Pengaruh Perkawinan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Keluarga (SY-13)


Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena yang menunjukkan bahwa di masyarakat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar banyak terjadi perkawinan usia dini, deengan fenomena tersebut peneliti (penulis) mencoba mencari sebab-sebab terjadina perkawinan usia dini serta dampak-dampak dari perkawinan tersebut, dan bagaimana jenis pola asuh yang diterapkan, sehingga dapat ditemukan sebuah solosi yang nantinya sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat luas.
Yang menjadi ruimusan masalah dalam penelitian dan penulisan skripsi ini adalah: 1) Apa Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia dini di Kecamatan Srengat? 2) Apa dampak yang dialami bagi yang melangsungkan perkawinan usia dini di Kecamatan Srengat? 3) Bagaimana bentuk pola asuh keluarga  pasangan usia dini di Kecamatan Srengat?

Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian dan penulisan skripsi ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisa faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia dini di kecamatan Srengat. 2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisa dampak yang dialami bagi yang melangsungkan perkawinan usia dini di kecamatan Srengat. 3) Untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk pola asuh keluarga pasangan usia dini kecamatan Srengat.
Didalam penelitian dalam penulisan skripsi ini peneliti (penulis) menggunakan beberapa metode, yaitu; dalam pendekatan penelitian, peneliti (penulis) menggunakan metode kualitatif, adapun pola yang digunakan dlah pola deskriptif. Sedangkan untuk pengumpulkan data penelitian, peneliti (penulis) menggunakan metode interview dan observasi. Interview ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai bagaimana keadan objek penelitian maupun tempat dan juga masyarakat sekitar tempat penelitian. Sedangkan observasi digunakan untuk memperoleh data deskripsi keadaan objek penelitian.
Dari penelitian yang peneliti (penulis) peroleh serta pengkajian terhadap teori-teori yang ada, peneliti (penulis) memperoleh kesimpulan bahwasannya: 1) Faktor-faktor terjadinya perkawinan usia dini dikecamatan srengat adalah; faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor dirisendiri, faktor orang tua, faktor kecelakaan/hamil diliarnikan. 2) adapun dampak yang terjadi dalam perkawinai usia dini di Kecamatan Srengat adalah: Hilangnya rasa kekhawatiran orang tua yang memiliki anak yang sudah menginjak besar terutama orang tua yang mempunyai anak gadis, Bagi orang tua yang ekonominya lemah merasa senang karena beban ekonominya berkurang, Kerap terjadi pertengkaran dalam rumah tangga yang disebabkan masing-masing pihak baik suami maupun istri belum memiliki kedewasaan dalam berfikir, Juga sering terjadi percekcokan dan pertengkaran keluarga yang diakibatkan suami belum bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, Terjadinya jumlah kelahiran yang membludak tinggi, Banyaknya terjadi kelahiran yang tidak normal. 3) Sedagkan bentuk Pola Asuh yang terapkan pleh pasangan usia dini di Kecamatan Srengat adalah; pola asuk demokratis, pola asuh otoriter dan pola asuk penyabar/penyayang (pemanja).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan