BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Sebagai
seorang guru yang memiliki perilaku dan kemampuan untuk mengembangkan siswa
secara utuh, maka hendaknya guru menguasai berbagai hal sebagai kompetensi
dasar keguruan. Jabatan guru merupakan pekerjaan profesi,
oleh karena itu kompetensi guru sangatlah dibutuhkan dalam Kualitas
Pembelajaran, hal ini sejalan dengan penjelasan Arifin yang mengartikan profesi
adalah :
Seperangkat
fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperoleh
melalui pendidikan dan keahlian khusus di bidang pekerjaan yang mampu
mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiyah disamping mampu menekuni bidang
profesinya selama hidupnya, mereka itu adalah para guru yang profesional yang
memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan atau latihan di lembaga
pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu.[1]
Agar profesi guru dapat memenuhi persyaratan yang sesuai dengan
maksud diatas, salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memahami
kompetensi guru terutama yang menyangkut Kualitas Pembelajaran. Dalam kaitannya
dengan pendidikan, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan yang bersifat
rasional untuk mencapai suatu tujuan yang sesuai dengan kondisi yang
diharapkan. Kompetensi (kemampuan) ini diperoleh melalui proses pendidikan atau latihan.
Salah satu faktor yang paling menentukan berhasilnya proses belajar mengajar
adalah guru. Seorang guru perlu memiliki kompetensi (kemampuan) untuk
mengorganisasi ide-ide yang dikembangkan menjadi guru merupakan suatu profesi
yang sangat mulia, suatu profesi yang seharusnya didasari oleh panggilan jiwa,
bukan semata-mata karena kepintaran dan keterpaksaan karena tidak ada lagi
profesi yang lain. Menjadi guru mengemban tugas sebagai pengajar sekaligus
sebagai pendidik. Setiap orang akan bisa dan mampu menjadi pengajar dengan
latar belakang pendidikan apapun, akan tetapi tidak semua orang bisa untuk menjadi
pendidik, sekalipun lulusan institusi pendidikan yang sudah memiliki akta IV, itu bukanlah jaminan untuk dapat menjadi guru yang profesional.
Seorang guru sehubungan
dengan tugasnya dalam memantau atau mengembangkan pembelanjaran itulah, maka
guru dapat disebut sebagai ujung tombak pembaharuan yang berhasil, menjadi
pendukung nilai-nilai dalam masyarakat, menciptaan kondisi belajar yang baik
serta menjamin keberhasilan pendidikan maka guru harus meningkatkan
kompetensinya, yakni kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi
profesional. Kompetensi personal adalah tugas terhadap
diri sendiri sedangkan kompetensi sosial adalah berhubungan dengan kehidupan
bersama manusia untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut adanya
kemampuan berinteraksi dan, memenuhi berbagai persyaratan antara lain saling
tolong menolong, saling menghargai, saling tenggang rasa, dan mau membela bersama.
Kompetensi profesional guru adalah seseorang yang bertugas untuk atau
menyamaikan ilmu pengetahuan, kecakapan kepada peserta didik yang bertujan
untuk mengembangkan seluruh aspek pribadi. Ketiga kompetensi
tersebut diatas sudah jelas sekali, sangat mempengaruhi proses belajar
mengajar, namun yang paling mendasar dan harus dimiliki oleh guru adalah
kompetensi profesional, kompetensi profesional ini diperlukan suatu kemampuan
dalam mewujudkan dan membina kerja sama dengan semua pihak yang ikut
bertanggung jawab terhadap proses pendidikan anak, kerja sama tersebut
diselenggarakan oleh orang tua murid, pimpinan sekolah, masyarakat sekitar dan
bahkan dengan murid yang dihadapinya sehari-hari.
Jabatan guru bukan hanya
menuntut kemampuan spesialis keguruan dalam arti menguasai pengetahuan akademik
dan kemahiran profesional yang relevan dengan bidang tugasnya sebagai guru,
akan tetapi juga pada tingkat kedewasaan dan tanggung jawab serta kemandirian
yang tinggi. Kemampuan-kemampuan itu membuat guru
memiliki nilai lebih dan kewibawaan yang tinggi terhadap peserta didik.
Guru merupakan salah satu komponen
manusiawi dalam proses belajar megajar yang sangat berperan dalam usaha
pembentukan sumberdaya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Guru
sebagai salah satu unsur dibidang pembangunan. Guru sebagai salah satu unsur
dibidang pendidikan harus berperan akif dan menempatkan kedudukan sebagai
tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,
hal ini dapat diartikan bahwa pada setiap guru terletak tanggung jawab untuk
membawa para siswa kepada suatu kedewasaan atau taraf pematangan tertentu dalam
rangka ini guru tidak semata-semata sebagai salah pengajar yang hanya
menstransfer ilmu pengetahuan,tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing yang
memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.[2]
Diakui atau tidak, guru akan selalu menjadi
unsur penting yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu pendidikan. Guru
selalu berperan dalam pembentukan sumberdaya manusia yang pontensial dibidang
pembangunan bangsa dan negara. Guru adalah orang kedua setelah orang tua yang
selalu mendidik dan memgawasi anak, untuk menuju cita-cita dan tujuan hidupnya.
Seorang guru harus memiliki dedikasi yang sangat tinggi dan profesi yang
dipilihnya itu bukan pekerjaan sampingan sebab diakui atau tidak gurulah yang
menentukan keberhasilan anak. Tidak semua orang dewasa dapat dikategorikan
sebagai pendidik atau guru, karena guru harus memiliki beberapa persyaratan
yang harus dipenuhi oleh setiap calon pendidik atau guru sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,
Bahwa untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidik
yang bersangkutan harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai
dengan jenjang kewenangan mengajar sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujutkan tujuan pendidikan nasional.[3]
Mengenai pentingnya
profesional guru telah disebutkan dalam al-qur’an sebagai mana dalam surat
Al-An’am ayat 135, yang artinya : katakanlah kaumku, berbuatlah sepenuh
kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapakah (diantara kita) yang akan
memperoleh hasil yang baik dari dunia ini.[4]
Seseorang harus bekerja
sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing sehingga mereka mampu
menangani pekerjaannya dan mampu mengembangkan segala potensi yang ada pada
dirinya guna kemajuan hasil kerja. Dan mereka akan
selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT. Dari pekerjaan diatas dapat
diketahui profesional guru sangat penting dalam melaksanakan proses dalam
belajar mengajar dan dalam mencapai tujuan pendidikan. Profesional ini
dirasakan sangat penting sering dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan demikian jelasnya bahwa mutu pendidikan dan profesional guru
memiliki kaitan yang sangat erat dan saling mempengaruhi proses pencapaian
tujuan pendidikan. Jika guru memiliki profesionalisme yang tinggi dalam
pendidikan maka, secara otomatis mutu pendidikan akan tinggi pula. Sehingga hal
ini akan berpengaruh pada masa depan anak didik sendiri maupun bangsa dan
negara.
Melalui peningkatan
kompetensi guru diharapkan dapat membawa dampak terhadap terlaksananya proses
pembelajaran secara optimal. hal itu di tandai dengan terciptanya suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan kreatif, dinamis yang pada akhirnya akan
meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Berpijak dari latar
belakang masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk memilih lokasi SMP Islam
Sunan Gunung Jati Ngunut Tulungagung, untuk menjadi obyek penelitian,
dikarenakan sekolah tersebut merupakan salah satu sekolah swasta terbesar di
tulungagung.
Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar