Sebagai suatu bangsa pada dasarnya Bangsa Indonesia terus
melakukan strategi Pembangunan dan dengan
semangat Reformasi pemerintahannya perlu pembaharuan kepemimpinan yang
lebih baik, sehingga bermunculanlah para pemimpin
yang penuh semangat reformasi sebagai wujud percepatan kemajuan pembangunan
disegala bidang yang selama ini kita ketahui bersama, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Otonomi daerah menurut Undang-Undang RI Nomor 32
Tahun 2004 yang disempurnakan dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 adalah
kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan
perundang-undangan sehingga pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu
melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah
pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan. Konseksuensinya,
pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebih
berkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih
efisien, efektif dan bertanggung jawab (accountable).
Sebagai
salah satu Daerah Tujuan Wisata andalan di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana
Toraja yang memiliki kekayaan budaya yang unik, keindahan alam dan keramahtamahan
penduduk yang merupakan aset negara yang
sangat potensial untuk terus dikembangkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah
bersama dengan masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka Kabupaten Tana
Toraja, dalam melaksanakan pembangunan tentunya dituntut untuk dapat
memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki termasuk di dalamnya potensi di
sektor pariwisata. Menyangkut sektor pariwisata tersebut maka pemerintah daerah
telah menetapkan wilayah seperti Kambira ( Kuburan Bayi pada pohon ), Lemo
(Kuburan Batu ), Suaya, Assa dan lain-lain sebagai daerah yang potensial untuk
mengembangkan pariwasata di daerah Tana Toraja.
Pembangunan kebudayaan di Tana Toraja pada
hakikatnya merupakan upaya untuk mengembangkan dan memanfaatkan daya tarik
wisata, antara lain berwujud kekayaan alam serta kemajuan tradisi dan seni
budaya. Hal ini guna mendorong berkembangnya kegiatan pada sektor terkait
seperti pengembangan objek wisata, perhotelan, restoran, biro perjalanan
wisata, perdagangan, industri kecil, telekomunikasi, media masa serta jasa-jasa
lainnya secara berantai akan meningkatkan kesempatan kerja, mendukung upaya
pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan
regional/nasional.
Upaya tersebut juga menjadi sarana untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi kebudayaan
serta melestarikan lingkungan. Kabupaten Tana Toraja merupakan daerah
pariwisata yang menarik banyak wisatawan karena keunikan dan keragaman
budayanya, jenis pariwisatanya sangat beragam diantaranya permandian alam,
pemandangan alam yang indah, rumah adat tongkonan,
kuburan gantung, kuburan bayi pada pohob, tau-tau,
yang kesemuanya masih tampak keasliannya. Selain itu kebiasaan atau Budaya
orang Toraja yang paling menarik perhatian yaitu masyarakat toraja mengadakan
upacara adat kematian ( Rambu Solo’) yang dilakukan secara besar-besaran.
Upacara adat (Rambu Solo’) ini paling diminati wisatawan karena membutuhkan
biaya dan waktu serta ruang yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Karena hal
inilah yang unik dalam budaya orang Toraja, dimana hal ini ada sebagai suatu
hal yang hakiki sehingga tetap berlaku dan dipelihara serta diwarisi secara
turun temurun.
Namun tak dapat dipungkiri
bahwa pengaruh global merupakan sebuah permasalahan yang besar dampaknya bagi
kegiatan sektor pariwisata yang ditandai dengan lahirnya kekuatan terorisme
internasional yang sangat menakutkan sehingga menimbulkan kekuatiran bagi
wisatawan untuk melakukan perjalanan khususnya pada negara-negara tujuan yang
memiliki potensi yang rawan terhadap bahaya dimaksud. Pada tingkat nasional
kondisi keamanan dan politik yang belum menunjukkan tanda-tanda pada situasi
yang kondusif, menyebabkan instabilitas yang sukar diprediksi berakhirnya dan
turut memberi dampak pada menurunnya minat kunjungan wisatawan ke Indonesia secara khusus ke Daerah Tujuan Wisata Tana
Toraja. Pariwisata Tana Toraja sebagai bagian dari pariwisata dunia dan
nasional ikut merasakan dampak dari perubahan dan perkembangan dunia dewasa
ini. Sejarah perjalanan pariwisata Tana Toraja telah mengalami pasang surut
permasalahan. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Tana Toraja
dalam rangka pemulihan dari keterpurukan yang dialami oleh dunia pariwisata di
daerah ini yakni dengan mengembangkan pola kemitraan dengan pelaku bisnis
pariwisata, diversifikasi produk wisata, pengembangan produk wisata dan
promosi, namun Pemerintah Daerah Tana Toraja menyadari bahwa upaya tadi belum
merupakan sebuah jawaban atas segala permasalahan yang muncul. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan
berbagai pihak khususnya para pelaku usaha pariwisata dan semua komponen masyarakat Tana Toraja
sebagai salah satu langkah strategis untuk keluar dari keterpurukan.
Sesuai Undang-undang No.10
Tahun 2010 tentang kepariwisataan, Pihak pemerintah sebagai perencana,
penggerak, maupun pengendali dari pelaksanaan peembangunan nasional mesti mampu
dalam melihat kondisi masyarakat dan lingkungan dalam arti mampu memetakan
sebuah persoalan sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak cenderung diidentifikasi
berdasarkan kepentingan personal akan tetapi berdasarkan kepentingan dan
kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal tersebut sangat berhubungan
dengan pola pembangunan di daerah. Oleh karena itu pembangunan daerah Kabupaten
Tana Toraja juga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Kegiatan
pembangunan pada dasarnya merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat melalui upaya pertumbuhan ekonomi, peningkatan
pendapatan perkapita, pemerataan manfaat hasil pembangunan, perbaikan baku mutu lingkungan dan peningkatan kualitas
sosial budaya ( Ir. M . Rijal Idrus, Msc. 2002;1 ).
Sehubungan dengan hal tersebut
melihat kondisi geografis wilayah Kabupaten Tana Toraja yang merupakan daerah
wisata yang kaya akan kebudayaannya yang sangat khas seperti Upacara Kematian (
Rambu Solo’), maka dalam pembangunan daerah pemerintah hendaknya memutuskan
kebijakan-kebijakan yang bisa memberdayakan kebudayaan sebagai salah satu daya
tarik Kabupaten Tana Toraja.
Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional
tersebut maka pelaksanaan pemerintah Kabupaten Tana Toraja hendaknya melakukan
pemanfaatan potensi wilayah yang berbasis masyarakat serta memberikan
perlindungan kelestarian budaya sehingga tujuan pembangunan dapat
mempertahankan aset- aset kebudayaan yang dimiliki.
Berangkat dari realitas dan
penjelasan diatas, merupakan suatu hal menarik bagi penulis untuk mengkaji
lebih jauh tentang dinamika kebudayaan daerah dengan mengangkat judul
penelitian,
“Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kebudayaan
di Kabupaten Tana Toraja”.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar