Dunia perbankan sebagai
lembaga keuangan dan peraturan akan selalu bersaing untuk mendapatkan kepercayaan
dari masyarakat dan pengusaha pemilik modal untuk menyalurkan dananya kepada
pihak yang memerlukan. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha untuk
menghidupkan dan memperbaiki dunia perbankan melalui berbagai paket
kebijaksanaan yang berupa paket deregulasi, khususnya yang berkenaan dengan
sektor perbankan. Pada dasarnya inti dari semua kebijaksanaan yang ada adalah
untuk memberikan kebebasan kepada dunia perbankan dalam usahanya menghimpun
dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Masyarakat atau perusahaan
sebagai pemilik dana mempunyai suatu keinginan, agar dana yang ada dapat
berkembang. Bertambahnya nilai suatu dana merupakan suatu perkembangan yang
diinginkan oleh para pemilik dana baik dalam jangka pendek maupun untuk masa
yang akan datang.
Dalam liberalisasi
perbankan telah mencapai beberapa sasaran baik dalam menghimpun sumber–sumber
dana, peningkatan efisiensi kerja perbankan maupun dalam peningkatan mekanisme
pasar uang yang lebih baik. Penghimpunan dana perbankan yang terdiri dari giro,
deposito dan tabungan selama periode akhir tahun mengalami peningkatan.
Di tengah pesatnya
perkembangan penghimpunan dana dan penyalurannya kredit perbankan pemerintah
mengeluarkan kebijaksanaan baru, yang bertujuan untuk melengkapi dan
menyempurnakan perkembangan sektor perbankan.
Kebijaksanaan suku bunga
yang realitas akan terus dikembangkan dan ini tentunya akan mempengaruhi tinggi
rendahnya suku bunga yang ditetapkan sedemikian rupa yang tidak memberatkan
bagi usaha pembangunan dan juga tidak memberatkan para nasabah atau para
pengusaha. Selain itu kebijaksanaan suku bunga harus mencerminkan langkanya
modal yang tersedia dalam perekonomian dan keseluruhan biaya penyaluran modal
dari penabung kepada peminjam.
Kegiatam umum bank
sebagai intermediary financial pada
dasarnya adalah memobilisasi dana dari masyarakat untuk selanjutnya disalurkan
kepada perorangan atau lembaga yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman atau
kredit untuk keperluan investasi. Individu atau lemabaga yang memiliki
kelebihan dana memerlukan institusi yang dapat mengelola kelebihan dananya
tersebut secara efektif dan menguntungkan. Mereka dapat mempercayakan
pengelolaan dana tersebut kepada bank dalam bentuk tabungan, deposito maupun
giro.
Nasabah lebih memilih
menginvestasikan kelebihan dananya pada tempat yang memberikan keuntungan yang
besar di sertai degan rasa aman.
Perbankan
merupakan salah satu tempat popular menurut UU RI No 10 Tahun 1988 tanggal 10
November 1988 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan
meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan
jasa bank lainnya.
Kegiatan
menghimpun dan menyalurkan dana
merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan penghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. bank merupakan
sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal
perniagaan maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan slah
satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu Negara
(khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). manfaat perbankan dalam kehidupan
Sebagai modal investasi, yang berart, transaksi derivative dapat dijadikan
sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis
Dalam
memasarkan deposito, PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar
memberi banyak kemudahan dalam bentuk bunga yang bersaing, rasa aman dalam
menginvestasikan uangnya, serta kualitas pelayanan yang lebih baik. Oleh karena
itu PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar
berusaha memaksimalkan bunga deposito yang bersaing sehingga nasabah ingin
menginvestasikan uangnya khususnya para pengusaha dengan menawarkan produk
deposito yang berbeda dari bank lainnya, salah satunya dengan menawarkan produk
deposito dengan tingkat suku bunga sebagai berikut :
Tabel 1.1
Tingkat Suku
Bunga Deposito
PT. Bank SulSelBar Cabang Utama Makassar Tahun 2009
Sumber
:PT. Bank
SulSelBar Cabang Utama Makassar (Data
Diloah)
Suku bunga yang ada untuk saat ini sudah cukup kompetitif ditengah
persaingan bunga deposito yang ada dengan periode waktu 1 bulan bunga depositonya 6,00% dengan jumlah
deposito Rp. 139.439.532.285, jangka waktu 3 bulan bunga depositonya 6,00%
dengan jumlah deposito Rp.112.001.252.100, periode 6 bulan bunga depositonya
6,50% dengan jumlah deposito Rp. 270.856.423.700, periode 12 bulan bunga
depositonya 6,50% dengan jumlah deposito Rp.213.315.429.450.
Hal inilah yang menjadi landasan masalah bagi penulis dalam melakukan
penelitian yaitu mengenai tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah deposito
pada PT. Bank
SulSelBar Cabang Utama Makassar khususnya terhadap
nasabah PT. Bank SulSelbar Cabang utama Makassar dalam memilih dan menggunakan produk deposito, mengingat
pada dasarnya dan pada umumnya nasabah menginginkan pendapatan bunga yang besar
dari dana yang didepositokan pada bank tersebut.
Dengan
adanya alasan tersebut di atas maka dapat diambil satu judul: “PENGARUH
TINGKAT SUKU BUNGA DEPOSITO TERHADAP JUMLAH DANA DEPOSITO BERJANGKA PADA
PT.BANK SULSELBAR CABANG UTAMA MAKASSAR“
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar