Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang – Undang
Nomor 7 Tahun 1971 tujuan Kearsipan adalah menjamin keselamatan bahan
pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan dan penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi pemerintah.
Untuk menjamin terwujudnya tujuan tersebut maka perlu dipersiapan SDM kearsipan
yang benar-benar mampu dalam manajemen kearsipan disetiap organisasi. SDM
kearsipan yang dimaksud disini adalah Petugas Fungsional Arsiparis atau Petugas
Kearsipan yang mampu dalam manajemen kearsipan. Dalam hal tersebut diperlukan
peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan khusus dengan
metode bimbingan teknis (BINTEK).
Dalam kegiatan administrasi suatu organisasi,
bagaimana agar surat dapat sampai kepada pihak yang berkepentingan dengan
cepat, tepat, lengkap, aman dan tercatat.
Sebagai hasil samping dari kegiatan administrasi dan
manajemen, arsip akan tumbuh dan berkembang secara akumulatif sesuai dengan
semakin kompleksnya fungsi dan tugas organisasi. Masalah yang kemudian timbul
dari kondisi ini adalah semakin menumpuknya arsip-arsip secara tidak terkontrol
dan cenderung diabaikan pengelolaannya, akibatnya apabila organisasi
membutuhkan arsip, untuk penyelesaian pekerjaan, arsip menjadi sulit dicari
atau memerlukan waktu lama untuk menemukan kembali, bahkan sering tidak dapat
ditemukan.
Meningkatnya jumlah arsip yang tercipta akibat dari
kegiatan administrasi suatu organisasi akan menimbulkan tumpukan-tumpukan arsip
yang semakin banyak jumlahnya, yang sebagian dimungkinkan sudah berkurang fungsi
penggunaanya bahkan sudah tidak diperlukan lagi.
Permasalahan diatas diduga dapat diatasi dengan
peningkatan pengetahuan dan keterampilan Arsiparis tentang manajemen kearsipan yang
meliputi pengurusan surat, penataan berkas dan penyusutan arsip melalui
pendidikan khusus dengan metode Bintek.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar