Pada Hakekatnya tujuan
pembangunan suatu Negara dilaksanakan adalah untuk mensejahterakan masyarakat,
demikian halnya dengan Negara Indonesia.Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 dinyatakan bahwa tujuan Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia.Untuk mewujudkan tujuan tersebut dilaksanakan pembangunan nasional,
yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat
seluruhnya.
Dalam merealisasikan tujuan
pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan
dimanfaatkan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan Potensi manusia berupa penduduk
yang banyak jumlahnya harus ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya
sehingga, mampu menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi alam secara
maksimal, dan pelaksanaan program pembangunan tercapai.
Berbagai rencana dan
program-program pembangunan sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan telah dibuat
dan diimplementasikan di daerah kecamatan,baik yang dilaksanakan oleh
pemerintah pusat melalui Instansi-instansi
vertikal di daerah,maupun
pemerintah itu sendiri.salah satu program pemerintah yaitu pembangunan yang
dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya, atau oleh lembaga-lembaga
non-pemerintah lainnya yang memiliki program-program pembangunan berupa
pemberdayaan masyarakat.
Dalam mewujudkan tujuan program
pembangunan pada setiap lembaga dibutuhkan suatu pola manajerial dalam
pengelolaan pembangunan, pola manajerial tersebut dimaksudkan agar hasil
pembangunan dan program-program pemerintahan lainnya dapat dirasakan dan
dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu hal yang dibutuhkan adalah
kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menunjang
suksesnya pelaksanaan program pembangunan. Selain itu juga diperlukan
kebijaksanaan pemerintah untuk mengarahkan serta membimbing masyarakat untuk
bersama-sama melaksanakan program pembangunan.
Partisipasi masyarakat merupakan
modal utama dalam upaya mencapai sasaran program pemerintah diseluruh wilayah
Republik Indonesia.Keberhasilan dalam pencapaian sasaran pelaksanaan program
pembangunan bukan semata-mata didasarkan pada kemampuan aparatur pemerintah,
tetapi juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kemampuan dan keamanan masyarakat
untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Adanya partisipasi
msyarakat akan mampu mengimbangi keterbatan
Biaya dan kemampuan pemerintah
dalam pencapaian pelaksanaan program pembangunan tersebut.
Dalam konteks pelaksanaan
pembangunan di Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng partisipasi masyarakat
sangatlah penting guna membantu tercapainya pelaksanaan program pembangunan,
sehingga akan timbul satu program dari prakarsa dan swadaya serta gotong royong
dari masyarakat. Atas dasar inilah kesadaran dari masyarakat perlu terus di
tumbuhkan dan ditingkatkan sehingga nantinya partisipasinya akan dirasakan
sehingga suatu kewajiban yang lahir secara spontan.
Berdasarkan hal di atas,
berbagai hal diusahakan oleh pemerintah Kecamatan Bissappu yaitu : penyediaan
bantuan yang menunjang kegiatan masyarakat, perumusan kebijakan yang dapat
memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta dalam program
pelaksanaan pembangunan. Pemberian kreatifitas, dan motivasi bagi tumbuhnya
partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam realitasnya, tidak semua
anggota masyarakat di Kecamatan Bissappu ikut berpartisipasi, dengan berbagai
macam alas an. Hal ini disadari karena adanya beberapa factor yang
mempengaruhi. Disini diperlukan upaya untuk meyakinkan masyarakat tentang
partisipasi dalam pembangunan, yaitu adanya komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat atau sebaliknya. Keadaan seperti ini akan merubah sikap serta
tindakan masyarakat yang selanjutnya menjadi dukungan untuk berpartisipasi.
Hal ini menunjukkan betapa besar
peran pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi tercapainya
pelaksanaan program pembangunan maksimal.
Sebagai sarana partisipasi
masyarakat di desa telah di bentuk lembaga-lembaga seperti Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) dan Lembaga Pemberdayaan kesejahteraan Masyarakat (LPKM). Melalui lembaga ini
masyarakat di harapkan dapat membantu mempercepat atau mengefektifkan
pembangunan di Kecamatan dan Pembangunan Nasional pada Umumnya.
Peningkatan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan, selain perhatian di harapkan pada aspek keadilan
dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasil hendaknya pembangunan juga
berorientasi pada kepentingan masyarakat yang betul-betul sesuai dengan apa
yang di butuhkan dan dirasakan oleh mereka. Demikian pula halnya dengan
pembangunan di kecamatan Bissappu, nampaknya dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan terutama pembangunan sarana-sarana umum seperti jalan raya,
jembatan, pos kamling, sarana ibadah, sarana pendidikan dan sebagainya.
Salah satu contoh partisipasi
masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Bissappu yaitu sarana ibadah dalam
hal ini adalah pembangunan masjid. Dalam pembangunan tersebut masyarakat
terlibat aktif mulai dari proses perencanaan hingga pada tahap pelaksanaan
pembangunan, bahkan dana yang di gunakan pada pembangunan masjid tersebut
merupakan swadaya masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis meneliti
secara mendalam partisipasi masyarakat di Kecamatan Bissappu Kabupaten
Bantaeng. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat partisipasi
masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Bissappu, serta
factor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan
tersebut
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar