Pemahaman Perempuan Terhadap Hukum Islam dan Hukum Positf Tentang Peceraian Serta Implementasi Dalam Pilihan Hukum (Studi Kasus Pada Masyarakat Kab Tulungagung Yang Berperkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Tulungagung (SY-16)

Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi tingginya angka perceraian khususnya cerai gugat di Kab Tulungagung, yang tidak sesuai dengan tujuan pernikahan dalam ajaran Syari’at Islam serta hukum positif UU No. 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan. Hal tersebut disebabkan karena rendahnya tingkat pemahaman perempuan terhadap hukum Islam dan hukum positif yang berkembang dalam masyarakat. Dan juga banyaknya dari mereka yang tidak memahami proses perceraian di Pengadilan Agama Tulungagung, sehingga banyak di antara mereka memakai jasa seorang advokat untuk menangani masalah perceraian yang mereka hadapi.  Rumusan masalah : 1). Bagaimana pemahaman perempuan terhadap Hukum Islam dan Hukum Positif tentang perceraian ? 2). Bagaimana implementasi perceraian tersebut dalam pilihan Hukum yang diterapkan ?

Kegunaan Hasil Penelitian : Teoritis: Untuk memenuhi sebagian syarat dalam rangka meraih gelar kesarjanaan Strata Satu Hukum Islam (S.Hi) pada program studi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyah jurusan Syari’ah STAIN Tulungagung. Praktis : Bagi Pembaca : Sebagai tambahan informasi, bagi Pengadilan Agama Tulungagung : Sebagai bahan rujukan terhadap pejabat yang berwenan dalam menangani perkara ini.
Metode Penelitian: Lokasi Penelitian dilaksanakan di Pengadilan Agama Tulungagung. Jenis Penelitian Kualitatif. Sumber datanya meliputi data Primer yaitu berupa perempuan yang sedang melakukan perceraian, serta seorang advokat yang jasanya digunakan dalam proses berperkara, dan data Skunder yaitu meliputi dokumen berkas perkara cerai di Pengadilan Agama Tulungagung. Metode Pengumpulan data adalah observasi, dan melakukan wawancara. Teknik analisa data dengan reduksi data dilanjutkan dengan induksi. Pengecekan keabsahan data memakai perpanjangan pengamatan.
Hasil penelitian: Bagi perempuan yang mengajukan permohonan cerai gugat di Pengadilan Agama Tulungagung dapat memahami tujuan hukum Islam dan hukum positif tentang perceraian, dampak perceraian bagi keluarga mereka. Serta mengetahui proses perceraian dalam Pengadilan Agama.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan