Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah
fenomena yang terjadi di masyarakat Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten
Tulungagung tentang praktek penggadaian
dengan menggunakan barang gadainya sawah. Dalam hal ini peneliti meneliti tetang
bagaimana murtahin memanfaatkan barang jaminan yang di jaminkan oleh rahn.
Fokus penelitian yang dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana
praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung?
(2) Bagaimana praktek gadai sawah Desa
Bancang ditinjau dari Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan peneliti
ini adalah untuk mengetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Bandung
Tulungagung, untuk menegetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan
Bandung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam.
Dalam penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Metode pengumpulan data dengan menggunakan
interview, observasi dan dokumentasi. Sebagai metode analisis data adalah
deskritif analisis.
Hasil
penelitian menunjukan bahwa (1) Prakek gadai sawah yang ada di Desa Bancang
Bandung Tulungagung ada dua yaitu gadai sawah berdasarkan alasan sosial yaitu
dimana seorang murtahin dalam melakukan akad gadai tidak melihat letak, luas
sawah, alasan komersial dengan tujuan murtahin mengambil keuntungan dan
memanfaatkan barang gadai rahin (2) Praktek gadai sawah Desa Bancang
ditinjau dari Hukum Islam, Ketidaksahan
disebabkan adanya kecacatan
dalam sighat antara rahin dan murtahin, yakni dalam sighat yang mereka laksanakan
terdapat ketentuan yang menyatakan
bahwa dalam praktek
gadai sawah tersebut terdapat persyaratan
yang berkaitan dengan
pemanfaatan marhun (lahan sawah), yang secara
keseluruhan berpindah ke
tangan murtahin. Dan
syarat tersebut merusak
shighat akad, dimana
dijelaskan bahwa dalam shighat
akad tidak boleh
dikaitkan dengan syarat
tertentu di masa mendatang, serta tidak boleh
bertentangan dengan substansi akad gadai
itu sendiri.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar