Pasar modal sebagai sarana untuk memobilisasi dana yang
bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang melaksanakan investasi.
Syarat utama yang diinginkan oleh para investor untuk
bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah
perasaan aman akan investasinya. Di pasar modal, laporan keuangan perusahaan
yang go public sangat penting sebagai dasar penilaian kinerja
perusahaan, terlebih perusahaan yang go public merupakan
perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan
luas, oleh karena itu operasi perusahaan yang efisien akan sangat mempengaruhi
apresiasi masyarakat pada perusahaan publik.
Secara
umum nilai perusahaan digambarkan dengan adanya perkembangan harga saham
perusahaan di pasar modal. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan, maka
semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut. Harga saham di pasar modal
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain, kinerja perusahaan secara
keseluruhan khususnya prospek perusahaan di masa depan serta laba yang dihasilkan. Selain itu, deviden yang
dibagikan kepada pemegang saham, suku bunga bank, serta tingkat perubahan harga
dianggap cukup berpengaruh. Seluruh faktor
fundamental tersebut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pada umumnya.
Saham adalah
salah satu aset yang diperdagangkan oleh perusahaan dalam pasar modal. Pasar
modal merupakan salah satu fasilitas untuk menyalurkan dana dari pihak yang
memiliki kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Dengan melonjaknya
jumlah saham yang ditransaksikan, dan semakin tingginya volume perdagangan
saham, akan dapat mendorong perkembangan pasar modal di Indonesia. Seiring
dengan perkembangan tersebut, maka kebutuhan akan informasi dalam pengambilan
keputusan investasi di pasar modal juga meningkat.
Untuk itu,
investor harus mempertimbangkan kinerja perusahaan tersebut dalam pengambilan
keputusan investasi. Informasi yang berhubungan dengan kinerja atau kondisi
perusahaan umumnya ditunjukkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan menyediakan
informasi keuangan perusahaan, hal ini sebagaimana dalam standar akuntansi
keuangan (SAK) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
Untuk mengukur
kinerja suatu perusahaan, investor biasanya melihat kinerja keuangan yang
tercermin dari berbagai macam rasio. Salah satu indikator pengkuran kinerja
keuangan yang sering digunakan adalah profitabilitas perusahaan. Alat ukur
profitabilitas perusahaan yang sering, digunakan adalah Return On Assets (ROA),
dan Return On Equity (ROE). ROA menggambarkan kemampuan asset-asset yang
dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba, ROE menggambarkan sejauhmana
kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang bisa diperoleh pemegang saham. ROE
mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh return bagi investasi yang
dilakukan oleh investor, menunjukkan seberapa besar keuntungan yang menjadi hak
pemegang saham (Brigham dan Houston, dalam Raharjo, 2006;36).
Meskipun telah
digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu dasar dalam pengambilan
keputusan investasi karena nilainya tercantum dalam laporan keuangan,
penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat pengukur akuntansi konvensional
memiliki kelemahan utama, yaitu mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit
untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai
atau tidak. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, digunakan economic value added
(EVA) yang mencoba mengukur nilai tambah (value creation) yang dihasilkan suatu
perusahaan dengan cara mengurangi laba operasi setelah pajak dengan beban biaya
modal (cost of capital), dimana beban biaya modal mencerminkan tingkat resiko
perusahaan yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan.
Penggunaan
metode EVA membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada usaha penciptaan
nilai perusahaan. Pengertian nilai diartikan sebagai nilai daya guna maupun
benefit yang dinikmati oleh stakeholder ( karyawan. investor, pemilik, dan
pelanggan). Metode ini relatif sulit diterapkan karena memerlukan perhitungan
atas biaya yang kompleks. Namun bagi perusahaan yang listed di pasar modal
mungkin akan lebih mudah menghitungnya, daripada perusahaan yang belum go publik
di pasar modal.
EVA yang
positif menandakan perusahaan berhasil menciptakan nilai bagi pemilik modal,
karena perusahaan mampu menghasilkan tingkat pengembalian yang melebihi tingkat
biaya modal. Namun EVA yang negative akan menurunkan nilai perusahaan.
Pada
hakikatnya, seorang investor melakukan investasi dengan harapan untuk
investasinya tersebut mampu memberikan tingkat pengembalian ( rate of return)
yang diharapkan. Investasi di bursa efek merupakan jenis investasi dengan
resiko relatif tinggi meskipun menjanjikan keuntungan yang relatif besar.
Tingkat keuntungan
(return) merupakan rasio antara pendapatan investasi selama beberapa periode
dengan jumlah dana yang diinvestasikan. Pada umumnya investor mengharapkan
keuntungan yang tinggi dengan resiko kerugian yang sekecil mungkin, sehingga
para investor berusaha menentukan tingkat keuntungan investasi yang optimal
dengan menentukan konsep investasi yang memadai. Konsep ini penting karena
tingkat keuntungan yang diharapkan dapat diukur. Dalam hal ini tingkat
keuntungan dihitung berdasarkan selisih antara capital gain dan capital loss.
Rata-rata return saham biasanya dihitung dengan mengurangkan harga saham
periode tertentu dengan harga saham periode sebelumnya dibagi dengan harga
saham sebelumnya.
Telah banyak
penelitian yang dilakukan untuk menguji pengaruh antara kinerja keuangan dengan
return saham dengan menggunakan berbagai atas ukur. Diantaranya adalah Yulianti (2005), Agnesya (2009), Wahyu (2002) melakukan penelitian mengenai perbandingan
pengaruh rasio keuangan terhadap
tingkat pengembalian saham (return saham). Dari
penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa ROA dan ROE
berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hal ini berbeda dengan penelitian
yang dilakukan oleh Carolina (2005), taufik (2003) diperoleh hasil
bahwa ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, Trisnawati (1998) diperoleh hasil bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham serta penelitian yang dilakukan Sasongko
(2003) dengan hasil penelitian yaitu ROE tidak berpengaruh terhap return saham.
Dari uraian di
atas dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian antara beberapa
peneliti mengenai pengaruh variabel ROA, dan ROE terhadap
Return Saham, sehingga peneliti tertarik untuk rnelakukan penelitian lebih
lanjut tentang pengaruh ROA ROE dan EVA terhadap Return Saham.
Berdasarkan
uraian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis memilih judul penelitian
"ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP RETURN SAHAM (STUDI KASUS
PADA INDUSTRI MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)".
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar