Tampilkan postingan dengan label Hubungan Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hubungan Internasional. Tampilkan semua postingan

Pengaruh Geostrategi Celah Timor Terhadap Hubungan Kerjasama Timor Leste Australia (IS-20)


Celah Timor merupakan salah satu kawasan yang terletak di laut timor  menyimpan deposit minyak dan gas alam. Kawasan celah timor juga merupakan  sebuah blok perairan yang terletak di Laut Timor sepanjang garis batas pulau Timor Australia. Celah itu di bagi kedalam tiga blok yaitu,( A, B, dan  C). potensi kandungan minyak mentah/petroleum yang terdapat di celah tersebut diperkirakan bisa  mencapai angka minimal 5 milliar barel dan di taksir termasuk salah satu dari 23 lapangan minyak terbesar di dunia. Angka 5 milyar barel minyak mentah ini hanya di wilayah celah Timor belum di seluruh Laut Timor yang diperkirakan potensinya mencapai lebih dari 10 milyar barel minyak mentah.
Minyak dan gas alam yang terletak di celah timor di kelilingi oleh laut Timor yang merupakan perpanjangan dari samudra Hindia yang terletak di antara pulau Timor yang kini terbagi antara Indonesia di bagian barat, Timor Timur di bagian Timur dan Australia Utara (Northern Territory)  di sebelah utara. Di bagian Timur, laut Timor berbatasan dengan laut Arafura yang secara teknis merupakan perpanjangan dari samudra Pasifik. Laut Timor memiki dua teluk kecil di pesisir utara Australia, yakni Teluk Joseph Bonaparte dan Teluk Van Diemen. Kota Darwin yang terletak di Australia berada di tepian laut yang berbatasan langsung dengan Laut Timor.
Laut Timor memiliki luas sekitar 480 km persegi, meliputi wilayah sekitar 610.000 km, dengan titik terdalam adalah palung Timor. Di bagian utara, kedalaman Laut Timor mencapai sekitar 3.300 m dan bagian yang lebih dangkal rata-rata mempunyai kedalaman kurang dari 200 m. wilayah ini merupakan tempat utama munculnya badai tropis dan topan.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Gerakan Euskadi Ta’ Askatasuna (Eta) Terhadap Hubungan Diplomatik Spanyol-Perancis (IS-19)


Pasca Perang Dunia I, semangat nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara yang masih berkutat dengan kolonialisme untuk segera mendapatkan kemerdekaannya. Pada masa ini kemudian dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia tidak dapat lepas dari pengaruh Revolusi Perancis, namun hal ini juga sekaligus menjadi cikal bakal awal meletusnya Perang Dunia II sekaligus munculnya fasis. Nasionalisme pada intinya memiliki beberapa gagasan pokok diantaranya, pertama, nasionalisme berhubungan dengan penemuan identitas nasional. Kesadaran akan identitas nasional ini dapat dipicu oleh letak geografis, misalnya sekelompok masyarakat hidup dalam sebuah wilayah yang sama menyadari keberadaannya sebagai satu bangsa yang memiliki pengalaman pahit tertentu yang dialami secara bersama.
Kedua, nasionalisme berhubungan dengan kesadaran akan teritori. Dalam hal ini ketika suatu bangsa menyadari bahwa tanah airnya sedang dibawah kekuasaan asing maka kesadaran untuk melepaskan diri dari penjajahan muncul. Kesadaran akan teritori ini bersifat regional atau lokal; terbatas pada wilayah yang dihuni oleh kelompok suku atau etnis yang sama.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Sikap Pemerintah Amerika Serikat Terhadap Pelanggaran Ham Di Indonesia (Studi Kasus: Pt. Freeport ) (IS-14)

Adanya globalisasi semakin memperluas dan meningkatkan hubungan yang melintasi batas-batas negara, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Seperti hal lainnya, globalisai juga memiliki dampak positif dan negatif. Diluar dari dampak positif, globalisasi juga mendatangkan dampak negatif yang termasuk di dalamnya seperti; perubahan iklim, perdagangan manusia, terorisme, konflik etnis, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan adanya berbagai macam permasalahan yang terjadi di dunia internasional, sehingga membuat negara-negara di dunia berusaha membuat aturan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Adapun salah satu usaha untuk menyelesaikan permasalahan tentang HAM, maka badan organisasi internasional seperti United Nations (PBB) membuat komisi HAM yang diberi nama Comission on Human Rights.
Dewasa ini masalah HAM menjadi isu yang sering dibicarakan dan menjadi pembahasan di sebagian negara-negara dunia. Masalah HAM sudah dikenal sejak zaman dulu di berbagai kawasan dunia, akan tetapi negara-negara Barat yang pertama kali mengenalkan tentang masalah HAM. Meskipun di negara-negara ketiga telah mengenal bentuk hak-hak tertentu mengenai warganya, akan tetapi tidak seperti yang dikenal oleh negara-negara Barat. Sehingga pemikiran negara-negara Barat mengenai HAM lebih mendominasi, terutama pemikran-pemikiran negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dimana PBB telah merumuskan masalah tentang HAM yang dapat diterima secara universal. 
HAM dianggap sebagai hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Dimana hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. Dalam proses perkembangannya, HAM mengalami perkembangan dengan bermunculan berbagai tuntutan dari manusia itu sendiri dan perkembangan zaman. Proses perkembangan HAM juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan masyarakatnya. Adapun macam-macam HAM, seperti; hak untuk hidup, hak untuk hidup tanpa ada rasa takut, hak kebebasan, hak untuk bebas, hak untuk memiliki kepercayaan, hak untuk memperoleh informasi, hak menyatakan pendapat, hak berserikat, dan sebagainya.[1]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hubungan Bilateral Indonesia-Rusia Di Bidang Pertahanan (IS-16)

Suatu fenomena penting yang mewarnai kompleksnya partisipasi wanita dalam berbagai dimensi kehidupan salah satunya perjuangan di bidang politik. Masa perjuangan perempuan tidak lepas dari program ekspansi demokrasi Amerika Serikat ke penjuru dunia yang memposisikan wanita bukan lagi sebagai kelompok yang harus dibatasi partisipasinya dalam panggung perpolitikan dunia namun dianggap sebagai pihak yang berpengaruh dan memberi konstribusi penting dalam menentukan kemajuan suatu negara.
Kemodernan dan arus globalisasi sangat gencar mengepakkan sayapnya ke seluruh negara belahan dunia. Hal ini mengantarkan perubahan pola pikir dalam diri perempuan dunia, tak terkecuali di Timur Tengah sebagai kawasan Negara Islam dimana agama mendominasi hampir segala aspek kehidupan negara tersebut, khususnya posisi dan hak-hak perempuan. Tetapi kini, hak politik bagi semua golongan di negara-negara tersebut sudah banyak mengalami perkembangan. Ada beberapa negara yang kini membuka ruang bagi perempuan untuk menjalankan hak politiknya. Antara lain seperti Qatar, Bahrain, Oman, Uni Emirat Arab dan yang belum lama ini adalah Kuwait. Keberhasilan kaum perempuan ini  atas kemauan dan dari pola pikir perempuan-perempuan yang modern sehingga tuntutan hak politik mereka dapat terwujud.
Perjuangan politik kaum perempuan atau gerakan perempuan yang lebih dikenal dengan istilah feminisme di berbagai negara melalui proses yang  berbeda-beda dan mendapatkan respon yang berbeda-beda pula.                         Hal ini disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya ideologi yang dianut oleh bangsa tersebut. Hal ini pula yang mempengaruhi partisipasi dan perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait, yang merupakan salah satu Negara Islam terbesar di dunia.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Prospek Hubungan Bilateral Indonesia-Israel Dalam Perspektif Ekonomi Politik (IS-15)

Hubungan antar negara dalam interaksi internasional merupakan hal yang niscaya karena antara negara yang satu dengan negara lainnya terdapat saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan domestik masing-masing sesuai kepentingan nasionalnya. Keniscayaan hubungan antar negara, selain sebagai hal yang normal dan alamiah dalam interaksi  internasional, namun juga sebagai wahana untuk terlibat dalam proses-proses yang berlangsung dalam segala bentuk dinamika di lingkungan internasional. Dalam kerangka hubungan antar negara, selain mengacu kepada aturan hukum (konstitusi) negara-negara yang terlibat kerja sama tersebut, tetapi juga berbasis pada aturan hukum internasional sebagai pijakan bersama dalam konteks hubungan bilateral antar kedua negara.
Realisasi hubungan bilateral biasanya diwujudkan melalui politik luar negeri sebagai instrumen untuk mengadakan kerja sama dengan negara-negara lain dalam bidang-bidang yang dianggap perlu sesuai kepentingan nasional masing-masing. Secara umum, politik luar negeri merupakan cerminan dari politik domestik, sehingga dalam konteks perumusan politik luar negeri, selain berlandaskan konstitusi, juga harus betul-betul mencerminkan aspirasi politik dalam negeri. Dengan demikian, seperangkat nilai, visi, arah dan orientasi kebijakan politik luar negeri tentunya harus mendapat ruang yang sewajarnya agar bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara serta berkontribusi aktif dalam membangun tatanan hubungan internasional yang beradab dan memadai.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Perjuangan Politik Kaum Perempuan Di Iran : Kendala Dan Prospeknya (IS-17)

Berbicara politik di era modern dewasa ini dalam lingkup Ilmu Hubungan Internasional, tidak lagi hanya membicarakan aspek power dalam kaitan pendominasian suatu negara terhadap negara lain. Aktor atau pelaku politik juga tidak lagi terbatas dilakukan oleh negara/state saja. Menariknya pula, politik juga telah memberikan ruang,  bukan hanya kepada kaum laki-laki, tetapi juga kepada kaum perempuan.  Pencapaian ini bukan berarti tanpa perjuangan, melainkan melalui pergerakan-pergerakan politik yang pada akhirnya dapat diterima oleh pemerintah.

Perjuangan politik kaum perempuan di berbagai negara melalui proses yang berbeda-beda dan  mendapatkan respon yang berbeda-beda pula. Hal ini tergantung dari ideologi negara tersebut. Negara-negara Barat atau negara maju cenderung lebih cepat menerima perjuangan perempuan dibandingkan negara-negara miskin, terlebih lagi negara-negara Islam yang sangat kaku terhadap memberikan peraturan terhadap keberadaan kaum perempuan. Negara Iran menjadi salah satu negara Islam yang cukup berbeda dari negara-negara Islam lainnya dalam memandang perempuan.

Kaum perempuan adalah salah satu kekuatan masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan sistem kehidupan dalam internal suatu negara itu sendiri maupun secara global, yang semakin memberikan penekanan pada aspek demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia, lingkungan hidup, serta supremasi sipil.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Soft Diplomacy Dalam Membangun Citra Korea Selatan Di Indonesia (IS-18)


Hubungan internasional merupakan suatu sistem hubungan antar negara yang berdaulat dalam pergaulan internasional yang menjadikan kegiatan diplomasi sebagai suatu elemen utama bagi suatu negara sebagai faktor penentu eksistensinya dalam hubungan internasional. Diplomasi merupakan proses politik untuk memelihara kebijakan luar negeri suatu Pemerintah dalam mempengaruhi kebijakan dan sikap Pemerintah negara lain.[1] Diplomasi kekinian juga tidak hanya menyangkut kegiatan politik saja tapi juga bersifat multi-dimensional yang menyangkut aspek ekonomi, sosial-budaya, hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang digunakan di situasi apapun dalam hubungan antarbangsa untuk menciptakan perdamaian dalam percaturan politik global serta mencapai kepentingan nasional suatu negara.
Munculnya soft power sebagai salah satu bentuk power selain hard power dalam kegiatan hubungan internasional membawa implikasi pada pelaksanaan diplomasi. Soft power menjadi tool utama diplomasi masa kini yang disebut soft diplomacy. Kecenderungan pelaksanaan soft diplomacy dengan menggunakan aplikasi soft power dianggap efektif dan efisien sehingga mudah untuk dilakukan tanpa harus menelan korban dan menghabiskan biaya besar. Seiring berubahnya paradigma aktor hubungan internasional, pelaksanaan soft diplomacy melibatkan berbagai kalangan aktor non-Pemerintahan. Oleh karena itu, soft diplomacy merupakan bentuk nyata dari penggunaan instrument selain tekanan politik, militer dan tekanan ekonomi yakni dengan mengedepankan unsur budaya dalam kegiatan diplomasi. Maka dari itu, platform politik luar negeri dilakukan melalui soft diplomacy, seperti apa yang di lakukan oleh Korea Selatan melalui budaya Korean wave.[2]
Korean wave adalah sebuah istilah yang merujuk pada popularitas budaya pop Korea di luar negeri. Genre Korean wave berkisar dari film, drama televisi, dan musik pop (K-pop). Perkembangan yang sangat pesat dialami oleh industri budaya Korea melalui produk tayangan drama televisi, film, dan musik menjadikannya suatu fenomena yang menarik untuk diimplementasikan sebagai sebuah bagian dalam pelaksanaan soft diplomacy yang mampu membangun citra Korea Selatan dan mendukung peningkatan posisi Korea Selatan di forum internasional secara umum dan Indonesia secara khusus.[3]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Suatu Analisis Pengaruh Kerjasama Free Trade Area ASEAN-India dan Pengaruhnya Terhadap Industri Domestik Indonesia (Studi Kasus: Industri Kelapa Sawit) (IPM-8)

Pada hakikatnya setiap negara di dunia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri. Layaknya manusia yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa adanya bantuan dari orang lain, begitu pula dengan negara membutuhkan negara lain untuk bisa bertahan.  Khususnya menyangkut kebutuhan ekonomi, negara sangat membutuhkan bantuan negara lain. Oleh karena itu, dibutuhkan interaksi diantara negara berupa perdagangan internasional. Hal tersebut disebabkan karena perbedaan kapasitas dan kuantitias sumber daya alam yang dimiliki setiap negara, perbedaan kemampuan sumber manusia dalam mengelolah sumber daya alam yang dimiliki, perbedaan penguasaan teknologi dan modal dan adanya kelebihan produk dalam negeri.
            Perdagangan internasional yang dulunya dilakukan secara tradisional dan terbatas, sekarang telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Awalnya perdagangan internasional hanya melibatkan negara-negara kolonial dari Eropa, seperti: Inggris, Belanda, Portugis dan Spanyol dengan negara jajahannya. Perdagangan saat witu cenderung di dominasi oleh negara-negara tersebut. Meskipun, pada ada saat itu perdagangan internasional sudah  mulai ada dan di pelopori oleh kelompok-kelompok pedagang pribumi dari tetapi, hanya dalam jumlah sedikit dan bersifat tradisional.
            Berbeda dengan aktivitas perdagangan internasional saat ini. Kemajuan teknologi khususnya transportasi dan komunikasi telah mendorong semakin tingginya intensitas perdagangan internasional dan melibatkan banyak komponen dalam suatu negara. Aliran barang semakin tidak bisa dibendung dengan dilakukannya perjanjian perdagangan bebas. Perjanjian tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam perdagangan berupa tarif, quota, larangan impor, damping dan berbagai bentuk kebijakan proteksi ekonomi. Tidak hanya itu, perjanjian ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerjasama diantara kedua pihak yang terlibat di dalamnya yang turut menentukan hubungan kedua pihak di masa depan.
            Sampai saat ini, perdagangan bebas merupakan issue yang kontroversial khususya di negara-negara berkembang. Satu sisi, perdagangan bebas dianggap akan meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Secara teoritis, perdagangan bebas dapat menciptakan pasar persaingan sempurna. Perdagangan bebas juga dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang. Serupa dengan Thomas Fridmen yang mengemukakan teorinya mengenai perdamaian internasional (golden arches) bahwa tidak ada negara yang sama-sama memiliki restoran McDonald’s pernah saling berperang.[1] Sedangkan di sisi lain, perdagangan bebas dianggap merugikan negara maju karena menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Suatu Analisis tentang Masa Depan Negara Sudan Pasca Referendum (IS-13)

           Berbicara mengenai negara, tentunya tidak terlepas dari kedaulatan, dimana negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis.

            Sebuah pemerintahan yang menjalankan sebuah negara diberikan obligasi untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai konsiderasi dalam pembentukan sebuah kebijakan. Pelayanan publik merupakan obligasi institusi pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai keperluan rakyatnya. Penyediaan keamanan/ rasa aman merupakan salah satu bagian esensial dalam tugas sebuah pemerintahan. Ketika muncul saat dimana kewajiban tersebut tidak diaplikasikan, atau malah disalahgunakan oleh pemerintahan tersebut, maka pecahlah konflik.

           Konflik yang terjadi di negara Sudan, merupakan konflik yang umum terjadi di beberapa negara-negara lainnya. Mulai dari konflik agama, dimana kenyataan yang kita ketahui bahwa semua agama yang berada di dunia mengajarkan pada setiap umatnya untuk selalu saling mengasihi dan menghormati sesama pemeluk agama. Namun realita yang terjadi dalam sejarah umat manusia maupun di negara Sudan, agama sering dijadikan dalih untuk membantai pemeluk agama yang lain.

            Konflik lain yang biasa terjadi di Sudan adalah konflik kesukuan atau ras, konflik ini tidak jauh berbeda dengan konflik antar agama yang sering terjadi di berbagai negara dalam Afrika. Eksistensi dari berbagai suku dalam sebuah negara cenderung menghasilkan sebuah suku diabaikan, atau tidak diberikan pelayanan publik yang sama dengan suku lainnya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Intervensi Amerika Serikat (As) Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) Di China (Studi Kasus: Tibet) (IS-28)


Kebebasan individu dan kemerdekaan telah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Penindasan, dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran atas nilai-nilai universal HAM. Kesadaran politik masyarakat dunia juga sudah semakin mengglobal. Isu dan usaha penegakan HAM sudah tidak lagi bersifat personal atau eksklusif tetapi menjadi perjuangan bersama, perjuangan internasional dunia. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dunia, terlebih lagi pada wilayah konflik. Bukan hanya militer yang berjuang dan menjadi korban, bahkan warga sipil, wanita, dan anak-anak, yang tidak berdosa ikut menjadi korban nyawa. Salah satunya adalah pelanggaran HAM oleh China terhadap masyarakat Tibet. Tibet sebenarnya merupakan wilayah yang begitu indah dan banyak diminati wisatawan, tetapi keberadaan peristiwa ini membuat Tibet kehilangan keindahan tersebut. Daerah dengan suhu rendah itu justru memanas karena pemberontakan yang berlangsung puluhan tahun.
Peristiwa ini berawal saat jatuhnya Dinasti Qing tahun 1912, bersamaan dengan itu, Dalai Lama ke-13, Pemimpin Spiritual Tibet, mendeklarasikan kemerdekaan Tibet. Namun, kemerdekaan tersebut tidak bertahan lama karena direbut oleh China pada masa Pemerintahan Mao Tse Dong tahun 1949. Militer China melancarkan invasi ke Lasha, Ibu Kota Tibet. Tindakan China itu tidak membuat Tibet menyerah begitu saja. Meski merasakan dampak kemajuan ekonomi di wilayah mereka, pemberontakan tetap terjadi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Cyber Crime Di Indonesia (Studi Kasus: Cyberwar Indonesia Malaysia) (IS-27)


Perkembangan yang pesat dari teknologi komunikasi dan teknologi komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Perkembangan teknologi tersebut semakin hari semakin supra menjadi sebab perubahan secara terus menerus dalam setiap interaksi dan aktivitas masyarakat tidak terkecuali di negara berkembang seperti Indonesia dan juga Malaysia. Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang kini telah menjadi hal yang lumrah. Masyarakat perkotaan apabila tidak bersentuhan dengan persoalan teknologi informasi dapat dipandang terbelakang atau ketinggalan zaman. 
Kemajuan teknologi dan informasi yang dicapai saat ini menciptakan suatu ketergantungan terhadap teknologi itu sendiri dalam segala aspek kehidupan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum seperti sistem transportasi, perbankan, administrasi, entertainment dan lainnya. Di negara-negara maju pada khususnya dimana semua  public service menggunakan sistem komputer menjadikan teknologi ini sebagai suatu hal yang sangat virtal, kondisi ini  dapat dilihat seperti di Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan negara-negara maju lainnya. Internet membuat suatu fenomena dunia global dimana terbentuknya suatu komunitas dunia dengan tidak membatasi latar belakang dari setiap penggunanya, tidak terbatas pada usia anak tertentu, dewasa hingga lansia, berbagai status sosial, bangsa dan ras mana saja.
Internet telah menciptakan dunia baru yang disebut dengan cyber space yaitu dunia komunikasi yang berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru yang berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).[1] Walaupun demikian, dikatakan virtual, internet membuat globe dunia, menjadikan dunia semakin menyatu. Kita dapat merasakannya, seolah-olah berada pada tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang nyata seperti bertransaksi dan berdiskusi. Secara etimologis,  istilah cyber space sebagai suatu kata merupakan suatu istilah baru yang hanya dapat ditemukan di dalam kamus mutakhir. Cambridge Advanced Learner's Dictionary memberikan definisi cyberspace sebagai “the Internet considered as an imaginary area without limits where you can meet people and discover information about any subject”.[2] The American Heritage Dictionary of English Language Fourth Edition mendefinisikan cyberspace sebagai “the electronic medium of computer networks, in which online communication takes place”.[3]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Kebijakan Uni Eropa Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Piigs (IS-26)


Berakhirnya Perang Dunia II, telah membawa perubahan besar dalam pola-pola hubungan antarnegara di level internasional. Perubahan besar itu terlihat dengan bermunculannya organisasi-organisasi kerjasama antarnegara, terutama di tingkat regional, misalnya Uni Eropa atau European Union (EU) di Eropa, North America Free Trade Area (NAFTA) di Amerika Utara,  Association of South East Asian Nations (ASEAN) di Asia Tenggara, dan Mercado Comun del Sur (MERCOSUR) di Amerika Latin. Kehadiran organisasi-organisasi tersebut tentunya memberi warna baru bagi Hubungan Internasional (HI), dimana dunia cenderung bergerak menuju pada suatu tatanan dunia baru yang dikuasai organisasi-organisasi regional dan negara-negara ada dalam satu kesatuan (integrasi). Sebagai akibatnya, batas-batas negara menjadi kabur, identitas wilayah menjadi samar serta terjadi pengerucutan jumlah negara. Terbentuknya organisasi- organisasi regional tersebut semakin dibuat kompleks oleh adanya arus globalisasi.
Salah satu organisasi regional yang pertama muncul pasca Perang Dunia II, yaitu Uni Eropa. Awal berdirinya dapat ditelusuri di akhir masa  Perang Dunia II, ketika para anggota pendirinya memutuskan bahwa cara terbaik untuk mencegah konflik adalah dengan membentuk European Coal and Steel Community (ECSC) atau Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa, organisasi ini mengelola secara bersama produksi batu bara dan baja, dua bahan utama yang diperlukan untuk berperang. Traktatnya ditandatangani tanggal 18 April 1951, di Paris dan berlaku sejak 25 Juli 1952 sampai tahun 2002. Negara-negara pemrakarsa Uni Eropa adalah  Belgia, Jerman, Prancis, Italia, Luksemburg, dan Belanda. Dalam perkembangannya terjadi perluasan keanggotaan dan sampai saat ini Uni Eropa telah memiliki 27 negara anggota.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Di Malaysia Pada Masa Pemerintahan Sby Tahun 2004-2009 (IS-25)


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia yang letaknya berada di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan dua samudra yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Pada akhir tahun 1997-an ekonomi Indonesia mengalami kemunduran, hal ini di karenakan krisis ekonomi yang melanda sebagian besar negara-negara Asia pada tahun 1977-an termasuk Indonesia. Dampak dari krisis ekonomi tersebut sampai saat ini masih dirasakan didalam negeri. Terutama  pada masa pemerintahan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004 - 2009 yang terus mengalami banyak persoalan yang timbul khususnya dalam perlindungan Tenaga Kerja wanita.
Tingginya tingkat kepadatan pendududuk dan minimnya jumlah lapangan pekerjaan di dalam negeri menyebabkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Hal ini membuat penduduk untuk bergerak mencari pekerjaan yang layak, mudah dan tak membutuhkan latar belakang pendidikan yang tinggi. Dengan adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang  bekerja tak meminta tapi berharap mendapatkan upah yang tinggi dengan latar belakang pendidikan yang rendah, hal itulah yang menyebabkan berbagai masalah yang timbul, seiring dengan berjalannya waktu menimbulkan berbagai macam persoalan. Tetapi TKW adalah penyumbang terbesar dalam proses perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di dalam diskusi Internasional di PBB mengenai Hak Asasi Manusia yang  telah menghasilkan beberapa piagam penting antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(1948), Dua perjanjian yaitu Kovenan Internasional Hak Sipil hak ekonomi sosial dan Budaya(1966), dan Deklarasi Wina (1993). Didalam Deklarasi Wina yang tercermin dalam  tercapainya konsensus antara Negara- Negara  Barat dan nonbarat bahwa Hak Asasi Manusia memiliki sifat yang universal. Dan terus mengalami  kemajuan dalam  konsep  Hak Asasi Manusia  yang pada pencapaiannya telah mengalami sejarah baru, yaitu dengan di dirikannya Mahkamah Pidana Internasional yang khusus mengadili kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.[1]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peluang Dan Tantangan Diplomasi Budaya Dalam Peningkatan Hubungan Bilateral Indonesia – Turki (IS-23)


Di awal proses perkembangan disiplin ilmu hubungan internasional telah diasumsikan bahwa disiplin ini merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan cakupan semua relasi antar negara, seperti yang dilansir oleh Schawarzenberger yang menyatakan bahwa  disiplin ilmu hubungan internasional adalah bagian  dari ilmu sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relation)[1]. Dalam artian bahwa ilmu hubungan internasional tidak hanya mencakup unsur yang berkaitan dengan politik saja tetapi lebih luas lagi seperti bidang ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan atau bahkan pada sektor pariwisata misalnya kegiatan pertukaran budaya (cultural exchange). Dewasa ini disiplin ilmu hubungan internasional adalah pengetahuan yang sedang tumbuh, yakni tengah dalam proses perkembangan sehingga belum mencapai titik akhirdalam penggarapan disiplin ilmu itu sendiri. Meski demikian dalam realita sekarang ini hubungan  internasional kini telah menjadi suatu elemen kebutuhan pokok bagi suatu negara bahkan sebagai faktor penentu eksistensi dari sebuah negara.
Keberadaan suatu negara dalam panggung internasional kekinian mendesak akan adanya suatu ikatan hubungan kerjasama yang saling mendukung demi tercapainya kebutuhan antar masing - masing negara yang terlibat.Bahwa pengetahuan yang mendasar dalam hubungan internasional suatu negara adalah tidak dapat memenuhi segala bentuk kebutuhan warganya jika tidak adanya interaksi kerjasama diluar internal batas suatu negara. Kodrat dan keberadaan dari masing – masing negara berbeda satu sama lain, ditinjau dari kepemilikan sumber daya alam, teknologi, sumber daya tenaga kerja, angkatan militer dan semacamnya. Kini ilmu hubungan internasional hadir dari landasan kebutuhan tersebut yang kini semakin semakin berkembang dan jauh lebih kompleks dari sebelumnya. Bagaimana kemudian adanya suatu aturan, etika atau norma yang kemudian dapat mensinkronkan antara aktor dalam berhubungan internasional.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Kumpulan Skripsi Hubungan Internasional

Judul Skripsi Hubungan Internasional


Untuk melihat koleksi judul lain 
agama islam


UNTUK DOWNLOAD SKRIPSI


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peluang Dan Tantangan E Diplomacy Dalam Menarik Investasi Asing Di Kota Makassar (IS-22)

Indonesia merupakan negara berkembang yang sangat membutuhkan investasi yang besar untuk mengelola sumber daya alamnya yang sangat melimpah. Oleh karena itu, Indonesia sangat memerlukan pada kehadiran investor asing untuk menanamkan modalnya dalam rangka eksplorasi kekayaan alam negeri. Sehubungan dengan hal ini, Dougherty menyimpulkan bahwa:
Kehadiran perusahaan asing (MNCs) sangat mempengaruhi keadaan ekonomi suatu negara, terutama bagi negara dunia ketiga di mana MNCs merupakan salah satu sumber modal yang penting bagi pembangunan ekonominya.[1]

Sedangkan, menurut Kuncoro:
Sejak diterbitkannya Undang- undang tentang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967, investor asing dan perusahaan transnasional (TNC) mulai diundang ke Indonesia. Dan di tahun yang sama tepatnya bulan April pemerintah Indonesia memberikan izin kepada PT. Freeport Indonesia sebagai TNC pertama yang beroperasi di Indonesia.[2]

Sasaran investasi di Indonesia pada umumnya diarahkan pada beberapa sektor kehidupan misalnya industri, pertambangan, teknologi dan lain-lain. Oleh karena, dengan dukungan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia dalam berbagai sektor tersebut sehingga dapat menarik minat para investor untuk melakukan investasi. Salah satu yang menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia adalah Kota Makassar.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Acfta (Asean-Cina Free Trade Agreement) Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia (IS-21)


ASEAN (Association of Shoutheast Asia Nations) merupakan organisasi Geo-politik dan Ekonomi Negara-negara di kawasan Asia tenggara seperti Singapura, Malaysia, Indonesia, Brunai Darussalam, Vietnam, Filifina, Thailand, laos dan kamboja. Pembentukan organisasi regional ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama multilateral antarnegara di kawasan Asia tenggara bentuk kerjasama antarnegara itu meliputi bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan keamanan dan perdamaian antar negara ASEAN.[1] Adapun pembahasan selanjutnya akan menitikbertakan pada kerjasama ASEAN dalam bidang ekonomi yang dikenal dengan Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) dengan tujuan menjadikan ASEAN sebagai sebuah kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi saing didalamnya terdapat aliran bebas dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan ekonomi dan kemiskinan yang makin berkurang.[2]
                            Perkembangan global yang di alami oleh ASEAN menjadikan kawasan ini perlu melakukan kerjasama ekonomi di dunia internasional, mengingat pentingnya perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain di luar kawasan. Hal ini agar berbagai peluang kerjasama dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ASEAN untuk bersaing secara internasional, disamping itu ASEAN harus dapat menjadi pasar yang menarik bagi investasi asing. Melalui pembentukan kawasan perdagangan bebas (free Trade Area/ FTA) ASEAN melakukan kerjasama ekonomi dengan beberapa negara mitra seperti Jepang, China, Korea, Australia, Selandia Baru dan india. Dalam kerjasama ini pula setiap negara anggota ASEAN dapat melakukan kerjasama bilateral dengan negara-negara yang menjadi mitra ASEAN tersebut.
                            Dari beberapa mitra ASEAN, Cina merupakan negara yang mengalami perkembangan paling pesat. Pasca reformasi Deng Xio ping, Cina mengalami kemajuan yang sangat besar terutama dalam bidang ekonomi. Faktanya saat ini Cina telah menjadi salah satu negara penggerak perkeonomian dunia. Hal ini terlihat pada produk-produk China yang telah mampu menjangkau berbagai belahan dunia. Selain luasnya wilayah perdagangan China juga memiliki kelebihan dimana harga produk yang di tawarkan jauh lebih murah. Disamping itu China memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia dan kemajuan tekhnologi serta infrastruktur lainnya yang tentu saja dapat menunjang kemajuan negara ini.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan