Salah satu hal yang ikut serta
menunjang keberhasilan pembangunan
ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan. Berdasarkan
fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan juga penyalur atas dana, maka bank akan
selalu berkepentingan dengan pihak-pihak yang kelebihan dana dan juga
pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana, yang sering disebut dengan
kreditur.Ini yang dinamakan fungsi intermediasi
yang dapat dikatakan bahwa bank merupakan penyalur dana dari unit-unit ekonomi
yang mempunyai kelebihan dana kepada unit-unit yang kekurangan dana (Sinungan
1993:3). Dengan proses intermediasi seperti ini, bank sebagai lembaga
intermediasi berperan penting dalam mobilisasi dana-dana masyarakat untuk
diputar sebagai salah satu sumber pembiayaan utama bagi dunia usaha, baik untuk
investasi maupun produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu sebagai lembaga yang berorientasi pada laba, bank juga akan
mengusahakan bagaimana agar dana yang dihimpun tadi dapat memberikan
keuntungan.Dalam aktivitasnya, bank akan dihadapkan dengan berbagai
permasalahan seputar fungsi dasar perbankan.
|
Persaingan antar
bank di dalam merebut pangsa pasar merupakan salah satu hal yang wajar terjadi,
strategi ofensif untuk merebut pasar pesaing menjadi modal utama bagi bank di dalam menghimpun dana dari masyarakat.
Likuiditas bank merupakan syarat mutlak bagi suatu perbankan di dalam
melaksanakan berbagai aktivitas bisnisnya, yaitu untuk memenuhi kewajiban
hutang-hutang bank, membayar kembali deposannya, serta memenuhi permintaan
kredit.
Perbankan di Indonesia dalam melakukan
aktivitas bisnisnya, yaitu dalam memenuhi fungsi dasarnya masih mengalami
berbagai permasalahan yang mendasar yang hingga saat ini. Banyak bank-bank yang
belum mampu secara maksimal di dalam
mengelola sumber daya mereka, sebagai contoh di satu sisi bank-bank yang
mengalami under-liquid akan kesulitan di dalam melakukan aktivitas
bisnisnya secara maksimal dikarenakan kekurangan modal sebagai dasar
beraktivitas. Di sisi lain, bank-bank yang mengalami over-liquid juga akan mengalami permasalahan, mereka akan kesulitan
di dalam menyalurkan dana-dana tersebut dan berisiko terjadinya kredit tidak
tertagih.
Banyaknya permasalahan perbankan seperti
yang diterangkan tersebut diatas, mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan
masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun oleh bank
mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah. Kepercayaan masyarakat
terhadap perbankan sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dicapai
oleh dunia perbankan itu sendiri, dan bagaimana upaya manajemen perbankan
mengantisipasi setiap perubahaan yang terjadi pada lingkungannya baik nasional
maupun global. Perubahan-perubahan dimaksud menyangkut masalah teknologi informasi,
kebijakan atau regulasi pemerintah dan otoritas moneter, serta tuntutan
konsumen yang semakin variatif.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk
mengukur kinerja keuangan bank adalah dengan analisis profitabilitas. Kinerja
suatu perusahaan sering diukur dengan bagaimana kemampuan suatu perusahaan itu
menghasilkan laba. Dari sudut manajemen, rasio Return On Assets (ROA) dipandang sebagai alat ukur yang berguna
karena mengindikasikan seberapa baik pihak manajemen memanfaatkan sumber daya
total yang dimiliki oleh perusahaan untuk menghasilkan profit. Menurut Malayu
Hasibuan (2002:100) Profiabilitas bank adalah kemampuan suatu bank untuk
memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase. Profitabilitas pada dasarnya adalah laba (rupiah)
yang dinyatakan dalam persentase profit.
Aktiva produktif adalah suatu aktiva
dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh
penghasilan sesuai fungsinya (Lukman
Dendawijaya:2009). Aktiva produktif
merupakan asset yang dimiliki oleh bank yang penggunaannya dilakukan dengan
cara penanaman dana kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat. Aktiva yang
produktif sering juga disebut dengan earning assets atau aktiva yang
menghasilkan, karena penanaman dana tersebut dalah untuk mencapai tingkat penghasilan
(laba) yang diharapkan. Aktiva
produktif terdiri atas kredit, surat berharga, penempatan
dan peyertaan.
Dengan
meningkatnya Kualitas Aktiva Produktif (KAP) diharapkan kinerja bank juga
meningkat (terutama pencapaian laba). Dahlan Siamat (1999) dan Sinungan (1997)
juga menyatakan jika kualitas aktiva produktif meningkat, maka perolehan laba
bank juga meningkat; karena perolehan laba bank sangat tergantung dengan
penempatan dana disisi aktiva (produktif).
Alasan dipilihnya Profitabilitas
(ROA) merupakan indikator penting dari laporan keuangan yang memiliki berbagai
kegunaan. Rasio ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam
memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan, semakin besar ROA suatu bank
semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin
baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aktiva. Laba pada umumnya
dipakai sebagai suatu dasar pengambilan keputusan investasi, dan prediksi untuk
meramalkan perubahan laba yang akan datang. Investor mengharapkan dana yang
diinvestasikan ke dalam perusahaan akan memperoleh tingkat pengembalian yang
tinggi sehingga laba yang diperoleh jadi tinggi pula. Secara rinci ROA selama periode pengamatan nampak dalam tabel
1.1 sebagai berikut;
Tabel 1.1
Perbandingan
KAP dan ROA
Tahun 2006-2010
(dalam %)
Tahun
|
KAP
|
ROA
|
2006
|
0,577762
|
1,078915
|
2007
|
0,948767
|
2,659066
|
2008
|
1,036661
|
2,342558
|
2009
|
1,370132
|
2,859645
|
2010
|
0,982131
|
2,271533
|
Sumber : Laporan Keuangan PT
Bank Mandiri (persero) Tbk
Makassar
Dari
tabel 1.1 diketahui bahwa rasio ROA PT. Bank Mandiri
(persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama kurun waktu 2004
hingga 2010. ROA PT Bank Mandiri (persero) Tbk pada tahun 2006
sebesar 1,0789%, pada tahun 2007 naik menjadi 2,6590% pada tahun 2007. Pada
tahun 2008 menunjukkan kinerja menurun menjadi 2,3425% namun di tahun 2009 ROA
kembali naik menjadi 2,859% dan pada tahun 2010 kembali menunjukkan kinerja
yang menurun menjadi 2,271%. Melihat kondisi tersebut, keinerja PT Bank Mandiri
(persero) Tbk. menunjukkan trend ROA yang berfluktuasi sehingga akan mempengaruhi kinerja
operasional pada periode berikutnya seningga perlu dikaji factor yang
mempepengaruhi perubahan ROA tersebut. Perolehan laba bank sangat bergantung dengan
penempatan dana disisi aktiva (produktif) karena dengan meningkatnya kualitas
aktiva produktif (KAP) maka kinerja bank juga semakin meningkat (terutama
pencapaian laba) (Dahlan Siamat, 1999; dan Sinungan, 1997).
Dari tabel 1.1 dapat dilihat perkembangan KAP PT. Bank Mandiri (persero) Tbk mengalami tren yang berfluktuasi selama kurun waktu 2004 hingga 2010. ROA PT Bank Mandiri (persero) Tbk pada tahun
2006 sebesar 0,5777%, pada tahun 2007 naik menjadi 0,9487% pada tahun 2007.
Pada tahun 2008 naik menjadi 1,0366% . di tahun 2009 ROA kembali naik menjadi
1,3701% dan pada tahun 2010 kembali menunjukkan kinerja yang menurun menjadi
0,9821%
Dari analisis tabel 1.1
dapat diketahui bahwa pada tahun 2008 terdapat permasalahan, dimana pada saat
kualitas aktiva produktif meningkat justru disatu sisi profitabilitas
perusahaan yang diukur dengan instrumen ROA mengalami penurunan hal ini tidak
sesuai dengan teori dimana pada saat kualitas aktiva produktif meningkat akan
menyebabkan peningkatan pada ROA pula karena aktiva produktif yang berkualitas
adalah aktiva produktif yang tingkat resiko gagal bayarnya sedikit sehingga
Penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) yang dipersiapkan juga sedikit,
implikasi akhirnya akan meningkatkan ROA perusahaan.
Untuk itulah penulis tertarik
untuk meneliti pengaruh Kualitas Aktiva Produktif (KAP) terhadap profitabilitas
yang diperoleh bank yang dinyatakan dengan Return
on Assets (ROA) dengan judul penelitian “Analisis Pengaruh Kualitas
Aktiva Produktif Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada PT Bank Mandiri Cabang
Makassar.”
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar