Tenaga
kerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang keberhasilan
pembangunan ekonomi. Mengingat pentingnya tersebut bahwa potensi tenaga kerja
yang ada di Kota Makassar ini hendaknya harus dapat dimanfaatkan. Persediaan
tenaga kerja atau angkatan kerja dari tahun ke tahun semakin meningkat akan
tetapi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat kecil. Hal tersebut perlu
mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar bagaimana tenaga kerja yang
ada ini dapat diserap untuk mendapatkan pekerjaan.
Meningkatnya
jumlah penduduk Indonesia dewasa ini menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja,
khususnya tenaga kerja wanita. Kesempatan kerja bagi wanita makin lama makin
terbuka lebar serta semakin bertambah banyak secara kuantitatif, sehingga
menyebabkan semakin banyaknya wanita yang masuk ke pasar kerja. Wanita
memberikan sumbangan yang besar bagi kelangsungan perekonomian dan dapat
mengangkat kesejahteraan keluarga pekerja karena mendapat tambahan kesejahteraan
rumah tangga serta masyarakat. Dengan adanya wanita bekerja akan penghasilan
dari hasil kerja mereka. Fenomena tersebut menunjukkan peran wanita sebagai ibu
rumah tangga dan sebagai pencari nafkah di dalam usaha meningkatkan taraf hidup
keluarga.
Menurut Pudjiwati (dalam
Tjaja, 2000) meningkatnya peluang kerja bagi wanita disektor formal khususnya
dapat disebabkan, pertama, karena pendidikan atau keterampilan wanita sudah
meningkat setara dengan laki-laki. Kedua karena tenaga kerja wanita dipandang lebih
penurut dan lebih teliti sehingga secara ekonomis memiliki nilai lebih. Kedua
faktor diatas membuat sektor industri lebih banyak menggunakan tenaga kerja
wanita.
Data kependudukan BPS (1990-2006) menunjukkan 50% dari
total penduduk Indonesia adalah wanita. Di Indonesia dewasa ini umumnya menganggap bahwa tugas
wanita sebagai ibu rumah tangga adalah memelihara dan mengurus rumah tangga
dengan sebaik-baiknya. Namun kenyataannya sekarang ini kaum ibu di rumah tidak
pernah tinggal diam dan selalu aktif (Notopuro, 1984).
Wanita sebagai salah satu anggota
keluarga seperti juga anggota keluarga yang lain mempunyai tugas dan fungsi
masing-masing dalam mendukung keluarga. Dahulu dan juga sampai sekarang masih
ada anggota masyarakat yang menganggap wanita dalam keluarga adalah hanya
melahirkan keturunan, mengasuh anak, melayani suami, dan mengurus rumah tangga.
Dalam perkembangannya sekarang ternyata tugas atau peranan wanita dalam
kehidupan keluarga semakin berkembang lebih luas lagi. Wanita saat ini tidak
hanya berkegiatan di dalam lingkup keluarga tapi banyak diantara bidang-bidang
kehidupan di masyarakat membutuhkan sentuhan kehadiran wanita dalam penanganannya.
Peran wanita dalam ikut menopang kehidupan dan penghidupan keluarga semakin
nyata (Sumarsono, dkk, 1995).
Kebanyakan wanita bekerja untuk menambah
gaji suami mereka atau menopang keuangan keluarga mereka. Mereka tidak
bermaksud untuk menaiki jenjang kepangkatan, karena tidak ada salahnya jika
wanita mempunyai pekerjaan walaupun tidak untuk berkarir karena karir biasanya
lebih banyak menuntut persiapan pendidikan dan persiapan mental dari pada
pekerjaan biasa yang tidak memerlukan persyaratan-persyaratan khusus. Bagi
wanita mengemban banyak tugas dan memikul tanggung jawab didalam atau diluar
rumah intinya adalah dalam pengelolaan waktu. Karena waktu merupakan salah satu
faktor penting dalam melakukan tugas-tugas itu sampai tuntas (Wolfman, 1989).
Menurut Pujiwati ( 2009 ) mempelajari peranan wanita, pada dasarnya
menganalisis dua peranan wanita. Pertama, peran wanita dalam status atau posisi
sebagai ibu rumah tangga yang melakukan pekerjaan yang secara tidak langsung
menghasilkan pendapatan, tetapi memungkinkan anggota rumah tangga yang lain
melakukan pekerjaan mencari nafkah. Kedua, peranan wanita pada posisi sebagai
pencari nafkah (tambahan atau pokok) dalam hal ini wanita melakukan pekerjaan
produktif yang langsung menghasilkan pendapatan.
Pada awalnya alasan umum perempuan bekerja adalah untuk membantu
perekonomian keluarga. Kondisi ekonomi nasional yang semakin tidak menentu
serta naiknya harga-harga kebutuhan pokok sementara pendapatan keluarga yang
cenderung tidak meningkat akan berakibat pada terganggunya stabilitas
perekonomian keluarga. Keadaan ini yang mendorong ibu rumah tangga yang
sebelumnya hanya mengurusi sektor domestik ( mengurus rumah tangga ), tetapi
kemudian ikut berpartisipasi di pasar kerja dengan ikut serta membantu
perekonomian keluarga.
Melalui
wanita yang bekerja berarti terjadi penambahan pendapatan bagi keluarga.
Penambahan pendapatan ini merupakan kontribusi atau sumbangan pendapatan ibu
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga
kesejahteraan keluarga dapat dicapai. Selain itu memberikan nilai tambah (added
value) bagi kehidupan mereka dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Widiandarini (2001: 58) terhadap curahan jam kerja wanita dan
pria di luar sektor petanian menunjukkan bahwa curahan jam kerja wanita lebih
besar ( 877,04 jam setahun ) dibanding pria ( 657,14 jam setahun ). Besarnya
curahan jam kerja wanita pada kegiatan di luar sektor pertanian menunjukkan
bahwa wanita mempunyai peranan cukup besar sebagai the secondary worker yaitu dalam membantu kepala rumah
tangga memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Rendahnya kehidupan ekonomi rumah tangga, menyebabkan banyak keluarga
yang memerlukan bantuan wanita untuk memenuhi kebutuhan marjinal sehingga
mengurangi curahan waktunya untuk mengurus rumah tangga.
Kemudian, muncul beberapa pertanyaan seperti apa jam kerja wanita, seberapa
besar waktu yang dicurahkan wanita
dalam bekerja dan seberapa besar yang dicurahkan dalam mengurus rumah tangga, dan apa yang
mereka kerjakan. Berdasarkan
fenomena inilah maka penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian ilmiah
yang dituangkan dalam bentuk skripsi dengan judul. “FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JAM KERJA WANITA DI KOTA MAKASSAR”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar