Lembaga keuangan yang terlibat dalam
suatu pembiayaan pembangunan ekonomi dibagi dua yaitu lembaga keuangan bank dan
lembaga keuangan nonbank (LKBB).Bank menurut undang-undang perbankan dibedakan
menjadi dua jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan
LKBB merupakan lembaga pembiayaan yang dalam kegiatan usahanya tidak melakukan
penghimpunan dana dan memberikan jasa.
Perbankan, terutama bank umum merupakan
suatu lembaga keuangan yang sangat penting peranannya dalam sebuah kegiatan
ekonomi dan perdagangan karena melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa
yang diberikan oleh bank, maka dapat melayani berbagai kebutuhan pada berbagai
sektor ekonomi dan perdagangan, sehingga bisa dikatakan bahwa bank terutama
bank umum merupakan inti dari sistem keuangan setiap negara.
Persaingan bisnis yang
semakin ketat menuntut bank untuk meningkatkankinerjanya agar dapat menarik
investor. Investor sebelum menginvestasikan dananya memerlukan informasi
mengenai kinerja perusahaan. Pengguna laporan keuangan bank membutuhkan
informasi yang dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan dalam
mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja bank serta berguna dalam pengambilan
keputusan ekonomi (Standar Akuntansi Keuangan,2004).
Keberadaan
sektor perbankan sebagai subsistem dalam perekonomiansuatu negara memiliki
peranan cukup penting, bahkan dalam kehidupanmasyarakat modern sehari-hari,
sebagian besar melibatkan jasa dari sektor perbankan. Hal tersebut
dikarenakan sektor perbankan mengemban fungsi utamasebagai perantara keuangan
antara unit-unit ekonomi yang surplus dana, denganunit-unit ekonomi yang
kekurangan dana. Melalui sebuah bank, dapat dihimpundana dari masyarakat dalam
berbagai bentuk simpanan yang selanjutnya dana yangtelah terhimpun tersebut,
oleh bank disalurkan kembali dalam bentuk pemberiankredit kepada sektor bisnis
atau pihak lain yang membutuhkan. Semakin berkembang kehidupan masyarakat
dan transaksi-transaksi perekonomian suatunegara, maka akan membutuhkan pula
peningkatan peran sektor perbankanmelalui pengembangan produk-produk jasanya.
(Hempel, 1994 dalamBachruddin, 2006).
Struktur perbankan yang
sehat dan operasional yang efisien merupakan inti dari semua permasalahan
perbankan. Baik buruknya industri perbankan akan banyak ditentukan oleh baik
tidaknya struktur yang dibuat dan kebijakan yang efisien, disamping perlu
adanya fungsi pendukung yang lain seperti pengawasan dan pengaturan yang efektif.
Perbankan merupakan sektor yang paling besar pengaruhnya dalam aktivitas
perekonomian masyarakat modern.Munculnya perbankan diharapkan mampu mendorong
dan mempercepat kemajuan ekonomi suatu masyarakat dengan melakukan kegiatan
perbankan (financial), komersial dan investasi.
Tingkat kesehatan bank
dapat dinilai dari beberapa indikator.Salah satuindikator utama yang dijadikan
dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan.Berdasarkan
laporan keuangan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan
dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Hasil analisis laporan keuangan akan
membantu menginterpretasikan berbagai hubungankunci serta kecenderungan yang
dapat memberikan dasar pertimbangan mengenaipotensi keberhasilan perusahaan
dimasa mendatang (Almilia dan Herdiningtyas,2005).
Krisis yang terjadi dalam
industri perbankan perlu diantisipasi dandipulihkan, terutama untuk mengembalikan
kepercayaan masyarakat baik terhadap bank sebagai sebuah perusahaan atau sistem
perbankan secara keseluruhan. Dengan kata lain dapat dikatakan bagaimanapun
proses nasionalisasi dilakukan dan berapapun dana yang dikeluarkan untuk
penyelamatan atau rekapitalisasi perbankan, hal tersebut tidak akan ada
manfaatnya tanpa adanya kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Dalam situasi
seperti itu, masyarakat akan menjadi lebih jeli untuk menilai kondisi suatu
bank bahkan sistem perbankan secara keseluruhan.
Upaya untuk menghadapi
kondisi seperti yang digambarkan di atasmengharuskan setiap perusahaan
perbankan mengambil langkah antisipatif.Perusahaan perbankan dituntut menjadi lebih
dinamis dalam berbagai hal termasuk meningkatkan kemampuan pelayanan dalam
meraih kembali kepercayaan masyarakat yang selama ini menurun. Langkah
strategis yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperbaiki kinerja bank. Kinerja
bank yang baik diharapkan mampu meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap
bank itu sendiri atau sistem perbankan secara keseluruhan. Pada sisi lain
kinerja bank dapat pula dijadikan sebagai tolok ukur kesehatan bank tersebut.
Untuk menilai kesehatan suatu bank dapat diukur dengan berbagai metode.
Penilaian kesehatan akanberpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas
nasabah terhadap bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan
Bank adalah dengan analisis CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning,
Liquidity). Aspek permodalan meliputi CAR (Capital Adequacy Ratio) ,
aspek assets meliputi
NPL (Non
Performing Loan), aspek earning melipuri
ROA (Return
On Asset) dan
BOPO (Biaya
Operasi Terhadap Pendapatan Operasi), aspek likuiditas meliputi LDR (Loan
to Deposit Ratio). Aspek-aspek tersebut kemudian dinilai dengan
menggunakan rasio keuangan sehingga dapat menilai kondisi keuangan perusahaan
perbankan (Kasmir : 2000).
Adapun
ringkasan total aset, laba, dan total dana pihak ketiga pada Bank BUMN di
Indonesia selama periode 2004-2011 yang ditunjukkan dalam tabel 1.1 berikut ini
:
Tabel
1.1 Ringkasan Total Aset, Total Dana Pihak Ketiga, dan Laba
Pada Bank BUMN di
Indonesia
(dalam jutaan
rupiah)
Tahun
|
Nama Bank
|
Indikator
|
||
Total Aset
|
Total DPK
|
Laba
|
||
2004
|
Mandiri
|
228.727.465
|
162.971.908
|
5.255.631
|
BNI
|
129.972.228
|
102.573.085
|
2.265.766
|
|
BTN
|
26.647.428
|
18.534.798
|
353,709
|
|
BRI
|
100.086.609
|
78.567.032
|
3.633.228
|
|
2005
|
Mandiri
|
241.876.157
|
180.268.947
|
603.369
|
BNI
|
146.887.306
|
111.839.269
|
2.129.538
|
|
BTN
|
27.936.066
|
18.132.520
|
418.994
|
|
BRI
|
113.397.161
|
90.200.748
|
3.808.587
|
|
2006
|
Mandiri
|
242.612.663
|
186.800.146
|
2.421.405
|
BNI
|
156.698.353
|
125.379.802
|
1.982.674
|
|
BTN
|
31.392.268
|
20.705.881
|
354.575
|
|
BRI
|
140.457.247
|
112.167.060
|
4.257.572
|
|
2007
|
Mandiri
|
303.435.870
|
235.802.393
|
4.346.224
|
BNI
|
182.007.749
|
146.424.246
|
897.928
|
|
BTN
|
36.693.247
|
24.187.088
|
400.478
|
|
BRI
|
203.603.934
|
165.475.256
|
4.838.001
|
|
2008
|
Mandiri
|
297.948.327
|
230.851.367
|
5.312.821
|
BNI
|
178.368.800
|
140.764.420
|
1.222.485
|
|
BTN
|
42.798.840
|
27.997.137
|
430.552
|
|
BRI
|
219.564.059
|
175.393.540
|
5.958.368
|
|
2009
|
Mandiri
|
344.269.997
|
277.986.295
|
6.724.401
|
BNI
|
200.898.972
|
160.029.979
|
2.464.855
|
|
BTN
|
51.460.269
|
33.717.574
|
491.420
|
|
BRI
|
274.392.664
|
220.081.286
|
6.530.337
|
|
2010
|
Mandiri
|
371.907.147
|
295.874.643
|
8.851.051
|
BNI
|
216.688.635
|
179.028.060
|
4.107.656
|
|
BTN
|
63.498.342
|
41.410.365
|
805.056
|
|
BRI
|
320.835.587
|
257.016.954
|
9.033.594
|
|
2011
|
Mandiri
|
491.224.513
|
380.236.178
|
11.718.334
|
BNI
|
289.458.487
|
224.901.974
|
5.698.953
|
|
BTN
|
89.253.345
|
58.649.604
|
1.105.107
|
|
BRI
|
456.381.943
|
372.083.736
|
14.137.036
|
Sumber : Laporan Keuangan Publikasi BI
Perusahaan perbankan yang ada di Indonesia meliputi Bank persero,
Bank umum swasta nasional devisa, Bank umum swasta nasional non devisa, Bank
pembangunan daerah, Bank campuran dan Bank asing. Bank yang diteliti dalam
penelitian ini adalah Bank BUMN (persero).Alasan memilih Bank BUMN karena Bank
BUMN memiliki tingkat kepercayaan nasabah yang lebih tinggi dibandingkan bank
swasta.Bank BUMN juga merupakan bank yang mengelola aset-aset negara.Hal
tersebut dapat dilihat dari kepemilikan saham yang menunjukkan jumlah saham
yang dimiliki oleh negara lebih besar dari yang dimiliki oleh masyarakat.
Selain itu, Bank BUMN yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia,
Bank Tabungan Negara, dan Bank Rakyat Indonesia memiliki total aset, dana pihak
ketiga, dan kredit yang cukup besar.
ROA merupakan indikator yang paling penting untuk
mengukur kinerja suatu bank.ROA memfokuskan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh earning dalam kegiatan
operasi perusahaan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.Sehingga dalam
penelitian ini ROA digunakan sebagai ukuran kinerja perbankan.Tujuan utama
operasional Bank adalah mencapai tingkat profitabilitas yang maksimal.ROA
penting bagi Bank karena ROA digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di
dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
Selain
itu juga, dalam penentuan tingkat kesehatan suatu bank, Bank Indonesia lebih
mementingkan penilaian ROA daripada ROE karena Bank Indonesia lebih
mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset yang
dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat sehingga ROA lebih
mewakili dalam mengukur tingkat profitabilitas perbankan (Dendawijaya,
2009:119).
Rasio CAR digunakan untuk
mengukur kecukupan modal yangdimiliki bank untuk menunjang aktiva yang
mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan.CAR mencerminkan modal bank, semakin besar CAR maka
ROA yang diperoleh bank yang akan semakin besar karena semakin besar CAR maka
semakin tinggi kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya
risiko kerugian kegiatan usahanya sehingga kinerja bank juga meningkat. Selain
itu, semakin tinggi permodalan bank maka bank dapat melakukan ekspansi usahanya
dengan lebih aman. Adanya ekspansi usaha yang pada akhirnya akan mempengaruhi
kinerja keuangan bank tersebut.Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan
Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bahwa bank tersebut mampu membiayai
operasi bank, dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat memberikan
kontribusiyang cukup besar bagi profitabilitas bank (ROA) yang bersangkutan
(Dendawijaya, 2003).
Rasio BOPO digunakan untuk
mengukur tingkat efisiensi dankemampuan bank dalam melakukan kegiatan
operasinya. Mengingat kegiatanutama bank pada prinsipnya adalah bertindak
sebagai perantara, yaitumenghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya
dan pendapatanoperasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.
Setiap peningkatan biaya operasional akan berakibat pada berkurangnya laba
sebelum pajak yang pada akhirnya akan menurunkan laba atau profitabilitas
(ROA) bank yang bersangkutan (Dendawijaya, 2003).
Rasio LDR digunakan untuk
mengukur kemampuan bank, dimana bank tersebutmampu membayar hutang-hutangnya
dan membayar kembali kepada deposannya,serta dapat memenuhi permintaan kredit
yang diajukan. LDR adalah rasio antaraseluruh jumlah kredit yang diberikan
terhadap totaldana pihak ketiga.
Besarnya jumlahkredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank. Jika
bank tidak mampu menyalurkan kredit, sementara dana yang terhimpun banyak
maka akanmenyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2004).
Mengingat
begitu pentingnya peranan perbankan di Indonesia, maka pihak bank perlu meningkatkan kinerjanya agar
tercipta perbankan yang sehat dan efisien.
Tabel
1.2 Perkembangan Indikator Utama Perbankan Periode 2004-2011
(ROA, CAR, BOPO, LDR)
INDIKATOR
|
TAHUN
|
|||||||
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
|
ROA (%)
|
3,46
|
2,6
|
2,6
|
2,8
|
2,3
|
2,6
|
2,7
|
3,03
|
CAR (%)
|
19,36
|
19,5
|
20,5
|
19.3
|
16,2
|
17,4
|
17,0
|
16,05
|
BOPO (%)
|
76,7
|
87,7
|
86,4
|
78,8
|
84,1
|
81,6
|
80,0
|
85,42
|
LDR (%)
|
49,97
|
64,7
|
64,7
|
69,2
|
77,2
|
74,5
|
75,5
|
79.0
|
Sumber : Laporan Publikasi BI
Berdasarkan
tabel1.2 di atas, maka dapat diketahui bahwa secara rata-rata ROA selama
periode 2004-2011 telah mencapai standar ukuran bank di Indonesia yaitu di atas
1,5%. Selama periode 2004-2011, ROA hanya mengalami dua kali penurunan yaitu
pada tahun 2005 sebesar 0,86% dan pada tahun 2008 sebesar 0,5%.
Diharapkan Bank dapat menjaga atau meningkatkan
nilai ROA-nya sehingga akan meningkatkan pula perolehan profitabilitas pada
tahun-tahun mendatang. Dan apabila terjadi penurunan nilai profitabilitas maka
perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan fluktuasi (ROA)
sehingga dapat segera diatasi guna meningkatkan profitabilitas selanjutnya. ROA
perlu dijadikan pedoman dalam mengukur profitabilitas Bank, karena ROA
merupakan indikator yang umum digunakan oleh BI sebagai pembina dan pengawas perbankan
yang lebih mementingkan aset yang dananya berasal dari masyarakat (Dendawijaya,
2005).Disamping itu karena ROA merupakan metode pengukuran yang obyektif yang
didasarkan pada data akuntansi yang tersedia dan besarnya ROA dapat
mencerminkan hasil dari serangkaian kebijaksanaan perusahaan terutama
perbankan.
Pada
tabel 1.2 menunjukkan bahwa CAR sebagai indikator permodalan mengalami
fluktuasi selama periode 2004-2011. Pada tahun 2004-2006, CAR mengalami
kenaikan sebesar 0,14% pada tahun 2005 dan sebesar 1% pada tahun 2006. Namun
pada tahun 2007-2008, CAR mengalami penurunan sebesar 1,2% dan 3,1%. Pada tahun
2009, CAR kembali mengalami kenaikan sebesar 1,2% dan kemudian pada tahun
2010-2011 mengalami penurunan kembali sebesar 0,4% pada tahun 2010 dan sebesar
0,95 pada tahun 2011. Walaupun nilai CAR mengalami fluktuasi selama periode
2004-2011, namun setiap tahunnya nilai CAR berada di atas standar ukuran rasio
bank di Indonesia yaitu >
8%.
Seperti
halnya CAR, pada tabel 1.2 juga menunjukkan nilai BOPO yang tidak tentu arahnya
atau dengan kata lain mengalami fluktuasi selama periode 2004-2011.Di tahun
2005, BOPO mengalami kenaikan sebesar 11% dari tahun 2004. Pada tahun
2006-2007, nilai BOPO turun sebesar 1,3% menjadi 86,4% di tahun 2006 dan turun
sebesar 7,6% di tahun 2007. Lalu pada tahun 2008 mengalami kenaikan sebesar
5,3% dengan nilai BOPO mencapai 84,1%. Kemudian pada tahun 2009-2010, kembali
terjadi penurunan yaitu sebesar 2,5% di tahun 2009 dan 1,6% pada tahun 2010 dengan
nilai BOPO mencapai 80,0%.Pada tahun 2011, nilai BOPO kembali meningkat hingga
mengcapai angka 85,42%. Selama periode tersebut, nilai BOPO yang ditunjukkan
oleh tabel 1.2 masih memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu ≤ 93,52%.
Indikator
terakhir yang ditunjukkan oleh tabel 1.2 yaitu LDR yang merupakan aspek
likuiditas perbankan. Selama periode 2004-2011, nilai LDR hanya mengalami satu
kali penurunan yaitu sebesar 2,7% dengan nilai 74,5% pada tahun 2009. Dari data
yang ditunjukkan pada tabel 1.3, terlihat bahwa setiap tahunnya selama periode
2004-2011, nilai LDR memenuhi standar ketetapan ukuran rasio keuangan bank di
Indonesia yaitu ≤ 110%.
Tabel
1.3 Standar Ukuran Rasio Bank di Indonesia
Rasio
|
Standar BI
|
ROA
|
> 1,5%
|
CAR
|
> 8%
|
BOPO
|
≤
93,52%
|
LDR
|
≤
110%
|
Sumber : Publikasi BI 2010
Beberapa penelitian yang berkaitan
denganReturn On Asset (ROA)sebagai proksi dari kinerja keuangan bank
memberikan hasil yang berbeda-bedaantara lain :
Hasil penelitian mengenai pengaruhCapital Adequacy Ratio(CAR)terhadapReturn On Asset (ROA) menunjukkan hasil
yang berbeda-beda. Hasil penelitian Werdaningtyas (2002) menunjukkan
bahwaCapital Adequacy Ratio(CAR) berpengaruh positif signifikan
terhadap Return On Asset (ROA).
Hasil penelitian tersebut berbeda dengan
penelitian Mawardi (2005) yang menunjukkan bahwaCapital Adequacy Ratio(CAR) tidak berpengaruh terhadapReturnOn Asset (ROA).
Hasil penelitian mengenai pengaruhLoan to Deposit Ratio(LDR)terhadapReturn On Asset (ROA) menunjukkan hasil yang berbeda-beda.
Penelitian Werdanintyas (2005) menunjukkan bahwaLoan to Deposit Ratio(LDR) berpengaruh negatif signifikan terhadapReturn
On Asset (ROA). Hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian
Desfian (2003) dan Mahardian(2008) yang menunjukkan bahwaLoan to Deposit
Ratio(LDR) berpengaruh positif signifikan terhadapReturn On Asset (ROA).
Melihat kondisi pada
hasil penelitian yang berbeda-beda antara CAR, BOPO, dan LDR terhadap ROA, maka peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian
kembali yang berjudul“Pengaruh Capital Adequacy Ratio, BOPO, Dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return
On Asset Pada Bank BUMN Yang Go
Public Di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2011”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar