Menurut Undang Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur,
pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi
kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, social budaya, agama serta
lingkungan penduduk setempat. Di samping itu di sebutkan pula perkembangan
kependudukan dan pembanguna keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan
penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh
dimensi penduduk.
Negara Indonesia merupakan
salah satu Negara yang mempunyai populasi pertumbuhan penduduk yang sangat
tinggi. Menurut data dari Tribunnews.com Indonesia berada pada posisi ke empat
jumlah penduduk terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduknya sebanyak 237,6
juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang semakin besar ini tentu membawa
tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan
kerja, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan,
meningkatkan infrastruktur, dan pelayanan publik. Dari hasil data di atas
pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar dapat meminimalisisr jumlah
perumbuhan penduduk yang sangat tinggi, dan salah satu upaya yang dapat di
lakukan yaitu memaksimalkan peranan Badan atau instansi yang kompeten dalam
menangani masalah pertumbuhan penduduk.
Didalam proses meminimalisir pertumbuhan
penduduk harus dilakukan dengan beberapa tahap-tahap yang sudah di desain sedemikian
baiknya agar pada saat melaksanakan proses tersebut dapat berjalan dengan baik,
karena setiap saat pertumbuhan penduduk dapat berubah-ubah, maka dari itu
pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu
pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya atau perbandinagan populasi
yang dapat dihitung sebagai perubahan jumlah individu dalam suatu populasi.
Salah satu hal yang dapat
dilakukan pemerintah ialah memeberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat
atau ajakan-ajakan yang dapat merubah pola pikir masyarakat tentang perlunya
meminimalisir jumlah pertumbuhan penduduk, dan untuk menunjang keberhasilan
proses ini peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan, karena apabila
masyarakat hanya menjadi pendengar saja tanpa ada respon yang dilakukan,
semuanya hanya akan menjadi suatu yang tidak berarti dan boleh dikatakan tidak
ada manfaat yang dapat mereka peroleh.
Namun dalam pelaksanaannya
masih sering terjadi hambatan-hambatan dalam menjalankan program ini. Hal ini
disebabkan oleh hal-hal teknis dan non teknis yang dapat mempengaruhi misalnya,
kurangnya kemampuan dalam mengemban dan menjalankan tugasnya serta penyediaan
fasilitas yang terbatas. Hal ini sangat berkaitan erat dengan proses untuk
meminimalisir pertumbuhan penduduk yang ada di Negara kita baik dalam skala
nasional maupun di tingkat daerah, bertolak dari hal itu dapat dijadikan suatu
tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintahan yang berkaitan dengan
proses pertumbuhan penduduk.
Disamping itu dari data yang
saya dapatkan pertumbuhan penduduk di
kabupaten Enrekang yang mencapai angka 206.752 jiwa pada tahun 2010 dan
angka ini meningkat dibandingkan pada tahun 2009. Sedangkan untuk kecamatan
Enrekang, terjadi peningkatan jumlah pertumbuhan tetapi peningkatannya masih
bisa dikatakan dapat dikendalikan sesuai dengan data jumlah pertumbuhan
penduduk lima tahun terakhir yang didapatkan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk
di Kecamatan Enrekang mencapai 28.080 jiwa, jumlah ini mengalami peningkatan di
tahun berikutnya menjadi 29.323 jiwa. Namun pada tahun 2008 jumlah pertumbuhan
penduduknya mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan dan mencapai
29.100 jiwa, dan seiring berjalannya waktu jumlah penduduk di tahun berikutnya
mulai mengalami peningkatan kembali menjadi 29.965 jiwa di tahun 2009 sedangkan
untuk tahun 2010 sendiri jumlah penduduk yang ada di kecamatan Enrekang kembali
mengalami peningkatan jumlah menjadi 30.508 jiwa yang selisihnya kurang lebih
543 jiwa dari tahun kemarin. Adanya peningkatan jumlah penduduk
memacu keinginan pemerintah khususnya Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional untuk melakukan tindakan yang dapat mengontrol laju
pertumbuhan penduduknya.
Berdasarkan hal telah diuraikan
diatas, penulis termotivasi untuk melakukan penelitian “ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM PENGENDALIAN PERTUMBUHAN PENDUDUK
(STUDI TENTANG PERAN DAN FUNGSI BKBPP DALAM MEMINIMALISIR PERTUMBUHAN PENDUDUK
DI KEC. ENREKANG KAB. ENREKANG)”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar