Pemanfaatan Barang Gadai Sawah Ditinjau dari Hukum Ekonomi Islam (Studi Desa Bancang Bandung Tulungagung) (HES-6)


     Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena yang terjadi di masyarakat Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung tentang praktek penggadaian  dengan menggunakan barang gadainya sawah.  Dalam hal ini peneliti meneliti tetang bagaimana murtahin memanfaatkan barang jaminan yang di jaminkan oleh rahn.

Fokus penelitian yang dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana praktek gadai sawah Desa  Bancang ditinjau dari Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan peneliti ini adalah untuk mengetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Bandung Tulungagung, untuk menegetahui praktek gadai sawah di Desa Bancang Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam.
 Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode pengumpulan data dengan menggunakan interview, observasi dan dokumentasi. Sebagai metode analisis data adalah deskritif analisis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Prakek gadai sawah yang ada di Desa Bancang Bandung Tulungagung ada dua yaitu gadai sawah berdasarkan alasan sosial yaitu dimana seorang murtahin dalam melakukan akad gadai tidak melihat letak, luas sawah, alasan komersial dengan tujuan murtahin mengambil keuntungan dan memanfaatkan barang gadai rahin (2) Praktek gadai sawah Desa Bancang ditinjau dari Hukum Islam, Ketidaksahan  disebabkan  adanya  kecacatan  dalam  sighat  antara rahin  dan  murtahin,  yakni dalam sighat yang mereka laksanakan terdapat ketentuan  yang  menyatakan  bahwa  dalam  praktek  gadai  sawah  tersebut terdapat  persyaratan  yang  berkaitan  dengan  pemanfaatan  marhun  (lahan sawah), yang  secara  keseluruhan  berpindah  ke  tangan  murtahin. Dan syarat  tersebut  merusak  shighat  akad,  dimana  dijelaskan  bahwa  dalam shighat  akad  tidak  boleh  dikaitkan  dengan  syarat  tertentu  di  masa mendatang, serta tidak boleh bertentangan  dengan substansi akad gadai itu sendiri.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan