Keluarga adalah dua individu atau lebih
yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan
mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan
didalam perannya masing-masing, dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan. (Salvicion dan Ara Celis (1989). Karena semua orang itu tidak sama,
dan berkewajiban serta hak di setiap keluarga berbeda, struktur interaksi peran
juga berbeda-beda dari satu rumah tangga ke rumah tangga yang lain, walaupun
adapula persamaan-persamaan dalam hal-hal tertentu, maka perlu pula untuk
mengetahui masa kehidupan keluarga atau “daur kehidupan keluarga”.
Masa remaja, anak masih bergantung pada
kedua orang tuanya dalam beberapa hal antara lain mengenai nasehat-nasehat yang
harus diterima, biaya-biaya misalnya untuk Pendidikan. “Pada masa ini sudah
terjadi perbedaan apa yang harus dilakukan oleh anak laki-laki dan anak
perempuan. Anak laki-laki lebih bebas menentukan apa yang akan dilakukan
sedangkan anak perempuan kurang bebas dan lebih banyak mendapatkan pengawasan
dari orang tuanya. Pada masyarakat barat masa remaja dilalui padausia 13 tahun
ke 19 tahun, biasanya mereka disebut sebagai“teenagers” ketika mereka baik
laki-laki maupun perempuan telah mencapai usia 18 tahun dan telah tamat dari
sekolah menengah atas” ( Collins, 1985 : 325 )
Pertumbuhan generasi suatu bangsa pertama
kali berada di tangan ibu. Di tangan seorang ibu pulalah pendidikan anak
ditanamkan dari usia dini. Neuman (1990)
berpendapat bahwa usia 20-22 bulan merupakan masa penting hubungan ibu-anak dan
pembentukan diri individu, yang disebut Neuman primal relationship. Para ahli social
learning berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh ibu terhadap anaknya
merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling.
Cara ibu mengasuh sangat berperan, apakah dengan penuh kelembutan,kesabaran dan
kasih sayang ataukah dengan caci maki,kekerasan, dan amarah serta penolakan
akan membentuk perilaku anak.
Terabaikannya peran ibu sebagai pendidik
dan pembimbing anak-anak, dapat menyebabkan anak-anak yang terabaikan pula, hal
ini dimungkinkan karena ibu kurang meluangkan waktunya. Semisal ibu yang lebih
senang berkarir di luar rumah ketimbang di dalam rumah yang secara full time mengasuh anak-anaknya. Memang
tidak seratus persen benar jika ibu yang full time berada di rumah akan
menjadikan anak-anaknya sebagai generasi yang berkualitas. Bagaimanapun
pencapaian kualitas waktu yang diluangkan berhubungan langsung dengan kuantitas
waktu yang diluangkan ibu untuk mengasuh dan membimbing anak-anaknya.
Seorang Ibu yang berprofesi sebagai
pedagang tentunya memiliki suatu peran ganda. Peran ganda yang diemban wanita
pedagang tersebut selain menjadi guru untuk anaknya dalam hal pembinaan, juga
berperan dalam menopang kehidupan ekonomi keluarga. Untuk berperan seperti itu
tentunya memerlukan suatu pertimbangan yang baik oleh seorang ibu, keseimbangan
antara kegiatan dan pembinaannya sangat diperlukan untuk menghindari suatu hal
yang menyebabkan ketimpangan terhadap suatu proses pendidikan dan komunikasi
anak.
Kenyataan menunjukkan bahwa wanita pedagang
sebagai bagian dari komunitas sektor informal memegang peranan penting dalam
perekonomian, baik dalam skala makro maupun mikro (rumah tangga). Pendapatan
mereka cukup signifikan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari
pembiayaan pendidikan, kebutuhan sehari-hari, kesehatan, pembelian kekayaan
lain seperti kekayaan yang bergerak: kendaraan bermotor, juga perabot rumah tangga
dan perhiasan, barang elektronik dan kekayaan tidak bergerak yang berupa tanah
dan rumah.
Berdasarkan penjelasan diatas maka
pembahasan studi perempuan dalam berbagai literatur memberi berbagai macam
perspektif menyangkut fungsi, peran dan kedudukan perempuan baik didalam
lingkungan keluarga maupun rumah tangga maupun di dalam lingkup sektor
masyarakat. Pembagian kerja secara seksual antara perempuan dan laki-laki pada
beberapa kasus memperlihatkan adanya perubahan dan perkembangan yang signifikan
yang memandang pembagian fungsi antara laki-laki dan perempuan dalam suatu
rumah tangga tidak lagi harus bersifat kaku dan mutlak
Di Makassar khususnya di pasar sentral
memperlihatkan bahwa sebagian besar dari pedagang yang melakukan aktifitas
perdagangan adalah mayoritas kaum wanita yang telah berkeluarga. Fenomena ini
menunjukkan bahwa sebagian besar wanita pedagang di pasar sentral memiliki
aktifitas yang sangat padat menyangkut pembagian fungsi mereka didalam dan
diluar rumah. Pembagian fungsi ini memerlukan manajemen waktu yang sangat
akurat dan tepat serta seimbang sehingga fungsi wanita tersebut dalam hal
aktifitas perdagangan dan pembinaan keluarga utamanya anak dapat berjalan baik
dan seimbang.
Wanita Pedagang yang memiliki anak
berangkat dari berbagai fenomena diatas memberikan motivasi kepada penulis
untuk melakukan penelitian dan penyusunan
terhadap Peran Ganda Wanita Pedagang, yang berlokasi di pasar sentral
makassar kecamatan Wajo
Judul : Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)
Judul : Peran Ganda Wanita Pedagang (Studi Kasus Pedagang Pakaian Di Pasar Sentral Kec.Wajo Kota Makassar) (SO-19)
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar