BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar
Belakang
Sejarah indusri
gula di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Dalam perkembangan tersebut,
berbagai aspek dibidang produksi, pengolahan dan pemasaran mengalami perubahan.
Pada masa penjajahan, industri gula merupakan penghasil devisa penting dengan
produksi ± 3 juta ton dari sekitar 179 pabrik pada tahun 1920an. Akan tetapi,
jumlah produksi terus turun akibat depresi ekonomi yang melanda dunia pada
tahun 1930an dan jumlah pabrik gula turun menjadi 51 pada tahun 1996.
Pada masa
penjajahan, produksi gula dilakukan dengan sistem glebagan dengan menyewa bentuk lahan petani dalam
waktu jangka panjang. Tanah untuk tanaman tebu dipilih yang kualitasnya baik di
lahan irigasi, ini dilakukan untuk menjamin suplai tebu ke pabrik dalam jumlah
yamg cukup. Setelah industri gula diambil alih oleh pemerintah pada tahun 1957,
sewa tanah dengan sistem glebagan ini masih dilanjutkan. Namun, untuk
mendapatkan lahan dari petani relatif semakin sulit. Hal ini disebabkan hasil
dari penyewaan lahan lebih rendah dibanding apabila lahan tersebut ditanami
tanaman lain seperti padi.
Di bidang budidaya
tebu, peluang untuk menekan biaya produksi melalui perbaikan teknologi dan
manajemen dan sekaligus untuk meningkatkan daya saing tebu di lahan sawah dalam
menghadapi padi dan tanaman lain juga sangat terbuka seperti dengan menggunakan
benih unggul dengan produktivitas tinggi. Keberhasilan memanfaatkan benih tebu
unggul sangat penting dalam menjaga efesiensi pengusahaan tebu jangka panjang,
karena ini tidak menimbulkan distorsi sebagaimana apabila kenaikan produksi
hanya dirangsang oleh instrumen harga/gula yamg tinggi ataupun subsidi input.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini