Pendapatan Asli Daerah
(PAD) merupakan tolok ukur yang penting untuk menentukan tingkat kemampuan
daerah dalam melaksanakan otonomi daerah secara nyata dan bertanggungjawab.
Otonomi daerah membawa dampak positif bagi daerah yang memiliki potensi sumber
daya alam, tetapi tidak demikian dengan daerah yang miskin sumber daya alamnya,
yang merupakan salah satu masalah yang dihadapi pemerintah daerah
kabupaten/kota pada umumnya adalah terbatasnya dana yang berasal dari daerah
sendiri (PAD), sehingga proses otonomi daerah belum bisa berjalan sebagaimana
mestinya(Azis,1997)
Sebagai daerah otonom,
daerah mempuyai kewenangan dan tanggung jawab penyelenggaraan kehidupan
masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan
pertanggungjawaban kepada masyarakat. Prinsip dasar pemberian otonomi dimaksud
berdasarkan atas pertimbangan bahwa daerahlah yang lebih mengetahui kebutuhan
dan standar pelayanan bagi masyarakat di daerahnya. Atas dasar pertimbangan
ini, maka pemberian otonomi diharapkan pada akhirnya akan lebih memacu
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
Menurut (sumitro,1995) Pembangunan pada dasarnya
bertujuan untuk meningkatkan harkat, martabat, kualitas, serta kesejahteraan
segenap lapisan masyarakat. Dalam kerangka itu pembangunan harus dipandang
sebagai suatu rangkaian proses pertumbuhan yang berjalan secara
berkesinambungan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya. Pembangunan daerah yang
dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, mandiri
dan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka
mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan daerah lain yang lebih maju dan
sekaligus secara agregat meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara secara
adil dan merata. Pemberian otonomi kepada daerah akan menjadi salah satu
alternatif untuk meningkatkan peran nyata dan kemandirian daerah dalam upaya
meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
Sejalan dengan hal
tersebut maka keberhasilan pembangunan perkonomian dari suatu wilayah dan
kinerjanya dapat diamati melalui beberapa indikator makro. Indikator makro
tersebut dapat dianalisis melalui PDRB yang dapat didefinisikan sebagai
penjumlahan nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh unit kegiatan
ekonomi yang beroperasi di wilayah/daerah tersebut dalam periode tertentu. Jadi
PDRB adalah nilai tambah yang pengukurannya berdasarkan adanya aktivitas
ekonomi di suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi daerah berkaitan erat dengan
peningkatan produksi barang dan jasa, yang diukur dengan besaran dalam Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB), dan juga sebagai indikator untuk mengetahui
kondisi ekonomi suatu daerah dalam suatu periode tertentu. Data PDRB juga
dapat menggambarkan kemampuan daerah mengelola sumberdaya pembangunan yang
dimilikinya, oleh karena itu besaran PDRB setiap daerah bervariasi sesuai
dengan potensi yang dimiliki dan faktor produksi masing-masing daerah (sukirno,1978)
Menurut (Todaro, 1997:105) faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi dari
suatu negara atau masyarakat yaitu pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang
berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah
dianggap positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi, artinya semakin banyak
angkatan kerja berarti semakin produksif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak
penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestik. Namun demikian kesemuanya
tergantung pada kemampuan sistem perekonomian untuk menyerap dan mempekerjakan
tambahan pekerja itu secara produktif.
Menurut Kuncoro (1995 : 334-358) Dalam
penyelenggaraan otonomi daerah nantinya dikhawatirkan banyak daerah
kabupaten/kota yang tidak mampu membiayai kebutuhan daerahnya. Hal ini dapat
dilihat dari kondisi keuangan daerah yang ada selama ini di mana porsi antara
PAD dengan bantuan pusat sangat menjolok sekali bahwa lebih separuh dari jumlah
kabupaten/kota di Indonesia memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat
minim dalam membelanjai kebutuhan anggaran daerahnya, yaitu di bawah 15% dari
total anggaran secara keseluruhan.
Pengeluaran
Pemerintah merupakan salah satu
instrumen utama kebijakan dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan
kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu Pemerintah Daerah dan DPRD
harus berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan APBD yang
betul-betul mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di daerah sesuai dengan
potensi masing-masing. Untuk melihat apakah daerah telah siap secara finansial
untuk menyongsong otonomi daerah, antara lain adalah dengan melihat apakah
sumber-sumber penerimaan APBD nya mampu menutup anggaran belanja daerah yang
bersangkutan. Di samping itu anggaran belanja pembangunan yang dialokasikan
pada program proyek yang langsung menyentuh sektor ekonomi produktif masyarakat
akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat (Uppal,1986)
Pendapatan Asli Daerah
sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan karena dana ini adalah milik
pemerintah daerah sendiri sehingga pemerintah daerah mempunyai wewenang penuh
untuk mengelola dana tersebut. Di lain pihak pemerintah daerah juga mempunyai
tanggung jawab yang sangat besar terhadap pengelolaan keuangan yang berasal
dari pendapatan asli daerah, karena dana itu berasal dari masyarakat daerah
setempat yang berhak untuk mendapatkan kembali dana tersebut dalam bentuk
pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya.
Perkembangan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Makassar dari tahun
ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1999 Pendapatan Asli Daerah
menghasilkan Rp39.675.197 milyar.di Tahun 2005Pendapatan Asli Daerah mengalami
kenaikan cukup pesat Rp120.641.782 milyardan terus berlanjut di tahun 2009
mengalami peningkatan sebesar Rp164.746.721 milyar, peningkatan ini sejalan
dengan pelaksaan otonomi daerah di mana daerah sudah mulai berusaha untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya.
Untuk mengetahui
seberapa besar kewenangan daerah dalam menggali dan menggunakan sumber-sumber
ekonomi di daerah guna membiayai kegiatan pembangunan melalui sumber-sumber
keuangan asli daerahnya, ukuran yang digunakan untuk menentukan tolok ukur
ada beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya Pendapatan Asli
Daerah dapat dilihat pada faktor Pengeluaran Pemerintah dimana di tahun
2004 pengeluaran mencapai Rp678.813.319
(19,97%) dan mengalami peningkatan positif di tahun 2006 sebesar Rp876.897.869
(17,10%)kemudian di tahun 2009 pengeluaran pemerintah meningkat sangat tajam
sebesar Rp1.231.213.830.selain ituPDRB tentu berpengaruh juga terhadap PAD,
dalam hal ini bersumber dari pajak dan keuntungan produk- produk yang
dihasilkan dari perusahaan milik daerah
serta pegadaian, di tahun 1999 PDRB sebesar Rp6.770.526 mengalami
peningkatan positif pada tahun 2005
sebesar Rp 10.492.540 ( 7,16%)Dan terus mengalami peningkatan sampai tahun 2009
sebesar Rp14.798.187 (9,20 %)
Melihat
pembangunan ekonomi kota Makassar telah menunjukkan kemajuan yang cukup
signifikan karna diimbangi dengan belanja modal daerah dalam meningkatkan
infrastruktur dan prasarana yang masih kurang, tiap tahun pengeluaran
pemerintah mengalami peningkatan dalam membangun sarana dan prasarana seperti
pembangunan jalan tol, mall, sarana hiburan dan lain-lain sehingga mendorong
invektor dalam membangun usahanya di makassar melalui sector unggulan PDRB yang
sebagai salah satu factor pengaruh PAD. kontribusi besar yang diberikan dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sector–sektor unggulan
seperti sector perdagangan,restoran dan hotel, sector Pengelolahan industri dan
sector Angkutan dan Komunikasi dimana kota Makassar didominasi oleh
sector-sektor unggulan tersebut, di tahun 2007 sector perdagangan restoran hotel sebesar Rp. 3.522.317 naik
sebesar Rp. 3.969.356 di tahun 2008
dan sector Industri di Tahun 2008 sebesar Rp.3.969.356 meningkat
menjadi sebesar Rp 4.374.786 tahun
2009 dan sedangkan sector Angkutan dan komunikasi tahun 2005 sebesar Rp. 1.361.315 mengalami
peningkatan sebesar Rp 1.805.087 di
Tahun 2006, peningkatan pada masing–masing sector unggulan membawa dampak yang
positif bagi perekonomian daerah terutama memberikan kontribusi besar terhadap
Pendapatan Asli daerah (PAD). Besar
kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
pertumbuhan ekonomi daerah secara tegas
tercermin di dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan dampak
positif dari kebijakan proyek-proyek yang didanai atas prioritas dari
Pemerintah Pusat yang selama ini diterima pemerintah daerah dan merupakan
sumber pembiayaan terbesar bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan uraian
diatas Terkait dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi PAD, maka Penulis merasa tertarik untuk meneliti PAD kota Makassar
dan menuangkan hasilnya dalam karya ilmiah berjudul“Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar
Periode 1999-2009”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar