Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di Dunia yang letaknya berada di antara dua benua
yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan dua
samudra yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Pada akhir tahun 1997-an
ekonomi Indonesia mengalami
kemunduran, hal ini di karenakan krisis ekonomi yang melanda sebagian besar
negara-negara Asia pada tahun 1977-an termasuk Indonesia. Dampak
dari krisis ekonomi tersebut sampai saat ini masih dirasakan didalam negeri.
Terutama pada masa pemerintahan Dr. H.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004 - 2009 yang terus mengalami banyak
persoalan yang timbul khususnya dalam perlindungan Tenaga Kerja wanita.
Tingginya tingkat kepadatan pendududuk dan minimnya jumlah
lapangan pekerjaan di dalam negeri menyebabkan tingkat pengangguran dan
kemiskinan di Indonesia semakin
meningkat. Hal ini membuat penduduk untuk bergerak mencari pekerjaan yang
layak, mudah dan tak membutuhkan latar belakang pendidikan yang tinggi. Dengan
adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang bekerja tak meminta tapi berharap mendapatkan
upah yang tinggi dengan latar belakang pendidikan yang rendah, hal itulah yang
menyebabkan berbagai masalah yang timbul, seiring dengan berjalannya waktu
menimbulkan berbagai macam persoalan. Tetapi TKW adalah penyumbang terbesar
dalam proses perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di
dalam diskusi Internasional di PBB mengenai Hak Asasi Manusia yang telah menghasilkan beberapa piagam penting
antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(1948), Dua perjanjian yaitu
Kovenan Internasional Hak Sipil hak ekonomi sosial dan Budaya(1966), dan
Deklarasi Wina (1993). Didalam Deklarasi Wina yang tercermin dalam tercapainya konsensus antara Negara-
Negara Barat dan nonbarat bahwa Hak
Asasi Manusia memiliki sifat yang universal. Dan terus mengalami kemajuan dalam konsep
Hak Asasi Manusia yang pada
pencapaiannya telah mengalami sejarah baru, yaitu dengan di dirikannya Mahkamah
Pidana Internasional yang khusus mengadili kasus pelanggaran terhadap
kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.[1]
Hubungan diplomatik
Indonesia-Malaysia sudah terjalin sejak Malaysia merdeka
pada tahun 1957. Namun pada tanggal 17 September 1963 Hubungan
Diplomatik ini sempat terputus sebagai akibat terjadinya konfrontasi Indonesia – Malaysia. Dalam
proses pemulihan Hubungan Diplomatik antara Indonesia-Malaysia yang diawali di
tandatanganinya Bangkok Accord di Bangkok pada tanggal 1 Juni 1966 oleh Menteri
Luar Negeri oleh kedua negara mengenai
penghentian konfrontasi. Sebagai tindak lanjut
pada tanggal 11 Agustus 1966 telah diselenggarakan pertemuan di Jakarta
yang menghasilkan Perjanjian Pemulihan Hubungan Republik Indonesia-Malaysia
(Jakarta Accord).[2]
Walaupun
telah banyak mengalami perbedaan tetapi pada dasarnya mempunyai tujuan dan
identitas yang sama yaitu Indonesia dan Malaysia adalah satu
keluarga yang dimana Malaysia memberikan
pengakuan kepada setiap orang Indonesia yang datang
ke Malaysia untuk
mendapatkan pengakuan kewarganeraan.
Dari kebijakan inilah banyak orang Indonesia yang pergi
merantau dan mencari pekerjaan di Malaysia khusunya
pada masa pemerintahan SBY 2004 – 2009 .[3]
Yang menurut penulis disebut dengan Love in relationship.
Dengan
keberadaan TKW di Malaysia yang sering mengalami persoalan seperti dilecehkan
oleh beberapa tindakan kekerasan oleh majikannya, nampaknya menjadi masalah
yang belum terselesaikan sampai saat ini. Seharusnya telah banyak program yang
dilakukan pemerintah dan Badan lainnya seperti KBRI yang berada di Malaysia,
Departemen Luar Negri yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia
dalam menangani masalah perlindungan TKW yang ada di Malaysia. Dimana setiap
tahunnya Malaysia menawarkan
pekerjaan khususnya bagi Tenaga Kerja Asing, yang memberikan peluang bagi masuk
nya imigrasi di Malaysia.
Uraian
di atas sangat jelas memberikan gambaran tentang masalah–masalah yang dialami
oleh para TKW yang berada di Malaysia. Dengan
memberikan fakta–fakta tentang kasus yang dialami oleh para TKW di Malaysia
yang terus meningkat dari tahun 2004-2009 terbukti pada masa pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono khususnya. Penulis tertarik ingin mengetahui dan
memberikan gambaran dalam sistem perlindungan TKW di Malaysia. Alasan inilah yang membuat penulis memberikan judul
penelitian”Diplomasi Indonesia Dalam
Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Malaysia Pada Masa Pemerintahan SBY 2004 – 2009”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar