BAB I
PENDAHULUAN
A.
Konteks Penelitian
Dalam
Islam, manusia dituntut bukan untuk beriman saja. Rukun-rukun iman tidak untuk
dijadikan semboyan dan slogan saja. Akan tetapi. Islam menuntut agar iman itu
dibuktikan dalam perbuatan nyata. Sedang pembuktian dan realisasai dari pada
iman itu ialah mengerjakan semua petunjuk dan perintah Allah dan rosulnya
berdasar atas kemampuan maksimal, serta menjauhi segala larangannya tanpa
ditawar-tawar.[1]
Salah
satu pokok-pokok ibadah yang diwajibkan ialah sholat lima waktu. Ibadah sholat
mengandung nilai-nilai yang agung membawa efek baik kepada yang mengerjakannya
maupun kepada orang lain. Sholat merupakan manifestasi rohaniah, pengagungan
terhadap zat yang maha kuasa, pelepasan kerinduan jiwa kepada pencipta alam
semesta, pernyataan kerendahan dan kelemahan di hadapan zat yang maha perkasa,
sehingga menghancurkan setiap kesombongan hati. Maka manusia yang melakukan
ibadah akan melahirkan manusia yang punya “sibghah” (ciri-ciri yang
karakteristik muslim), yang hidup dalam satu kesatuan masyarakat akan membentuk
masyarakat yang mempunyai sibghah Islamiyah.
Kedisiplinan
adalah suatu peraturan yang sedikit, tetapi jelas atau tegas dimana isi dan
rumusan peraturan dipikirkan secara mantap dan matang dibina dan dikembangkan
secara lebih nyata agar supaya apa yang diinginkan itu dapat terwujud dengan
baik, sesuai dengan apa yang diharapkan dalam menimbulkan kedisiplinan
merupakan bagian dari tugas orang tua di rumah. Disiplin dapat melahirkan
semangat menghargai waktu, bukan menyia-nyiakan. Waktu berlalu dalam kehampaan.
Budaya jam karet adalah musuh besar bagi mereka yang mengagumkan disiplin dalam
belajar. Mereka benci menunda-nunda waktu belajar, setiap jam bahkan setiap
detik sangat berarti bagi mereka yang menuntut ilmu di mana dan kapanpun juga.
Orang-orang
berhasil dalam belajar dan berkarya disebabkan mereka selalu menempatkan
disiplin di atas semua tindakan perbuatan. Aspek pendidikan ini kususnya pendidikan
solat disebutkan dalam firman alloh dalam Al-Qur’an surat Luqman ayat 17
Artinya:
“Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).”.[2]
Ayat
tersebut menjelaskan pendidikan solat tidak terbatas tentang kaifiyah di mana
menjalankan sholat bersifat fidiyah melainkan termasuk menanamkan nilai-niali
di balik sholat. Dengan denikian mereka harus mampu tampil pelopor amar ma’ruf
nahi munkar serta jiwanya teruji sebagai orang yang sabar.[3]
Ditinjau
dari segi disiplin, sholat merupakan pendidikan positif menjadikan manusia dan
masyarakatnya hidup teratur. Dengan kewajiban sholat sebanyak lima kali dalam
24 jam, seorang muslim tentu seorang yang selalu memperhatikan perjalanan masa
dan selalu sadar tentang peredaran waktu. Kesadaran tentang waktu akan membawa
hidup yang teratur dan hidup penuh manfaat. Waktu adalah pedang, kalau engkau
tidak menggunakannya memotong, maka engkau yang akan dipotongnya, demikian
sya’ir Arab.
Nampaknya
keterbelakangan masyarakat kita adalah akibat belum lagi memiliki kesadaran
waktu. Waktu terlalu dihambur-hamburkan tanpa disadari, tidak ada suatu
pertemuan yang dibuka tepat pada waktunya menurut undangan, lebih banyak waktu
digunakan untuk santai, mengobrol dan menganggur daripada waktu yang digunakan
untuk bekerja dan beramal.
Sedangkan
realitas dalam kehidupan sehari-hari memperlihatkan, bahwa tidak setiap orang tua
mampu mendapatkan kiat dan taktik pendisiplinan sholat fardhu terhadap anak
yang sesuai dengan kondisi perkembangan anak dan perubahan zaman. Wajar jika
kemudian dalam pendisiplinan shalat fardhu itu orang tua menemui hambatan dan
merasa kurang direspon oleh anak, bahkan mungkin terlihat disepelekan lagi
dianggap kolot lagi kuno. Padahal masa anak-anak merupakan kesempatan paling
tepat mendidikkan berbagai perilaku keagamaan, termasuk pendisiplinan sholat
fardu, lebih-lebih apabila diterapkan kiat dan taktik yang jitu.[4]
Keadaan ini tampak unik lagi menarik apabila diteliti lebih lanjut.
Adapun
dalam hal ini, guru berperan sebagai pendidik maupun sebagai Pembina dan
pembentuk perilaku keagamaan anak didik yang dapat terwujud dalam bentuk
kegiatan sepeti halnya latihan-latihan keagamaan. Oleh karena itu, di dalam
lembaga pendidikan guru merupakan orang tua siswa. Jadi pendisiplinan sholat
fardhu meupakan bagian yang sangat penting sehingga dengan demikian apabila
pendisiplinan dilakukan dengan baik maka akan tercapai tujuan yang diharapkan
sebagaimana tujuan pendidikan islam bahwa “ tujuan umum pendidikan adalah
membimbing anak agar mereka menjadi muslim sejati beriman teguh, beramal soleh
dan berahlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama dan Negara.”[5]
Banyak
upaya yang dilakukan guru dalam aplikasinya yaitu untuk melakukan pendisiplinan
sholat fardu kepada siswanya, upaya yang dilakukan seorang guru yaitu dengan
melakukan upaya atau tindakan yang bersifat atau bertujuan untuk mendisiplinkan
sholat fardhu, namun pada kenyataannya masih tetap saja banyak keluhan pada
setiap lembaga pendidikan berkaitan dengan masalah pendisiplinan siswa, begitu
pula dengan MI Hidayatuth Tholibin Karangtalun Kalidawir. Dalam penelitian ini
peneliti mengambil lokasi di lembaga sekolah yaitu di MI Hidayatuth Tholibin
Karangtalun Kalidawir.
Sedangkan
alasan peneliti memilih lokasi tersebut karena dianggap perlu untuk mengetahui
bagaimana upaya guru dalam pendisiplinan sholat fardhu pada siswa. Siswa dalam
lembaga pendidikan tersebut rata-rata dari kalangan ekonomi menengah kebawah
jadi orang tua siswa kebanyakan sibuk dengan pekerjaannya bahkan ada yang jadi
TKI ke luar negri sehingga anak dititipkan pada neneknya sehingga pendisiplinan
itu dirasa kurang. Dan lokasi penelitian ini berada pada tempat yang strategis
yang letaknya di kawasan pertanian dan perdagangan sehingga mendorong adanya
akses perubahan dan konteks transformasi zaman globalisasi sehingga pengaruh-pengaruh
dari luar cepat masuk. Oleh karena itu guru mempunyai peran penting dalam
pendisiplinan siswa.[6]
Berangkat
dari uraian tersebut serta melihat
kenyataan yang demikian itu, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian
dengan tema.” Upaya Guru Kelas Dalam Pendisiplinan Sholat Fardhu Pada Anak
Di MI Hidayatuth Tholibin Karangtalun 01 Kalidawir” Dengan hasil penelitian
ini diharapkan akan dapat memberikan konstribusi pemikiran kepada pihak yang
memerlukan.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar