B A B I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dinegara berkembang yang
perekonomiannya masih mengandalkan pada modal tradisional seperti perdagangan
komoditi pertanian, sebagian besar penduduknya hampir 80 % tinggal didaerah
pedesaan .Dengan menganut pola serupa , proses pembangunan nasional Indonesia diarahkan
dan ditekankan pada upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat pedesaan (Todaro:
2000.87) Dengan demikian tantangan
pembangunan wilayah pedesaan adalah memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat
pedesaan.
Titik berat pembangunan
wilayah pedesaan pada sektor pertanian dapat diperbarui mengingat usaha
meningkatkan produksi pangan ini berhasil mengurangi ketergantungan Indonesia
akan import beras.
Produksi beras dihasilkan
dari sawah beririgasi seluas ± 5 juta ha yang umumnya ditanami dua kali dalam
setahun dan ± 2 juta ha sawah tadah hujan yang umumnya ditanami sekali dalam
setahun, dari sawah seluas ini pula dibudidayakan tanaman polowijo setelah padi
dipanen.
Dengan demikian pembangunan
pedesaan dapat dipandang sebagai proses multidimensional, mencakup berbagai
perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi
pedesaan. Upaya – upaya pemberdayaan daerah dalam pembangunan pada akhirnya
akan ditujukan pada kondisi peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi
berbagai macam barang kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan
dan perlindungan keamanan. Peningkatan
standart hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan tetapi juga
meliputi penambahan penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan
,serta peningkatan perhatian atas nilai – nilai kultural dan kemanusiaan secara
keseluruhan .
Hal tersebut diatas
dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan materiil sekaligus juga menumbuhkan
jati diri pribadi dan bangsa,serta menyediakan perluasan pilihan – pilihan
ekonomis dan sosial bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan yaitu
dengan membebaskan mereka dari ketergantungan dan sikap “menghamba”, bukan
hanya orang – orang atau bangsa lain tetapi juga setiap kekuatan yang
berpotensi menambahkan nilai –nilai kemanusiaan.
Sementara itu masalah
pertanian didaerah pedesaan erat kaitannya dengan penyediaan sarana dan
prasarana pertanian.Karena kegiatan pertanian tidak terlepas dari faktor air
maka irigasi sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan
pertanian akan selalu mempunyai peran yang sangat penting, oleh karenanya
faktor air perlu diperhatikan keberlanjutannya baik dari aspek sumber daya alam
air itu sendiri maupun faktor sosial ekonomi dan kelembagaan masyarakat
pengguna air tersebut.
Dibidang pertanian,
keberadaan air dalam kehidupan tanaman merupakan kesatuan yang tak dapat
dipisahkan sebab air merupakan salah satu faktor pendukung kelanjutan hidup
tanaman , ada faktor temperatur cahaya matahari , kondisi tanah , penguapan,
awan, angin dan faktor fisiologis lainnya.
Gambaran peran dan fungsi
air bagi pertumbuhan tanaman adalah sebagai berikut:
a)
Air
dipergunakan untuk penguapan, dengan penguapan panas matahari dapat dikurangi
oleh tanaman sehingga temperatur tanaman relatif rendah.
b)
Air
diperlukan untuk pembuatan zat pembangun tubuh tanaman, selain sinar matahari
dan C02 yaitu dalam pembuatan gula dan
pati .
c)
Sebagai
pelarut air melarutkan zat hara didalam tanah sehingga memungkinkan diserap
oleh tanaman.
d)
Air
merupakan media untuk mengangkut zat hara dari akar ke daun maupun pengangkut
gula/pati dari daun ketanaman lainnya.
e)
Air
merupakan bagian dari tanaman baik sebagai tubuh tanaman itu sendiri maupun
sebagai bermacam – macam larutan itu sendiri.
Gambaran keterkaitan air
dengan pertanian serta fungsi dan peran penting air dalam pertumbuhan tanaman
menjadikan penyelenggaraan usaha penyediaan air dan pembagian air disektor
pertanian menjadi penting,dengan demikian pembangunan dibidang pengairan yang
dilakukan melalui rehabilitasi jaringan – jaringan irigasi yang telah ada dan
pembangunan jaringan baru merupakan salah satu usaha meningkatkan produksi
beras selain pembangunan pertanian seperti rekayasa genetika untuk mencari
bibit unggul , pemupukan, pemberantas hama dan cara bercocok tanam yang tepat.
Berdasarkan ketetapan MPR
No.II/MPR/1988 tentang GBHN disebutkan bahwa pembangunan pengairan perlu
ditingkatkan dan diarahkan untuk menyediakan air irigasi yang cukup bagi
pertanian , mengamankan areal produksi dari kerusakan akibat banjir, mendukung
dan memanfaatkan areal pertanian baru termasuk areal transmigrasi sekaligus
untuk menunjang penyediaan air bagi masyarakat serta industri atau pelistrikan.
Secara konkrit , konsep
tersebut telah dilaksanakan secara aktif oleh Dinas Pengairan Kabupaten Kediri,
sebagai pelaksana teknis dan perpanjangan tangan pemerintah Indonesia dibidang
pengairan , namun demikian disisi lain peran aktif pemerintah sebagai sektor
publik yang melayani , mengatur dan menyelenggarakan seluruh proses pembangunan
masyarakat mulai dikaji ulang. Perkembangan pembangunan telah mengarah pada
upaya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memperbaiki kualitas
kesejahteraan diri mereka sendiri, dipihak lain kekuatan dan sumberdaya
pemerintah itu sendiri dirasakan relatif terbatas terutama untuk melayani
berbagai bentuk dan ragam kebutuhan masyarakat Indonesia. Faktor eksternal lain
yang mendorong perubahan tersebut adalah kondisi perkembangan globalisasi dunia
yang penuh dengan kompetisi dan dihadapkan pada berbagai peluang sekaligus
tantangan., sementara itu untuk menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan sektor
publik yang kuat , kebijakan ekonomi makro yang efektif dan peningkatan
kualitas sumberdaya manusia. Arus globalisasi telah mempengaruhi stabilitas
pola kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia serta munculnya gerakan
reformasi dalam masyarakat yang menuntut bahwa tidak semua urusan publik atau
masyarakat dapat diurusi oleh negara mengingat masyarakat sebenarnya mampu
mengurus dirinya sendiri.
Dibidang pengairan faktor-
faktor yang mendasari perlunya pembaruan kebijakasanaan pemerintah dalam
pengelolaan irigasi adalah sebagai berikut :
a)
Adanya
perubahan dibidang pengairan yaitu pergeseran nilai air dari sumber daya milik
bersama yang melimpah dan dapat dikonsumsi tanpa biaya menjadi sumber daya
ekonomi yang memiliki fungsi sosial.
b)
Terjadinya
kerawanan keterbatasan air secara nasional dengan adanya persaingan pemanfaatan
air irigasi dengan penggunaan pada sektor – sektor lain.
c)
Terjadinya
konversi lahan beririgasi untuk kepentingan non irigasi
d)
Berkembangnya kegiatan agribisnis non padi
e)
Terjadinya deterionisasi jaringan irigasi.
f)
Rendahnya
partisipasi masyarakat dalam kegiatan irigasi.
Fenomena diatas memunculkan
kebutuhan untuk menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien
,sekaligus mampu memberikan manfaat yang berarti pada sasaran masyarakat tertentu, salah satu modal konsep yang dapat
direkomendasikan secara nyata adalah desentralisasi, yang dimaksudkan untuk
mengurangi intervensi pemerintah dan memunculkan aturan yang menekankan pada
perencanaan dan kontrol.
Kegiatan penyelenggaran itu
sendiri mengalami perubahan dan pembaruan arah, kebijakan langkah kerja dan
pendekatan yaitu menganut pola partisipatif Kebijakan tersebut memiliki ciri
1.
Berusaha meningkatkan kesejahteraan petani
2.
Melaksanakan desentralisasi dibidang irigasi
3.
Menyelenggarakan irigasi dengan memperhatikan,
demokratisasi dan partisipasi masyarakat.
Penerapan konsep desentralisasi dirasakan semakin perlu mengingat
kondisi daerah /masyarakat lebih beragam
dan kepentingannya belum tentu dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh
pemerintah.
Dengan asumsi seperti diatas, maka pelaksanaan desentralisasi yang
diwujudkan dalam bentuk pemberian otonomi pada daerah /masyarakat tersebut
dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerintahan dan
memberdayakan kapasitas lokal untuk mengelola sumberdaya daerahnya sendirinya.
Singkatnya desentralisasi dan otonomi daerah adalah salah satu bentuk
upaya mengembangkan kemandirian daerah /masyarakat. Upaya pemanfaatan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan
prasarana pengairan penunjang pertanian dilaksanakan secara terpadu oleh Dinas
Pengairan dan masyarakat setempat, masyarakat pedesaan dilibatkan secara aktif
dalam pengelolaan pembangunan pengairan yang dimulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian atau pembinaan hingga tahap pemeliharaan dan
pengembangan secara utuh dan komprehensif. Singkatnya kebijakan pengaturan kembali
tugas dan tanggung jawab lembaga pengelola irigasi bertujuan untuk memberikan
peran yang lebih besar kepada masyarakat petani pemakai air sebagai pengambil
keputusan didalam pengelolaan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Pola ini didasarkan pada upaya pemecahan masalah yang berkembang didalam
lingkup sosial masyarakat pedesaan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan
masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pembangunan pengairan benar – benar dibutuhkan oleh
masyarakat dan hasilnya dapat dinikmati segenap lapisan masyarakat .
Dilaksanakan dengan baik dan tertib , dibina secara baik seperti dipelihara,
ditindaklanjuti dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat desa.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat desa untuk menyelenggarakan sarana
dan prasarana pengairan adalah membentuk gabungan Himpunan Petani Pemakai Air
(HIPPA). Gabungan HIPPA dibentuk dengan tujuan mendayagunakan potensi air
irigasi ditingkat usaha tani yang tersedia didesa/kelurahan , pada akhirnya hal
ini dilakukan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Organisasi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA ) merupakan salah satu
bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan pertanian dan pengairan
berazaskan dari petani, oleh petani , untuk petani gabungan HIPPA diharapkan
dapat mengelola air irigasi sehingga dapat dieksploitasi dan dimanfaatkan
secara efektif dan efisien, serta adil dan merata oleh para petani pemakai air
sebagai anggota gabungan HIPPA.
Tugas gabungan HIPPA antara lain adalah mengelola air yang terdapat
pada petak jaringan irigasi , daerah
irigasi pompa , daerah irigasi pedesaan yang terdapat dalam satu desa, agar air
dimaksudkan dapat dimanfaatkan oleh para petani (anggota HIPPA) secara tepat guna dan berhasil guna dalam
memenuhi kebutuhan pertanian. Hal itu dilaksanakan dengan memperhatikan unsur
pemerataan distribusi air diantara para petani dapat terjaga kelangsungannya.
Keberadaan gabungan HIPPA menjadi penting mengingat sumberdaya air pada
musim kemarau adalah terbatas, sementara kebutuhan setiap petani terhadap kecukupan air irigasi
pertanian tidak dapat ditunda, disisi lain dimusim hujan HIPPA berfungsi pula
untuk mengelola air yang berlimpah dan jaringan irigasi secara tepat agar kelangsungan
dan keberhasilan produksi pertanian dapat dicapai.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar