BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam konsideran Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dikemukakan bahwa untuk mewujudkan
penyelenggaraan Negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh
tanggungjawab, perlu diletakkan asas-asas penyelenggaraan Negara yang bebas
dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Apabila hal tersebut diatas dapat dilaksanakan dengan
baik maka diharapkan bisa menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih
sesuai dengan bunyi dalam konsideran Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999
dimaksud. Oleh karena itu sebagai penyelenggara pemerintahan yang dalam hal ini
adalah pemerintahan ditingkat kecamatan, karena dalam melaksanakan tugas
sehari-hari selain melaksanakan tugas–tugas pemerintahan secara umum yang
termasuk didalamnya adalah hal-hal terkait dengan pembangunan, pembinaan
masyarakat maka kecamatan juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik
dalama arti berkualitas kepada masyarakat yang menjadi lingkup kewenangannya.
Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa organisasi sebagai alat dalam administrasi
dan manajemen harus dikaitkan dengan kemampuan manusia didalam organisasi,
karena bergerak dan tidaknya organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sangat tergantung pada kemampuan manusia dalam organisasi yang
bersangkutan untuk menggerakkan organisasi tersebut kearah yang telah
ditentukan.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini