Penyerapan tenaga kerja merupakan
salah satu faktor pendukung pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-
negara berkembang mempunyai tujuan antara lain untuk menciptakan pembangunan
ekonomi yang hasilnya secara merata. Menurut Kusumowindo (1981) memberikan
pengertian tenaga kerja sebagai berikut: tenaga kerja adalah jumlah semua
penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang atau jasa jika ada
permintaan terhadap tenaga kerja meraka, mereka pun berpartisipasi dalam
kegiatan tersebut.
Dalam
undang- undang pokok ketenagakerjaan no.4 tahun 1969 dinyatakan bahwa, tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik dalam maupun diluar
hubungan kerja guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Tenaga kerja menurut ketentuan ini meliputi tenaga kerja yang
bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya
dalam proses produksi adalah tenaga kerja sendiri baik tenaga kerja fisik
maupun tenaga kerja pikiran. (Soeroto, 1986)
Salah
satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melalui pembangunan di
sektor industri. Pembangunan di sektor industri merupakan bagian dari usaha
jangka panjang untuk memperbaiki struktur ekonomi yang tidak seimbang.
Sehubungan
dengan upaya pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh dan mengglobal dimana
segenap kemampuan modal dan potensi sumber daya alam dan sumber daya lainnya
perlu dimaksimalkan. Hal ini perlu ditunjang oleh kebijaksanaan dan langkah-
langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan yang lebih besar.
Pengembangan
kepariwisataan diharapkan menjadi salah satu penghasil devisa yang diandalkan
di luar non migas. Oleh karena itu dalam rangka pengembangan dunia
kepariwisataan, perlu ditingkatkan upaya dalam bentuk industri kepariwisataan,
baik oleh pemerintah, semua jajaran terkait seperti Departemen Seni dan Budaya,
Dinas Pariwisata, dan Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang industri
pariwisata. Untuk menunjang upaya tersebut dalam hal ini melalui kerja sama
dikalangan pemerintah dan swasta, maka berbagai kebijaksanaan seperti promosi,
mutu pelayanan, dan mutu obyek wisata melalui kerja sama sektoral secara
terpadu dilaksanakan upaya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing dan
domestik dimana dampaknya diharapkan akan memperluas lapangan kerja dan
kesempatan berusaha.
Kesempatan
kerja menurut Payaman, (1985) mengemukakan bahwa besarnya permintaan perusahaan
akan tenaga kerja pada dasarnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa
yang dihasilkan perusahaan tersebut.
Sulawesi
selatan sebagai salah satu daerah pariwisata bahari maupun pariwisata alam
lainnya akan semakin membuka peluang pembangunan sarana penunjang lainnya,
seperti pembangunan hotel, rumah makan, dan pengembangan transportasi dalam
rangka pelayanan kepada para wisatawan. Pembangunan tersebut diharapkan akan
membuka “kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang pada akhirnya
mempengaruhi tingkat produktivitas dan pendapatan masyarakat dalam kegiatan
perekonomian khususnya pada bidang kepariwisataan.
Pengembangan
pariwisata yang diprogramkan baik oleh pemerintah maupun oleh swasta akan
diarahkan kepada usaha untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan
mancanegara karena merupakan sumber devisa yang cukup signifikan. Dengan
meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah secara positif mempengaruhi
tingkat kesempatan kerja khususnya dibidang pariwisata. Oleh karena itu sektor
patiwisata perlu didukung oleh beberapa indikator penunjang, baik dibidang
transportasi maupun dibidang akomodasi serta pelayanan. Sehingga volume
wisatawan yang berkunjung kedaerah- daerah khususnya di Sulawesi Selatan
semakin meningkat, yang pada akhirnya bermuara pada penciptaan lapangan kerja
dan kesempatan berusaha, serta dapat pula mempengaruhi tingkat produktivitas
masyarakat dalam kegiatan perekonomian, khususnya pada bidang industri
pariwisata.
Sejalan
dengan upaya pengembangan pembangunan industri pariwisata maka pemerintah telah
memberikan berbagai kebijaksanaan, antara lain pemberian visa selama dua bulan
untuk wisatawan dari 26 negara pasar wisatawan yang potensial, pemberian
insentif berupa keringanan pada perpajakan dan retribusi daerah serta kemudahan
bagi investor untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan.
Melihat
perkembangan sektor pariwisata selama ini di daerah Sulawesi Selatan yang mampu
memberi sumbangan terhadap daerah tersebut, maka dari sinilah awal persoalan
yang terpikirkan yaitu “ Analisis Penyerapan Tenaga Kerja Pada
Industri Pariwisata (Kasus Pada Sub Sektor Perhotelan) di Sulawesi Selatan Periode
1990-2009”
yang terjadi dalam dua puluh tahun terakhir (1990-2009)
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar