Analisis Perbandingsn Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Dengan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah (Studi Kasus pada Bank Syari’ah Mandiri (bank-6)

Kebutuhan  akan  informasi  seputar  kinerja  keuangabank  syari’ah, merupakan  tuntutan  dari  persaingan  yang  semakin  ketat.  Informasi  ini  sangat penting bagi manajemen bank syariah untuk mempertahankan kepercayaah pihak ketiga. Adanya  keterbatasan  PSAK No 59, sebagai pedoman standar akuntansi bank syariah  belum  memenuhi prinsip pengungkapan penuh  (full disclosure), menyebabkan informasi yang  disajikan  dalam laporan  keuangan belum akurat, khususunya yang berkaitan dengan kemampuan bank syariah menghasilkan laba. Untuk  memenuhi  prinsip  pengungkapan  penuh  (full  disclosure),  Baudoun  dan Willet   (2000 pakar   akuntans syari’ah merekomendasika perlu   adanya penambahan Laporan Nilai Tambah pada laporan keuangan bank syari’ah. Bank Syari’ah Mandiri sebagai sempel dalam penelitian ini , merupakan Bank Syari’ah dengan predikat  sangat sehat  selama  dua Tahun  terakhir dan  merupakan bank syari’ah yang mengalami pertumbuhan asset paling pesat dibanding bank syari’ah lainnya.
Permasalahan  penelitian  ini  adalah  bagaimana  kinerja  keuangan  Bank Syari’ah  Mandiri  Tahun  2003  dan  2004  jika  dianalisis  dengan  menggunakan pendekatan  Laba  Rugi  dan  Nilai  Tambah  serta  apakah  ada  perbedaan  kinerja keuangan antara dua pendekatan tersebut?
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif, yakni dengan mendeskripsikan hasil temuan berupa kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan
2004 yang menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah, dan dilanjutkan dengan   melakuka komparas terhadap   hasil   temuan   untuk   mendapatkan pemahaman  yang  memadai  tentang  hasil  temuan.  Sumber  data  penelitian  ini adalah Laporan keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004 dan literatur terkait.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Tingkat Debt Financing Dan Equity Financing Terhadap Profit Expense Ratio Perbankan Syariah (BANK-5)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Penelitian
Sejarah baru perkembangan perbankan Indonesia, ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992 dan dikeluarkannya UU No.7/1992, tentang perbankan. Dimana pada UU No.7/1992 pasal 6 huruf “m” menyebutkan bahwa bank umum dapat melakukan usaha pembiayaan bagi nasabah berdasarkan “prinsip bagi hasil”sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya kemudian dilakukan amandemen terhadap UU No.7/1992 yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 10/1998. Pada UU No.10/1998 pasal 6 huruf “m” makin diperjelas bahwa bank umum dapat melakukan usaha “menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan “Prinsip Syariah”, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Untuk mempercepat implementasi UU No.10/1998, Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum berdasarkan prinsip syariah dan pembukaan kantor bank berdasarkan prinsip syariah oleh bank umum konvensional. Momentum penting lainnya yang mendukung perkembangan bank syariah di Indonesia adalah tepat tanggal 16 Desember 2003 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa bunga bank adalah haram. Hal ini menjadi pendorong sejumlah bank untuk mulai membuka unit usaha berdasarkan prinsip syariah.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Simpanan Berjangka Pada Bank Umum Konvesional Di Indonesia Tahun 2000.1 – 2005.4 (BANK-4)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Dalam melakukan pembangunan, banyak masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia. Salah satu masalah tersebut adalah kecilnya modal yang dimiliki. Modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan bisa berasal dari dalam negari maupun luar negeri.
Modal Pembangunan yang berasal dari luar negeri, terutama dalam bentuk utang luar negeri, sangatlah besar resikonya. Tidak hanya membebani anggaran penerimaan dan belanja negara tiap tahunnya, tetapi biasanya juga disertai campur tangan urusan dalam negeri oleh negara donor. Hal ini membuat banyak pihak tidak menyukai sumber modal dari luar negeri. Dengan kata lain sumber modal luar negeri merupakan alternatif terakhir.
Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang membutuhkan dana domenstik yang cukup besar guna membiayai pembangunan. Sekarang ini bangsa Indonesia tengah dihadapakan pada dua masalah pokok. Pertama, kewajiban terhadap hutang luar negeri (foreign debt service); dan kedua, penyedian lapangan kerja untuk pertambahan tenaga kerja setiap tahunnya. Guna mempengaruhi kedua masalah tersebut memerlukan dana yang cukup sehingga bangsa indonesia dituntut untuk lebih cerdik dalam usaha meningkatkan pembentukan permodalan (Budiono, 2001,  15)
Upaya mendatangkan modal asing untuk menutupi kekurangan tabungan domenstik sangat diperlukan agar target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dapat dicapai. Hal ini mengingat keadaan perekonomian negara indonesia yang masih belum stabil dan kondisi keamanan di Indonesia juga dirasakan masih belum nyaman oleh para investor baik asing maupun investor lokal guna melakukan investasi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Penerapan Sistem Akuntansi Pembiayaan Murabahah Pada PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Jakarta (BANK-3)

1.1 Latar Belakang
Dengan bergabungnya 5 bank yang terdiri dari Bank Bali, Bank Universal, Bank Artamedia, Bank Prima Express dan Bank Patriot menjadi Bank Permata pada bulan Oktober 2002, maka jumlah bank di Indonesia menjadi 141 buah dengan aset Rp 1.077 triliun per September 2002. Menurut Biro Riset Infobank (2004), berdasarkan data BI per September 2003 menunjukkan jumlah aset perbankan meningkat menjadi Rp1.252,82 triliun dengan jumlah bank sebanyak 138. Kemudian data dari BI per September 2004, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia sebanyak 136 buah dengan nilai aset sebesar 1.208,17 triliun.

Namun demikian, berdasarkan nilai aset yang dimiliki oleh total perbankan ternyata masih didominasi oleh 20 bank yang menguasai 73,39% dari total aset perbankan secara keseluruhan. Bank Mandiri merupakan bank yang memiliki aset paling tinggi yaitu sebanyak 19,89% dari total aset perbankan. Kemudian diikuti Bank BNI sebesar 10,53%,Bank BCA sebesar 9,75%, Bank BRI sebesar 7,36%. Berikut adalah tabel 20 besar pangsa aset bank per September 2003(Rp juta):

Berdasarkan data Bank Indonesia dalam statistik Ekonomi dan Keuangan, perbankan Indonesia dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Masing-masing kelompok bank tersebut terdiri dari bank umum dan BPR. Bank Umum terdiri dari Bank Umum Devisa dan Bank Umum non Devisa. Kedua bank umum tersebut masing-masing terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Asing dan Bank Campuran.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pendapatan Bagi Hasil Dan Perlakuan Akuntansinya Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang) (BANK-2)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Ratusan tahun sudah ekonomi dunia didominasi oleh sistem bunga. Hampir semua perjanjian di bidang ekonomi dikaitkan dengan bunga. Banyak negara yang telah dapat mencapai kemakmurannya dengan sistem bunga ini di atas kemiskinan negara lain sehingga terus-menerus terjadi kesenjangan. Pengalaman di bawah dominasi perekonomian dengan sistem bunga selama ratusan tahun membuktikan ketidak mampuannya untuk menjembatani kesenjangan ini. Di dunia, di antara negara maju dan negara berkembang kesenjangan itu semakin lebar, sedang di dalam negara berkembang kesenjangan itupun semakin dalam.
Meskipun tidak diakui secara terus terang tetapi disadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang berbasis kapitalis dan interest base serta menempatkan uang sebagai komoditi yang diperdagangkan bahkan secara besar-besaran ternyata memberikan implikasi yang serius terhadap kerusakan hubungan ekonomi yang adil dan produktif. Atorf (1999) mengemukakan bahwa krisis nilai tukar yang terjadi pada pertengahan 1997 telah membuat perbankan nasional mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal tersebut ditandai dengan besarnya hutang dalam valuta asing yang melonjak, tingginya non performing loans, dan menurunnya permodalan bank. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan suku bunga yang meningkat tajam sejalan dengan kebijakan moneter untuk meredam gejolak nilai tukar, sehingga banyak bank

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan