Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Pengembangan Koperasi Lembaga Pemasyarakatan Kediri (MS-34)
Pemimpin memegang peranan yang penting untuk dapat
mempengaruhi anggota guna mencapai tujuan lembaga koperasi secara efektif dan
efisien. Siagian (1998: 28) menyatakan bahwa keberhasilan atau kegagalan yang
dialami sebagian besar organisasi ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang
dimiliki.
Kepemimpinan dalam suatu organisasi diharapkan
mempunyai kemampuan memimpin yang baik, agar tujuan organisasi koperasi di
Lembaga Pemasyarakatan Kediri dapat tercipta. Adapun yang dimaksud dengan
kemampuan memimpin adalah kemampuan untuk memotivasi, mempengaruhi dan
berkomunikasi dengan bawahannya. Pemimpin juga harus mempunyai perilaku atau
gaya kepemimpinan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi organisasi yang
bersifat fleksibel dalam arti dapat beradaptasi dengan kematangan bawahan dan
lingkungan kerjanya.
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi sangat
berpengaruh terhadap dunia usaha, termasuk koperasi harus siap menghadapi
persaingan yang sangat ketat dengan perusahaan-perusahaan lain. Agar sumber
daya manusia di dalam organisasi/perusahaan/koperasi ini dapat bekerja dengan
efisien dan efektif, maka kepemimpinan memegang peranan yang penting untuk
dapat mempengaruhi dan menggerakkan bawahan, agar tercapai tujuan organisasi
secara efektif dan efisien.
Sebagaimana pendapat Mc Gregor tentang teori X dan Y
yang menggambarkan hubungan perilaku dan perhatian pemimpin terhadap
bawahannya, dibandingkan dengan perhatiannya terhadap tujuan organisasi.
Teori X
1.
Pada umumnya manusia tidak menyukai pekerjaan, makanya cenderung menghindar,
oleh sebab itu perlu dipaksa, dikendalikan, diarahkan dan kalau perlu diancam
agar mau bekerja demi tujuan organisasi.
2.
Pada umumnya orang lain akan suka diperintah, ingin menghindari tanggung jawab,
memiliki sedikit ambisi dan menghendaki jaminan yang cukup.
Teori Y
1.
Pada umumnya orang disamping menerima, juga ingin bertanggung jawab, oleh sebab
itu pengendalian dan ancaman tidak perlu, sebab bekerja baik fisik maupun
mental merupakan permainan.
2.
Pada umumnya orang memiliki kemampuan berpikir/kreatifitas dan berusaha
memecahkan masalahnya dan berharap imbalan yang diterima seimbang dengan
keterlibatannya.
Hubungan antara kepemimpinan dan manajemen serta
administrasi sangat erat. Ketiga-tiganya sebagai suatu proses, dalam usaha
kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Karena kaitan yang erat ini, ada kalanya orang sulit membeda-bedakan antara
administrasi, manajemen dan kepemimpinan, yang dimaksud dengan administrasi
adalah proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dapat diartikan lebih luas bahwa di
dalam administrasi sebagai suatu proses, di dalamnya selalu terdapat
unsur-unsur penting yaitu:
a.
adanya kelompok orang yang saling memerlukan dan bekerja sama
b.
adanya tujuan yang telah ditetapkan
c.
adanya penunjukkan atau pembagian tugas yang harus dilaksanakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan
d.
tersedianya sumber daya yang meliputi manusia, dana, sarana, peraturan dan
waktu.
Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen bila
dikaitkan dalam setiap organisasi, seperti dalam kehidupan sosial timbul
berbagai macam organisasi. Tetapi ada tiga gejala penting yang perlu dimiliki
oleh setiap organisasi apapun:
a.
setiap organisasi tidak boleh tidak harus mempunyai tujuan, sebab tanpa ada
tujuan, tidak ada alasan organisasi itu perlu dibentuk
b.
untuk mencapai tujuan, maka setiap organisasi apapun perlu menyusun dan memiliki
suatu program, dan menentukan metode bagaimana program itu dapat diselesaikan.
Tanpa ide dari pada apa yang harus dikerjakan, tidak akan ada organisasi yang
efektif
c.
setiap organisasi akan memiliki pemimpin atau manajer yang bertanggung jawab
terhadap organisasi dalam mencapai tujuan. Dan secara umum setiap manajer atau
pemimpin dalam organisasi apapun, mempunyai tanggung jawab pokok, ialah
membantu anggota-anggota yang lainnya dalam organisasi untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Ketiga unsur pokok tersebut setiap kehidupan
organisasi memberikan kesimpulan betapa pentingnya peranan manajemen di dalam
eksistensi suatu organisasi, demikian pula mengenai kepemimpinan sebagai suatu
konsep manajemen di dalam kehidupan organisasi mempunyai kedudukan strategis
dan merupakan gejala sosial yang selalu diperlukan dalam kehidupan kelompok.
Salah satu unsur yang menentukan keberhasilan suatu
koperasi terletak pada pemimpin dan manajemennya. Oleh karena itu, manajemen
merupakan kunci bagi keberhasilan usaha, sedangkan kepemimpinan merupakan kunci
pembuka keberhasilan koperasi. Ungkapan yang mengatakan pemimpinlah yang
bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan sesuatu pekerjaan. Maka posisi
pemimpin dalam suatu koperasi adalah penting. Sehubungan dengan kepemimpinan
manajer koperasi, kepemimpinan memerlukan suatu proses perubahan yang berjalan
secara terus menerus dalam usaha mencapai tujuan. Dalam arti lain pembangunan
koperasi adalah proses perubahan yang menyangkut kehidupan koperasi Indonesia
guna mencapai kesejahteraan para anggota (Ign. Sukamdiyo, 1996: 27).
Langkah strategis pemerintah untuk memacu perkembangan
koperasi secara kualitas dengan mengganti Undang-undang Koperasi No. 12/1967
dengan UU Koperasi No. 25/1992. Sehubungan dengan perkembangan koperasi, bangun
perusahaan yang sesuai dengan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Jadi
secara ideologis koperasi merupakan lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat luas yang berazaskan demokrasi ekonomi.
Sehubungan dengan hal di atas, mantal wakil presiden
Republik Indonesia Pertama Moh. Hatta, dalam (Sukamto Reksohadiprodjo, 1997:
87), mengatakan: Koperasi merupakan satu-satunya jalan paling tepat untuk
mengangkat, memperbaiki golongan ekonomi lemah yang merupakan golongan
penderita dari sistem ekonomi yang ada dan mengikutsertakannya dalam
pengelolaan ekonomi negara.
Selain itu, bila dikaitkan dengan kepemimpinan manajer
koperasi dalam pasal 19 ayat 4 dinyatakan bahwa setiap anggota mempunyai
kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi, sehingga peranan setiap anggota
sangat dihargai, kondisi ini hanya bisa tercapai bila pemimpinnya bergaya
demokratis. Pasal 24 dinyatakan secara lebih jelas bahwa keputusan rapat
anggota diambil berdasarkan musyawarah, jadi setiap anggota diberi kesempatan
bermusyawarah untuk mufakat. Semua kondisi tersebut di atas hanya akan dapat
terlaksana apabila kepemimpinan koperasi benar-benar bergaya demokratis serta
gaya partisipasi dalam mengendalikan koperasi.
Prinsip koperasi melalui rumusan kongres gabungan
koperasi internasional atau ICA (International Cooperative Alliance), dan bunyi
pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 tentang prinsip koperasi, sebagai berikut :
a.
keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
b.
pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.
pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
masing-masing anggota
d.
pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.
kemandirian, yang akhirnya dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi
melaksanakan pula
f.
pendidikan koperasi
g.
kerjasama antar koperasi.
Bila dikaitkan kepemimpinan manajer koperasi dalam
menjalankan usahanya, baik yang menyangkut pengambilan keputusan maupun
hubungan manajer dengan tugas, kekuasaan tertinggi dalam koperasi terletak pada
rapat anggota (ps. 22 ayat 1 UU No. 25/1992), pada pasal 24 disebutkan juga
bahwa pengambilan keputusan dalam rapat anggota harus berdasarkan musyawarah
untuk mencapai mufakat, yang dijalankan dalam operasionalnya oleh karyawan
koperasi.
Apabila keputusan yang diambil tidak dengan cara
musyawarah, maka pengambilan keputusan yang dapat dilakukan berdasarkan suara
terbanyak dimana hal ini tertuang dalam ayat 2, selanjutnya pada ayat 3
dijelaskan dalam hal dilakukan pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak
satu suara. Sedangkan dalam rapat anggota selalu terdapat keputusan penting
yang diambil seperti memutuskan rencana kerja, rencana pendapatan dan rencana
biaya, juga tidak kalah pentingnya adalah keputusan tentang kebijakan umum di
bidang usaha dan organisasi koperasi (pasal 23).
Dalam kegiatan operasional sehari-hari, terutama dalam
menjalankan usaha, yang mengambil keputusan adalah manajer sampai dengan
tanggung jawab bidang tertentu sampai jumlah tertentu, jika melebihi jumlah
tertentu, maka pengambilan keputusan harus dilakukan bersama antara manajer dan
pengurus.
Dalam latar belakang masalah ini, pada dasrnya masalah
dalam koperasi adalah:
a.
Banyaknya koperasi yang ditinggalkan para anggota, disebabkan belum
profesionalnya kepemimpinan dan kepengurusannya
b.
Masih adanya usaha koperasi dicampuri oleh lembaga yang diproteksi pemerintah
c.
Menurut Ace Partidiredja, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
adalah tingkat kecerdasan masyarakat yang masih rendah (Ign Sukomdiyo, 1996:
32)
d.
Sedangkan menurut Prof. Wagiono Ismangil, faktor-faktor penghambat kemajuan
koperasi, kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota (Ign
Sukomdiyo, 1996: 32).
Bertolak dari uraian di atas, rasanya cukup menarik
apabila diadakan penelitian yang bisa mengungkapkan tingkat profesionalitas
kepemimpinan koperasi, sekaligus mencoba mengkaji bagaimana pengurus
mengembangkan koperasi dengan lokasi penelitian pada Koperasi Pegawai
Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Lembaga Pemasyarakatan Kediri.
Semua contoh skripsi yang kami sediakan dalam bentuk file MS-WORD Mulai BAB 1 Sampai Dengan DAFTAR PUSTAKA
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini