Pesantren adalah
institusi pendidikan yang berada di bawah pimpinan seorang atau beberapa kiai
dan dibantu oleh sejumlah santri senior serta beberapa anggota keluarganya.
Pesantren menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan kiai sebab ia
merupakan tempat bagi sang kiai untuk mengembangkan dan melestarikan ajaran
tradisi, dan pengaruhnya di masyarakat.
Dalam hal ini, para kiai
tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga-lembaga tersebut, yang mengatur
kegiatan dan batas-batas perbuatan
halal-haram, wajib-sunnah, baik-buruk dan sebagainya itu berangkat dari
hukum agama Islam dan semua kegiatan dipandang dan dilaksanakan sebagai bagian
dari ibadah keagamaan, dengan kata lain semua kegiatan dan aktivitas kehidupan
selalu dipandang dengan hukum agama Islam. Selain itu, produk pesantren juga
dikonstruksi untuk memiliki kemampuan yang tinggi dalam merespon tantangan dan
tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu, dalam ranah nasional maupun
internasional. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas No
20 Tahun 2003 Pasal 3, yaitu : “Berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”(dalam Hasbi,2005).
Sejak dekade 1970-an
telah terjadi
perubahan yang cukup besar pada keberadaan pesantren sebagai sebuah sistem
pendidikan. Pesantren sebuah bentuk sistem tradisional, mulai berubah. Pada
kenyataannya pondok pesantren dengan fungsiya sebagai lembaga pendidikan Islam
juga berfungsi sebagai tempat penyiaran agama Islam dimana para santri dididik
untuk bisa hidup dalam suasana yang bernuansa agamis, maka dari itu pondok
pesantren memiliki tingkat integritas yang tinggi dengan masyarakat
disekitarnya dan menjadi rujukan moral/perilaku bagi masyarakat umum. Tegasnya, lembaga pendidikan pesantren merupakan tempat sosialisasi
dan internalisasi nilai-nilai yang telah membudaya. Oleh
karena itu, penetapan kurikulum lembaga pendidikan
pesantren dan tujuannya atas nilai-nilai pengetahuan serta aspirasi dan pandangan hidup yang yang berlaku dan di hormati masyrakat (dalam
Dhofier, 1985).
Masyarakat umum
memandang pondok pesantren sebagai komunitas khusus yang ideal terutama dalam
bidang kehidupan moral/perilaku. Dan bahkan pondok pesantren dianggap sebagai
tempat mencari ilmu dan mengabdi, tetapi pengertian ilmu menurut mereka tampak
berbeda dengan pengertian ilmu dalam arti
science. Ilmu bagi mereka dipandang suci dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari ajaran agama. Mereka selalu berfikir dalam kerangka keagamaan,
artinya semua peristiwa empiris dipandang dalam struktur relevansinya dengan
ajaran Islam.
Khusus
untuk daerah Sulawesi-Selatan dalam penyiaran Islam ialah bagaimana
melihat lingkungan masyarakat, sehingga mereka dapat berbuat dan bertindak
sesuai apa yang telah digariskan oleh agama. Penyiaran Islam kini
banyak disampaikan melalui lembaga pendidikan seperti pesantren yang merupakan salah
satu dari bagian dakwah. Sehingga penyiaran Islam mempunyai arti yang cukup
penting bagi umat Islam untuk disampaikan kepada keluarga, lingkungan
masyarakat dan kepada seluruh umat manusia. Dimana untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, maka diperlukan adanya
penyiaran Islam yang baik dan berkesinambungan serta usaha-usaha yang lain yang
berhubungan dengan penyiaran Islam yang dapat mendorong keberhasilan dalam
berdakwah (dalam Nawawi, 2011).
Melalui penyiaran Islam keberbagai daerah
khususnya untuk Silawesi Selatan diharapkan terwujudnya pribadi-pribadi yang
nantinya dapat menyebarkan Islam kepada keluarga, lingkungan masyarakat dan
seluruh umat manusia, karena dengan aktivitas seperti itulah secara
sungguh-sungguh sehingga ilmu agama dapat tersebar ke seluruh pelosok dunia dan
dapat berdiri dengan kokoh sekaligus menjadi pedoman hidup bagi manusia.
Pondok Pesantren Modern
IMMIM Putri Pangkep dalam pengamatan penulis sebagai salah satu pondok
pesantren dan sekaligus salah satu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia
dalam kehidupan sehari-hari terlihat semua berjalan seperti apa yang diinginkan
oleh pihak pengurus pondok pesantren, mereka hidup dalam nuansa yang Islami,
pola interaksi diantara para penghuni pondok pesantren terlihat sangat ramah dan
semua berpedoman pada aturan yang telah disepakati. Namun dalam pengamatan
peneliti disisi lain sebagian besar dari alumni pondok pesantren dan memasuki
dunia baru dengan serta merta kemudian mencoba berbagai macam kehidupan dalam
pergaulan yang ada dilingkungan baru mereka tanpa ada pertimbangan bahwa mereka
adalah alumni pondok pesantren yang seharusnya menyiarkan dakwah agama Islam
dan menjadi suri teladan dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas peneliti kemudian
bermaksud untuk melakukan penelitian untuk mengetahui lebih jauh tentang pondok
pesantren dan bagaimanakah perilaku sosial alumni pesantren setelah keluar dari
pondok dan mengecap dunia baru yaitu dunia perguruan tinggi (mahasiswa), dengan
itu peneliti memberi judul penelitian ini:
“PERILAKU
SOSIAL ALUMNI PESANTREN” (Studi Kasus 8
Alumni Pondok Pesantren Modern IMMIM Putri Pangkep).
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar