BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pangan khususnya beras
merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus terpenuhi setiap saat dan
setiap tempat dalam jumlah yang cukup dengan mutu yang baik serta dengan harga
yang terjangkau oleh masyarakat.
Upaya pemantapan pelestarian
swasembada beras yang telah dicapai Indonesia pada tahun 1984 semakin berat
sejalan dengan peningkatan kebutuhan beras di Indonesia akibat peningkatan
jumlah penduduk dan adanya perubahan pola menu makanan masyarakat dari non
beras ke beras seiring dengan adanya perbaikan ekonomi masyarakat.
Ketika krisis moneter melanda
Indonesia pada tahun 1997, ketergantungan akan produk impor beras pada tahun
2000 mencapai 550.514 ton dengan nilai 131.132.613 USD atau setara dengan 1,28
triliun rupiah.
Rumusan revitalisasi Pembangunan
Pertanian tahun 2006 – 2010 menyatakan bahwa kebijakan operasional yang akan
ditempuh adalah Peningkatan Ketahanan Pangan yang berbasis pada keragaman
sumber daya bahan pangan, Kelembagaan dan Budaya Lokal. Sedangkan menurut
Rencana Strategik Kabupaten Jember tahun 2006 dalam mendukung Program
Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional tetap
diarahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan swasembada beras yang
telah dicapai secara dinamis melalui upaya meningkatkan mutu intensifikasi
dengan penerapan teknologi produksi berupa pemupukan yang ditekankan pada
takaran, ramuan, dan cara berdasarkan spesifik lokalita yang dapat meningkatkan
produktifitas lahan sawah.
Tindakan pemupukan diperlukan
untuk memenuhi kebutuhan hara bagi pertumbuhan tanaman, terlebih lagi apabila
suplai hara dalam tanah sawah tidak mencukupi. Memupuk bukan hanya sekedar
memberi pupuk tetapi merupakan suatu tindakan yang didasarkan atas :
a.
Jumlah dan macam hara yang diperlukan tanaman untuk
mencapai hasil dan mutu yang tinggi dan mantap.
b.
Kemampuan tanaman menyerap hara sehubungan dengan
lingkungan tumbuh saat itu.
c.
Jenis dan dosis pupuk yang dikombinasikan sebagai
pelengkap dari jumlah yang tidak dapat disediakan tanah sawah.
d.
Usaha pelestarian fungsi sumberdaya tanah sawah sebagai
wahana untuk memperoleh hasil pertanian secara berkesinambungan.
Upaya yang perlu dilakukan
dalam rangka pemantapan teknologi produksi berupa pemupukan adalah kegiatan
penelitian dan pengujian, disamping diperlukan pula peningkatan pengetahuan dan
ketrampilan petani, serta penyediaan pupuk sesuai dengan prinsip 5 (lima) tepat
ditingkat Petani, yaitu tepat jumlah, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu dan
tepat cara.
Keadaan Nitrogen berupa Urea
Prill dalam tanah lahan sawah yang diberikan petani dengan cara disebar menurut
hasil penelitian menunjukkan hanya 40% yang dapat dimanfaatkan tanaman padi,
sedang 20% diikat oleh tanah, dan selebihnya 40% hilang karena pencucian dan
penguapan. Oleh karena itu dalam mengelola usaha tani padi sawah harus
diusahakan agar mengurangi kehilangan Nitrogen yang tersedia seminimal mungkin.
Guna meningkatkan efektivitas dan
efisiensi Nitrogen yang tersedia dalam bentuk pupuk urea, yang diharapkan mampu
meningkatkan produktifitas padi dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani :
mulai disebarluaskan penerapan teknolgi produksi berup penggunaan pupuk Urea
Tablet sebagai salah satu alternatif. Salah satu alasan penggunaan Urea Tablet
adalah sifat peruraian nitrogen yang lebih lambat dibanding urea Prill sehingga
diharapkan nitrogen akan tetap tersedia sampai saat terakhir tanaman padi
membutuhkan nitrogen.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar