pemanfataan secara
berkelanjutan khususnya dalam dua sektor yang menjadi andalan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi yaitu perikanan dan pariwisata bahari, maka perlu dilakukan upaya-upaya terpadu
khususnya dalam penanggulangan gangguan, baik yang disebabkan oleh perikanan yang merusak dan
gangguan alami akibat telah terjadinya ketidakseimbangan alam yang menyebabkan meledaknya populasi
bintang laut berduri (Acanthaster planci) di perairan
laut Wakatobi (Balai Taman Nasional Wakatobi, 2007).
Acanthaster planci atau biasa dikenal sebagai Crown of Thorns Starfish merupakan salah satu jenis bintang laut raksasa
dengan jumlah duri yang banyak sekali, merupakan hewan pemakan karang. Hewan ini
tersebar diberbagai perairan yang di tumbuhi oleh beberapa jenis karang.
Kepadatan populasi A. planci di daerah terumbu karang akan memberikan
dampak negatif bagi kehidupan karang. Bukan
hanya terumbu karang di Indonesia yang mengalami kerusakan, tapi berbagai wilayah
perairan yang ada di dunia, seperti yang terjadi di Great Barrier Reef tahun 1981-1989 yang menyebabkan rusaknya karang
sekitar 60% (Lucas, 1990).
Kehadiran
A. planci dalam batasan populasi normal merupakan hal yang umum di
ekosistem terumbu karang. Jika kepadatan
populasi lebih dari 14 individu/1000 m2,
maka keberadaannya sudah mengancam terumbu karang (Endean, 1987). Kondisi ini menunjukan bahwa fenomena
kehadiran A. planci sudah ekstensif di beberapa
perairan di Indonesia. Olehnya itu kehadiran pemangsa karang ini perlu terus dipantau
sebagai dasar dalam suatu pengambilan tindakan pengelolaan.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar