Pekerjaan
sosial adalah aktivitas kemanusiaan yang sejak kelahirannya sekian abad yang
lalu telah memiliki perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat,
khususnya masyarakat yang lemah dan kurang beruntung (disadvabtaged groups), seperti orang miskin, orang dengan
kecacatan, dan komunitas adat terpencil, Prinsip-prinsip pekerjaan sosial,
seperti ‘menolong orang agar mampu menolong dirinya sendiri’ (to help people to help them selves),
‘penuan nasib sendiri’ (self determination),
‘bekerja dengan masyarakat’ (working
with people), dan ‘bekerja untuk masyarakat’ (working for people), menunjukkan bahwa pekerjaan sosial memiliki
komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Publik merupakan salah satu pekerjaan sosial yang
telah dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan yang berorientasi perspektif
pertumbuhan yang dikombinasikan dengan kebijakan yang berorientasi stabilitas
kekuasaan telah melahirkan pelaksanaan pembangunan yang sentralistik dan top down, Dalam pelaksanaannya kebijakan
sosial juga telah melahirkan dominasi Negara di satu pihak dan marginalisasi
masyarakat dipihak lain, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan
pengelolaan pembangunan, Walaupun secara makro kebijakan ini dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, tetapi secara mikro ternyata kurang menyentuh peningkatan
taraf hidup lapisan bawah, bahkan menimbulkan kesenjangan.
Kesenjangan
tersebut dilihat sebagai akibat dari hasil pembangunan yang kurang menyentuh
kepentingan masyarakat pada tingkat bawah, Hal itu merupakan akibat dari
marginalisasi masyarakat sehingga menciptakan kelompok lemah dan ketidak
berdayaan yaitu kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi dalam suatu
masyarakat, seperti masyarakat kelas ekonomi rendah, kelompok minoritas etnis,
wanita, populasi lanjut usia, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah,
serta masyarakat pada daerah tepencil adalah orang-orang yang mengalami ketidak
berdayaan.
Sennet dan
Cabb (1972) dan Conway (1979) mengatakan bahwa ketidak berdayaan ini disebabkan
oleh beberapah factor seperti: ketiadaan jaminan ekonomi, ketiadaan pengalaman
dalam arena politik, ketiadaan akses terhadap informasi, ketiadaan dukungan
financial, ketiadaan pelatihan-pelatihan, dan adanya ketegangan fisik dan
emosional.
Namun oleh
karena penyebab marginalisasi masyarakat yang menjadi sumber masalah tidak
terangkatnya masyarakat lapisan bawah adalah faktor utama ketidakberdayaan maka
pendekatan yang kemudian banyak digunakan oleh perspektif ini adalah
pemberdayaan masyarakat, Ketidak berdayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk
kurangnya wewenang masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kurangnya
kapasitas untuk mengelola pembangunan secara mandiri, Dengan demikian dua unsur
penting dalam pemberdayaan adalah desentralisasi dan pengembangan kapasitas,
Keduannya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, Desentralisasi berarti to give power or authority, sementara
pengembangan kapasitas berarti to give
ability, keduannya merupakan dua konsep penting pengertian konvensional
pemberdayaan (wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007: 115).
Pembangunan yang merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya pemberdayaan
masyarakat yang tentunya dengan mengunakan kriteria Stakeholder, kajian pembangunan masyarakat dapat dibedakan dalam
fokus perhatian pembangunan masyarakat yang diselenggarakan oleh negara,
masyarakat dan dunia usaha atau swasta. Konsentrasi pembangunan masyarakat yang
diselenggarakan negara dapat mencurahkan perhatiannya pada kebijakan-kebijakan
dan program-program pembangunan masyarakat, lembaga penyelenggara baik
departemental, lintas departemen dan nondepartemen. Walaupun konsentrasinya
berbeda, tetapi pada prinsipnya pembangunan masyarakat pada sektor apapun
mengandung keempat unsur yang menjadi kerangka dasarnya yaitu sebagai proses
perubahan, menciptakan hubungan serasi antara kebutuhan dan sumber daya,
pengembangan kapasitas dan bersifat multidimensi.
Pembangunan
infrastruktur merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan roda
penggerak pertumbuhan ekonomi, Infrastruktur juga mempunyai peran yang penting
dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta diyakini sebagai pemicu
pembangunan suatu kawasan, Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk
menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam
bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun rehabilitasi dan peningkatan
kapasitas dan fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru
melalui program pemberdayaan, kerangka investasi dan pelayanan umum.
Dan oleh
karena itu pemerintah diharapkan dapat menghadirkan ide-ide yang kreatif dan
inovatif yang dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan terutama pada
desa-desa terpencil yang sangat membutuhkan bantuan serta uluran tangan dari
pemerintah yang selama ini terisolir dan tidak mendapatkan fasilitas hidup yang
memadai, seperti penerangan dan sumber air bersih untuk kegiatan kehidupan
sehari-harinya.
Masyarakat di
Kecamatan Kalumpang adalah salah satu cerminan masyarakat yang kehidupannya
tertinggal, terpencil dan terisolir dibanding dengan masyarakat didaerah
lainnya dikarenakan beberapa faktor antara lain:
1.
Keadaan
geografis yang sulit untuk dijangkau karena berada pada daerah pegunungan dan
terletak diujung kabupaten mamuju sehingga sulit untuk mendapatkan info tentang
keberadaanya. Dan antara desa yang satu dengan yang lainnya di pisahkan oleh
aliran sungai sehingga masyarakat sekitar menggunakan katingting (perahu
tradisonal masyarakat) untuk dapat menujuh ke desa tertentu dimana aliran
sungai tersebut cukup deras sehingga dapat menghambat dan mengancam nyawa
masyarakat yang melintas
2.
Akses
transportasi yang kurang layak untuk ditempuk karena kondisi jalan yang sulit
untuk dilalui dan beberapah jalan antara desa hanya dapat ditemput dengan
beberapah kendaraan tertentu seperti motor dan perahu, dikarenakan kondisi
jalan yang kecil hanya berupah jalan setapak, berlumpur, dan berada pada tepi
jurang yang dapat mengancam nyawa para pengguna jalannya.
3.
Tidak
adanya akses komunikasi yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan
pemerintah dan masyarakat setempat, sehingga untuk mendapatkan informasi
tentang keadaan masyarakat dikecamatan kalumpang harus datang secara langsung
kedaerah tersebut, akibatnya informasi dari dalam dan dari luar daerah amat
sulit untuk didapatkan.
4.
Tingkat
pendidikan masyarakat yang relatif rendah, dikarenakan kurangnya pembangunan
sekolah dan tenaga pengajar yang dirasa sangat berperan penting dalam
peningkatan sumber daya manusia yang ada disana, selain itu opini masyarakat
yang menganggap bahwah pendidikan bukanlah sesuatu yang penting juga ikut
menjadi penghambat dalam peningkatan pendidikan masyarakat, sehingga anak-anak
mereka lebih sering diarahkan untuk membantu para orang tuanya disawah, dikebun
ataupun dsungai tempat orang tua mereka mencari nafka.
Faktor-faktor tersebutlah yang
menyebabkan tertinggal, terisolir dan terpencilnya Kecamatan Kalumpang sehingga
kurang terjangkau oleh penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah terutama
pada aspek infrastruktur sosial yang mencakup hidup masyarakat yaitu pengadaan
penerangan berupah listrik dan penyediaan sumber air bersih, dimana pada
kenyataannya infrastruktir inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di
manapun, demi kelangsungan hidup dan perkembangannya karena dengan adanya
fasilitas tersebut masyarakat dapat merasakan kehidup yang lebih layak apalagi
dizaman yang modern ini teknologi informasi merupakan hal yang wajib dipelajari
oleh masyarakat, dan dengan adanya sumber air bersih yang dapat dengan mudah diakses
oleh masyarakat diharapkan pola hidup dan kesehatan masyarakat dapat lebih
meningkat lagi.
Untuk merealisasikan tujuan
diatas maka pemerintah baik itu dari pemerintah pusat dan dari pemerintah
daerah dirasa perlu untuk membuat dan menghadirkan beberapah program
pemberdayaan yang dapat membangun infrastruktur yang sangat penting bagi
masyarakat tersebut, diantaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri (PNPM Mandiri) dan beberapah program lainnya yang dapat mendorong dan
memacuh terjadinya pembangunan fasilitas publik yang dapat menolong kehidupan
masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Mulai tahun
2008 PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP) diperluas dengan melibatkan Program
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya, PNPM Mandiri
diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan
oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah, Pelaksanaan PNPM Mandiri
2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Dengan pengintegrasian
berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM
Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah
terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama
ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan.
Dimana pada dasarnya program
ini bertujuan untuk menyediakan segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat
tetapi juga turut serta datang, tinggal, mempelajari hidup masyarakat,
memfasilitasi masyarakat untuk membangun daerahnya, dan memberikan arahan serta
mengadakan evaluasi terhadap segalah aktivitas yang telah mereka laksanakan,
sehingga apa yang mereka lakukan dapat terarah dengan baik sesuai dengan apa
yang direncanakan. Dimana untuk kelancaran program tersebut dibutuhkan
kerjasama dengan masyarakat setempat, para pemangkuh adat/tokoh masyarakat,
perangkat daerah dan tentunya pemerintah daerah setempat untuk memberikan
informasi dan segalah hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program tersebut.
Atas dasar
pemikiran inilah maka peneliti pun tertarik melakukan penelitian dengan
mengambil judul “IMPLEMENTASI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN
(PNPM MP) DI KECAMATAN KALUMPANG KABUPATEN MAMUJU” Provinsi Sulawesi
Barat.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar