Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Etika Hubungan Guru Dan Siswa Dalam Proses Belajar-Mengajar Di Mts. Nurul Hikmah Padak Lembar Lombok Barat (AI-38)


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kemajuan yang berlangsung saat ini dan mungkin di saat yang akan datang berlangsung cepat, beragam, dinamis dan sukar diramalkan. Agar bisa mengikuti, mensucikan diri dan berkiprah dengan kemajuan-kemajuan yang sangat cepat tersebut kuncinya adalah pada belajar.

Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya.

Perkembangan yang cepat dari lingkungan yang cepat harus diimbangi oleh perkembangan yang cepat pula dari individu warganya. Untuk itu setiap individu warga planet bumi ini dituntut untuk belajar. Lebih banyak belajar, meningkatkan kemampuan, motivasi dan upaya belajarnya, sehingga tercipta masyarakat belajar. Individu warga wasyarakat yang banyak belajar akan mempercepat perkembangan masyarakatnya, perkembangan masyarakat yang cepat menuntut warga masyarakat belajar lebih banyak lebih intensif.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PEMBINAAN AGAMA ISLAM TERHADAP LANJUT USIA DI PANTI WREDHA BUDI DHARMA PONGGALAN UMBULHARJO YOGYAKARTA (AI-28)

Untuk menjawab segala tantangan dan kemajuan zaman yang semakin modern, pendidikan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Dengan pendidikan pula manusia dapat mencapai kebahagiaan. Kebahagiaan manusia akan sempurna jika kebahagiaan lahir dan batin terpenuhi dengan seimbang. Kebahagiaan batin akan terpenuhi karena adanya sebuah kepercayaan terhadap Tuhan atau agama. Dalam beragama diperlukan suatu peribadatan dengan cara-cara tertentu. Untuk mengetahui cara beribadah kepada Tuhan, manusia memerlukan sebuah pendidikan agama. 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGANIAYAAN TERHADAP IBU HAMIL YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN JANIN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF (AI-24)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia berjalan di kehidupan dunia ini, sejak awal penciptaan dalam dirinya terdapat kepribadian yang beragam dan dikendalikan oleh kecenderungan naluri yang berbeda pula. Fitrah telah menentukan bahwa individu tidak akan berkembang dengan sendirinya. Ia adalah makhluk sosial yang membutuhkan pertolongan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, dalam menyempurnakan sebab-sebab hidupnya yang tidak dapat dilakukan oleh tangan dan pengetahuannya, serta bahan yang tidak dapat dibawa oleh kekuatannya. Dengan ini, kehidupan manusia adalah kehidupan kelompok, dalam setiap individu dari kelompok itu saling membutuhkan dalam membangun masyarakat, dan saling mengatur semua kesulitan agar menjadi kehidupan yang damai. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, yang oleh Aristoteles disebut dengan zoon politicon.

Setiap manusia mempunyai cita-cita, keinginan, kebutuhan, alam pikiran serta usaha-usaha. Manusia mempunyai seuntai rangkaian kepentingan kebutuhan hidup. Kepentingan-kepentingan seseorang dapat berkaitan sangat erat dengan kepentingan orang lainnya. Adakalanya kepentingan itu bersifat saling menjatuhkan, tetapi dapat pula sama antara manusia pemikul berbagai kepentingan itu. Setiap anggota masyarakat mempertahankan kepentingan-kepentingan sendiri, sehingga dapatlah timbul pertentangan sesama mereka. Hal yang demikian sangat membahayakan ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika tidak diatur, niscaya akan terjadi “homo homini lupus”.

Meskipun setiap individu dalam sebuah masyarakat tertentu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, akan tetapi mereka tetap tidak menginginkan terjadinya bentrokan (chaos) antara sesama anggota masyarakat, mereka tentu menginginkan sebuah kedamaian yang memungkinkan keinginan-keinginan mereka itu terwujud. Dalam hal hidup bermasyarakat, berpuncak pada suatu organisasi negara yang merdeka, maka tertib bermasyarakat dipedomani oleh dasar negara tersebut. Apabila hal ini kita tinjau dari segi hukum, maka tertib bermasyarakat yang berupa tertib hukum, haruslah didasarkan pada Undang-Undang Dasar negara tersebut.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hubungan Antar Lembaga Negara (Kajian Pemikiran Montesquieu Dan Al-Maududi) (AI-17)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dilihat dari kacamata historis, ide konkrit mengenai pemisahan kekuasaan negara di negara-negara barat mulai muncul ke permukaan sejak paham absolutisme mencuat khususnya oleh Stuart di Inggris dan Louis XIV di Perancis. Sebagai kritik atas kekuasaan absolut raja-raja Stuart, seorang filosof Inggris yang bernama John Locke (1632-1711) melalui bukunya Two Treatises on Civil Government (1690) mengemukaan sebuah doktrin mengenai pemisahan kekuasaan. Dan ia dianggap sebagai pencetus pertama doktrin ini, yang mana mengandung suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan pada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak asasi warga negara lebih terjamin. Menurut Locke, kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain yaitu kekuasaan legislatif sebagai pembuat hukum; eksekutif sebagai pelaksana hukum sekaligus mengadili para pelanggar hukum dan federatif yang berkuasa mengatur perang dan damai, liga dan aliansi, dan semua transaksi yang melibatkan komunitas masyarakat di luar negeri.2


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Delik Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil Yang Mengakibatkan Kematian Janin Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif (AI-13)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia berjalan di kehidupan dunia ini, sejak awal penciptaan dalam dirinya terdapat kepribadian yang beragam dan dikendalikan oleh kecenderungan naluri yang berbeda pula. Fitrah telah menentukan bahwa individu tidak akan berkembang dengan sendirinya. Ia adalah makhluk sosial yang membutuhkan pertolongan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, dalam menyempurnakan sebab-sebab hidupnya yang tidak dapat dilakukan oleh tangan dan pengetahuannya, serta bahan yang tidak dapat dibawa oleh kekuatannya. Dengan ini, kehidupan manusia adalah kehidupan kelompok, dalam setiap individu dari kelompok itu saling membutuhkan dalam membangun masyarakat, dan saling mengatur semua kesulitan agar menjadi kehidupan yang damai. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, yang oleh Aristoteles disebut dengan zoon politicon.


Setiap manusia mempunyai cita-cita, keinginan, kebutuhan, alam pikiran serta usaha-usaha. Manusia mempunyai seuntai rangkaian kepentingan kebutuhan hidup. Kepentingan-kepentingan seseorang dapat berkaitan sangat erat dengan kepentingan orang lainnya. Adakalanya kepentingan itu bersifat saling menjatuhkan, tetapi dapat pula sama antara manusia pemikul berbagai kepentingan itu. Setiap anggota masyarakat mempertahankan kepentingan-kepentingan sendiri, sehingga dapatlah timbul pertentangan sesama mereka. Hal yang demikian sangat membahayakan ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika tidak diatur, niscaya akan terjadi “homo homini lupus”.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Batas Usia Anak Dan Pertanggungjawaban Pidananya Menurut Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam (AI-11)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam menjalankan kehidupan, manusia sebagai makhluk Allah SWT selain berhubungan dengan Tuhannya (habl min al-Allah) juga berhubungan dengan manusia lainnya (habl min al-Nas). Maka sadar atau tidak sadar akan dipengaruhi oleh lingkungan hidup di sekitarnya sekaligus juga diatur oleh aturan-aturan atau norma-norma hidup bersama yang mengekang hawa nafsu dari masing-masing individu sebagai batasan atas segala perilaku masyarakat.


Dinamisnya suatu individu dalam berinteraksi dengan individu lainnya menjadikannya tidak luput dari adanya suatu kesalahan terhadap suatu aturan, baik sifatnya moril yang nantinya hanya Allah-lah yang memberikan sanksi atau hukuman di akhirat maupun kesalahan yang sifatnya dapat langsung diberikan suatu tindakan hukum berupa hukuman atas kesalahannya itu, sebagaimana firman Allah SWT :
يا ايها الذ ين امنوا كتب عليكم القصاص في القتلي....
Sehubungan dengan itu, salah satu masalah yang penting dan mendapat banyak perhatian dalam hukum pidana adalah masalah hukuman.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pandangan Al-Ghazali Dan Emile Durkheim Tentang Pendidikan Moral Dalam Masyarakat Modern (AI-64)

Globalisasi sebagai sebuah proses bergerak amat cepat dan meresap kesegala aspek kehidupan kita baik aspek ekonomi, politik, sosial budaya maupun pendidikan. Gejala khas dari proses globalisasi ini adalah kemajuan- kemajuan ilmu pengetahuan,  teknologi komunikasi-informasi dan teknologi transportasi. Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya mempengaruhi begitu kuat struktur –struktur ekonomi, politik, sosial budaya dan pendidikan  sehingga globalisasi menjadi realita yang tak terelakkan dan menantang. Namun, Globalisasi sebagai suatu proses bersifat ambivalen.

 Satu sisi membuka peluang besar untuk perkembangan manusia dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi sisi lain peradaban modern yang semakin dikuasai oleh budaya ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini tampak semakin lepas dari kendali dan pertimbangan etis. 

Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kemajuan manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akibat globalisasi tidak selalu sebanding dengan peningkatan di bidang moral. Dalam satu sisi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang membuat manusia lebih mudah menyelesaikan persoalan hidup, namun disisi lain berdampak negatif ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi berfungsi sebagai pembebas manusia, melainkan justru membelenggu dan menguasai manusia.
Arus Globalisasi ternyata berhasil mendobrak dinding tatanan moral tradisional berupa adat istiadat dan kebiasaan luhur nenek moyang manusia. Wujud nilai-nilai moral berupa penghormatan sesama manusia, tanggung jawab, kejujuran, kerukunan dan kesetiakawanan lambat laun digeser oleh otonomi manusia yang mendewakan kebebasan. Malah, ada yang memandang dirinya sebagai kebebasan, sehingga pihak lain tidak berhak mengaturnya. Kebebasan ini sering mengkondisikan “homo homini lupus”, manusia yang tidak mengenal batas-batas hak dan wewenang dalam kehidupan sosial.
 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Metode Pengajaran Bahasa Arab Bagi Lulusan Sd (Studi Analisis Pada Mts. Al-Falah Pancor Dao) (AI-66)

BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang

Bahasa Arab adalah bahasa yang dipergunakan oleh Allah untuk menurunkan Al-Qur’an. Dengan demikian, maka bahasa Arab dan Al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan, sehingga bahasa Arab memiliki peran yang istimewa dari bahasa-bahasa lainnya yaitu dengan ditakdirkannya sebagai bahasa  Al-Qur’an.


Berkaitan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman:

ﻥﻮﻠﻘﻌﺘ ﻢﻜﻠﻌﻠ ﺎﻴﺒﺮﻋ ﺎﻨﺍﺮﻗ ﻩﺎﻨﻠﺰﻨﺍ ﺎﻨﺍ (يوسف:2)

Artinya : Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab agar kamu memahaminya (Depag, 1998: 187).


Ayat di atas memberikan sinyalemen bahwa mempelajari bahasa Arab adalah syarat untuk memahami isi Al-Qur’an dan mempelajari Al-Qur’an berarti mempelajari bahasa Arab. Dengan demikian, maka peran bahasa Arab disamping sebagai alat komunikasi antara sesama manusia juga alat komunikasi antara hamba dengan kholiqnya dalam bentuk sholat, do’a dan sebagainya.


Agama Islam adalah agama yang sempurna yang diutamakan untuk semua umat manusia. Maka disebabkan tersebarnya agama Islam ke seluruh alam, maka pengajaran bahasa Arab-pun tersebar ke seluruh dunia Islam (minimal bacaan sholat), serta dengan tujuan yang lainnya, yaitu agar dapat memahami ajaran Islam dengan sempurna serta untuk menjaga kemurniaan syari’at Islam baik dari masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Urgensi Belajar Menurut Al-Qur’an Kajian Surat Al-Alaq Ayat 1-5 (Studi Tafsir Ibnu Kastir Dan Tafsir Al-Misbah) (AI-63)

BAB I 
PENDAHULUAN 

A.                 Latar Belakang Masalah
Kemajuan yang berlangsung saat ini dan mungkin di saat yang akan datang berlangsung cepat, beragam, dinamis dan sukar diramalkan. Agar bisa mengikuti, mensucikan diri dan berkiprah dengan kemajuan-kemajuan yang sangat cepat tersebut kuncinya adalah pada belajar.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya.
Perkembangan yang cepat dari lingkungan yang cepat harus diimbangi oleh perkembangan yang cepat pula dari individu warganya. Untuk itu setiap individu warga planet bumi ini dituntut untuk belajar. Lebih banyak belajar, meningkatkan kemampuan, motivasi dan upaya belajarnya, sehingga tercipta masyarakat belajar. Individu warga wasyarakat yang banyak belajar akan mempercepat perkembangan masyarakatnya, perkembangan masyarakat yang cepat menuntut warga masyarakat belajar lebih banyak lebih intensif.
Al-Qur’an merupakan Firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Konsep-konsep yang dibawa Al-Qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema yang dihadapinya, kapan dan dimanapun mereka berada.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengajaran Bahasa Arab Di Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Huda Temanggung Siswa Kelas V (AI-62)

BAB I 
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Menurut Al-Ghazzawi yang dikutip kembali oleh Prof. Dr. Azhar Arsyad, bahasa Arab merupakan salah satu bahasa yang banyak digunakan oleh masarakat dunia, yang dituturkan oleh lebih dari 200.000.000 (dua ratus juta) umat manusia dan bahasa ini digunakan secara resmi oleh kurang lebih 20 (dua puluh) Negara.[1] Bahasa Arab adalah salah satu bahasa hidup, yang dipakai sehari-hari dan merupakan bahasa resmi di Saudi Arabia, Marokko, Aljazair, Libya, Tunisia, Mesir, Sudan, Lebanon, Syria, Irak, Kuwait, Iran, Uni Emirat Arab, Mesir, Palestina, dan beberapa negara di semenanjung Arabia.[2] Di samping itu bahasa Arab juga merupakan bahasa kitab suci al-Qur'an dan al-Hadist. Bahasa Arab adalah bahasa ilmu pengetahuan agama Islam. Disamping digunakan sebagai alat komunikasi bahasa Arab juga dipakai sebagai bahasa ilmu pengetahuan, sehingga sangat menarik untuk dipelajari. Dalam ritual ibadah khususnya sholat, haji, dan doa juga menggunakan bahasa Arab.
Dari uraian singkat di atas, dapat dipahami bagi siapa saja yang ingin mempelajari ilmu pengetahuan agama Islam lebih mendalam, sebelumnya ia perlu menguasai bahasa Arab, karena dengan menguasai bahasa Arab pintu gerbang untuk mendalami al-Qur'an, hadist dan ilmu pendukungnya menjadi terbuka lebar.
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 2 Tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah No. 28 dan 29 Tahun 1990, yang dimaksud dengan Madrasah adalah sekolah umum yag berciri khas agama Islam. Jadi Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah sekolah yang berciri khas agama Islam yang setingkat sekolah dasar.[3] Pelajaran bahasa Arab di madrasah sudah barang tentu diajarkan karena bahasa Arab termasuk bagian dari pelajaran yang harus diajarkan di madrasah, mulai dari tingkat MI sampai perguruan tinggi.
Para lulusan madrasah seyogyanya memiliki kebanggaan tersendiri karena kemapuannya dalam membaca, menulis dan memahami bahasa Arab, yang merupakan kunci untuk memahami al-Qur'an dan Hadis serta kitab-kitab keagamaan klasik.[4] Sayangnya, beberapa penelitian menunjukkan bahwa kemampuan bahasa Arab para lulusan madrasah semakin menurun, kalau tidak bisa dikatakan sangat lemah. Salah satu contoh untuk mendukung pernyataan ini, bisa dilihat dari kasus para calon mahasiswa IAIN Jakarta (yang sekarang telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri), pada tahun 1995 berikut ini:

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pembelajaran Kitab Kuning Dengan Arab Pegon (AI-61)

Arab pegon, sebenarnya hanya merupakan ungkapan yang digunakan oleh orang Jawa, sedangkan untuk daerah Sumatera disebut dengan aksara Arab-Melayu6. Jadi, huruf Arab pegon atau disebut dengan aksara Arab-Melayu ini merupakan tulisan dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa lokal. Dikatakan bahasa lokal karena ternyata tulisan Arab pegon itu tidak hanya menggunakan Bahasa Jawa saja tapi juga dipakai di daerah Jawa barat dengan menggunakan Bahasa Sunda, di Sulawesi menggunakan Bahasa Bugis, dan di wilayah Sumatera menggunakan Bahasa Melayu.

Keberadaan Arab pegon di Nusantara sangat erat kaitannya dengan syi’ar Agama Islam, diduga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh para ulama sebagai upaya menyebarkan Agama Islam7. Selain itu aksara Arab ini juga digunakan dalam kesusasteraan Indonesia. Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat, dalam kesusasteraan Jawa ada juga yang ditulis dengan tulisan pegon atau gundhil, penggunaan huruf ini terutama untuk kesusasteraan Jawa yang bersifat agama Islam,8 aksara Arab yang dipakai dalam Bahasa Jawa disebut dengan aksara Pegon.9Bukan hanya kesusasteraan Jawa saja tapi ternyata mencakup Nusantara karena menurut Drs. Juwairiyah Dahlan, bagi mereka yang mempelajari kesusasteraan Indonesia seringkali menggunakan aksara Arab ini, bahkan di Malaysia disebut dengan aksara Jawi.

Dengan aksara Arab ini, telah ditulis dan dikarang ratusan buku mengenai ibadah, hikayat, tasawuf, sejarah nabi-nabi dan rosul serta buku-buku roman sejarah.  Pada zaman penjajahan Belanda, sebelum tulisan latin diajarkan di sekolah-sekolah, seringkali aksara Arab dipergunakan dalam surat menyurat, bahkan dikampung-kampung pada umumnya sampai zaman permulaan kemerdekaan, banyak sekali orang yang masih buta aksara latin tetapi tidak buta aksara Arab, karena mereka sekurang-kurangnya dapat membaca aksara Arab, baik untuk membaca Al-Qur’an maupun menulis surat dalam bahasa daerah dengan aksara Arab.10Menurut Prof. Dr. Denys Lombard, menjelang tahun 1880 aksara Arab masih digunakan luas untuk menuliskan Bahasa Melayu dan beberapa bahasa setempat (seperti Bahasa Aceh atau Minangkabau) 11

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tingkat Perbandingan Bahasa Indonesia,Arab,Dan Inggris (AI-60)

Bahasa Arab dan bahasa Inggris merupakan dua bahasa asing yang paling diminati oleh pelajar muslim di Indonesia, khususnya mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi Islam maupun pondok-pondok pesantren (modern). Penguasaan atas dua bahasa tersebut menjadi sebuah tantangan  sekaligus tuntutan bagi mereka, sebab khasanah intelektual Islam yang bermutu banyak ditulis ke dalam dua bahasa tersebut. 

Bahasa Arab bagi seorang menjadi kunci pokok untuk membuka cakrawala pengetahuan  keislaman. Dengan kunci itulah, ia akan mampu mengetahui tentang sejarah, keilmuan, serta kebudayaan Islam yang dahulu pernah mencapai mercusuar peradaban internasional sebelum akhirnya tergilas oleh peradaban modern sekarang ini. Mengapa bisa tergilas dan terpendam, tidak lain oleh karena tiadanya generasi penerus, yang paling tidak bisa mempertahankan kalaupun tidak mampu mengembangkan peradaban pendahulunya. Mengapa pula mereka tidak mampu mempertahankannya, jawabannya adalah karena mereka buta dari peradaban tertulis.

Bahasa Arab sebagai bahasa ilmu pengetahuan telah diakui peranannya oleh lembaga internasional, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat suatu keputusan yang menetapkan bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi yang dipergunakan dalam lembaga internasional ini serta lembaga-lembaga yang bernaung di bawahnya.  Dengan  demikian  bahasa  Arab  menjadi  sangat  penting  artinya bagi bangsa Indonesia sebagai salah satu anggota PBB sekaligus sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan juga telah lama menjalin hubungan cukup erat dengan negara-negara Arab. Adanya kepentingan tersebut menjadikan bahasa Arab dalam segala aspeknya, layak dan menarik untuk dikaji.[2]
        

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Prilaku Sifat Dan Mausuf Dalam Hubungan Sintaksis Bahasa Arab (AI-59)

BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang


Sebagai manusia kita tidak akan pernah berhenti saling berinteraksi dengan manusia yang lainnya karena antara manusia yang satu dengan yang lainnya sangat saling membutuhkan dan sebagian cara berinteraksi manusia dengan manusia yang lainnya adalah dengan cara komunikasi antara sesama, baik itu dengan bahasa lisan atau bahasa tulisan. Sebagai media komunikasi berbagai Bahasa mengalami kemajuan sejalan dengan perkembangan budaya-masing-masing termasuk Bahasa Arab. 

Bahkan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab sudah dijadikan Bahasa Internasional dan kedua bahasa ini dijadikan sebagai mata pelajaran yang penting di Lembaga Pendidikan yang berciri khas Agama Islam. Dalam mempelajari bahasa-bahasa tersebut para siswa tidak akan luput dari kesulitan-kesulitan, karena bahasa-bahasa tersebut sangat variatif dan mempunyai aturan-aturan yang sangat banyak terutama Bahasa Arab. 


Bahasa Arab merupakan bahasa yang memiliki tingkat kemajuan yang sangat pesat, sehingga Bahasa Arab sangat potensial untuk dijadikan sebagai Bahasa Internasional, karena Bahasa Arab dijadikan sebagai  pelajaran yang sangat mendasar di lembaga-lembaga pendidikan terutama Lembaga Pendidikan yang bernaung di bawah Depertemen Agama.


Mempelajari Bahasa Arab, tidak akan pernah sempurna hanya dengan mempelajari Bahasa Arab itu sendiri, karena siswa akan menemukan kesulitan-kesulitan yang dihadapi, sehingga memperlambat siswa dalam memahami Bahasa Arab tersebut. 


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Upaya Guru dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa Di MI Nurul Islam Mirigambar Sumbergempol (PAI-21)



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Setiap anak didik datang ke sekolah tidak lain kecuali untuk belajar di kelas agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan. Sebagian besar dari proses perkembangan berlangsung melalui kegiatan belajar.[1] Sebagai seorang guru yang sehari-hari mengajar di sekolah, tentunya tidak jarang menangani anak-anak yang mengalami kesulitan belajar. Aktifitas belajar bagi setiap individu, tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar. Kadang-kadang lancar, kadang-kadang tidak, kadang-kadang dapat cepat menangkap apa yang dipelajari, kadang-kadang terasa amat sulit.
Pada tingkat tertentu memang ada anak didik yang dapat mengatasi kesulitan belajarnya, tanpa harus melibatkan orang lain. Tetapi pada kasus-kasus tertentu, karena anak didik belum mampu mengatasi kesulitan belajarnya, maka bantuan guru atau orang lain sangat diperlukan oleh anak didik. Seorang guru harus mengetahui faktor-faktor kesulitan belajar yang dialami oleh siswa sebelum memberikan bantuan, agar masalah yang dihadapi siswa itu dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Adapun faktor-faktor kesulitan belajar ada dua macam, yakni:
1.         Faktor intern siswa yang meliputi gangguan atau kekurangmampuan psiko-fisik siswa yakni: kognitif, afektif dan psikomotorik
2.         Faktor ekstern siswa meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan yang tidak mendukung aktifitas belajar siswa. Faktor lingkungan ini meliputi: lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah.[2]
Pada dasarnya semua faktor dapat berpengaruh terhadap perkembangan belajar siswa, apakah pengaruhnya positif ataupun negatif. Kekuatan pengaruh setiap faktor bagi setiap faktor bagi setiap individu tidak selalu sama. Masalah kesulitan belajar merupakan inti dari masalah pendidikan dan pengajaran karena belajar merupakan kegiatan utama dalam pendidikan dan pengajaran. Semua upaya dalam pendidikan dan pengajaran diarahkan agar siswa belajar, sebab melalui kegiatan belajar ini siswa dapat berkembang lebih optimal.[3]
Perkembangan belajar siswa tidak selalu berjalan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan. Adakalanya mereka mengalami berbagai kesulitan- kesulitan dan hambatan. Kesulitan dan hambatan ini termanifestasi dalam bentuk timbulnya kecemasan, frustasi, mogok sekolah, keinginan untuk berpindah-pindah sekolah karena malu telah tinggal kelas beberapa kali dan sebagainya.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

FUNGSI KONTROL KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI KUALA TUNGKAL KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT (PAI-18)

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat disegala bidang, dunia pendidikan pun dituntut untuk bisa berjalan beriringan. Mampu atau tidak itu adalah pertanyaan yang harus kita jawab sebagai generasi penerus, khususnya dunia pendidikan. Tentunya hal tersebut harus didukung oleh lembaga- lembaga pendidikan yang layak, serta bisa memenuhi kebutuhan semua pihak yang ada di dalamnya. Karena suatu lembaga merupakan suatu tempat yang mewadahi pendidikan. Berbicara masalah lembaga pendidikan, baik formal maupun informal tidak dapat terlepas dari peranan seorang pemimpin yaitu kepala sekolah. Layaknya perkembangan zaman, kepala sekolah harus mampu sekaligus berani untuk melakukan perubahan-perubahan demi kemajuan lembaganya.
Hidup dalam era modern sekarang ini, seseorang harus berlari untuk terus berada di tempat. Ungkapan inilah yang tepat untuk menggambarkan betapa pentingnya kita berusaha melakukan perubahan yang seiring dengan perkembangan zaman. Karena kita semua sudah mengetahui bahwa dimensi waktu tidak dapat berhenti atau dihentikan begitu saja.
Dalam melakukan perubahan, tidak hanya mengganti prosedur yang lama menjadi prosedur yang lebih baru, melainkan yang terpenting adalah melakukan perubahan secara tepat. Prof. DR. Sondang P. Siagian, MPA dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Abad-21” menyebutkan bahwa dalam melakukan perubahan-perubahan, ada empat teknik yang harus kita perhatikan, yaitu:
1. Identifikasi faktor- faktor yang mungkin berakibat pada penolakan terhadap perubahan,
2. Cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi kecenderungan penolakan perubahan,
3. Nilai-nilai yang dianut dalam mewujudkan perubahan, dan
4. Peranan para agen pengubah dalam mewujudkan perubahan.[1]

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Hakim Pengadilan Agama Dalam Hukum Islam (Positif Legality) Dan Sosio Kultur (AI-32)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Di masa sekarang ini hukum sedang berkembang, dan terus menerus dibangun, sementara pembangunan hukum tidak bisa meninggalkan rasa hukum masyarakatnya, tentu saja hukum Islam menjadi begitu penting peranannya dalam pembinaan Hukum Nasional Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam.
Indonesia yang termasuk negara yang sedang berkembang, mengawali kehidupannya dengan hasrat yang kuat untuk melaksanakan pembangunan. Yang pada dasarnya, pembangunan adalah kehendak untuk melakukan perubahan terhadap situasi kehidupan yang lebih baik, membina agar lebih maju dan memperbaiki agar lebih teratur.
Pembangunan, sebagaimana dikonsepsikan di atas, mengisyaratkan adanya perubahan terhadap dasar-dasar kemasyarakatan, baik bersifat struktural maupun kultural. Dasar-dasar kemasyarakatan tersebut, menurut Soerjono Seokanto, paling sedikit mencakup: (1) agama, (2) filsafat, (3) ideologi, (4) ilmu pengetahuan, dan (5) teknologi. Dengan demikian, pembangunan Hukum Islam di Indonesia dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Penjabaran Hukum Islam ke dalam Sistem Hukum Indonesia.
  2. Penciptaan serta menyusun kembali lembaga-lembaga hukum baru.
  3. Mengupayakan tentang bagaimana hukum tadi dapat dijalankan dengan efektif.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pandangan Ibn Qayyim Al-Jawziyyah Tentang Persetujuan Anak Gadis Dalam Perkawinannya (AI-31)


BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang Masalah

Allah menjadikan perkawinan yang diatur menurut syari‘at Islam sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang diberikan oleh Islam khusus untuk manusia di antara makhluk-makhluk lainnya.
Mengenai hakikat perkawinan itu sendiri, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Bab II pasal 2 menyebutkan sebagai berikut: “perkawinan hukum Islam adalah perkawinan, yaitu akad yang sangat kuat (mis|a>qan gali<z}}a>) untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah”, kemudian disebutkan dalam pasal 3, “perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang saki>nah, mawaddah dan rah}mah”.[1]
Hal ini sesuai dengan firman Allah[2]:
ومن اياته ان خلق لكم من انفسكم ازواجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة ان في ذلك لآيات لقوم يتفكرون

Mewujudkan kehidupan rumah tangga yang saki>nah, mawaddah dan rah}mah seperti di atas, sudah barang tentu bukanlah hal yang sederhana. Untuk mencapai hal itu Islam menawarkan aturan-aturan dan prosedur-prosedur yang harus dipenuhi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah) (AI-7)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Penegasan Judul
Untuk memperjelas dan menghindari kesalahpahaman dalam memahami skripsi yang berjudul “Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Krapyak Yogyakarta Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja (Tinjauan Metode Dakwah)”, maka dipandang perlu adanya penegasan terhadap istilah-istilah yang ada dalam judul tersebut, yaitu :
1. Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta
Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah Krapyak Yogyakarta merupakan majelis dzikrullah yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, diasuh oleh KH Chaidar Muhaimin Affandi. Jam’iyyah ini bernama lengkap Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum’at Pon (JTMJP) dan sejak bulan Oktober 2003 dilengkapi menjadi Jam’iyyah Ta’lim Wal Mujahadah Jum'at Pon (JTMJP) "Padang Jagad" Krapyak Yogyakarta.


Jam’iyyah Ta’lim Wa al-Mujahadah ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang bergerak di bidang sosial keagamaan yang anggotanya terdiri dari santri dan masyarakat umum (remaja dan dewasa). Kegiatan dari Jam’iyyah ini berupa pengajian, sholat tasbih dan dzikir bersama. Pengajian dilaksanakan supaya jamaah memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan berkaitan dengan ajaran agamanya dan meningkatkan kualitas taqwa mereka. Sedangkan sholat tasbih dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menenangkan jiwa jamaahnya.

Selain kegiatan tersebut, Jam’iyyah juga mengadakan kegiatan berupa pengelolaan hewan qurban dan terapi, baik terapi jiwa maupun terapi obat-obatan.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Studi Tentang Pelaksanaan Metode Sam’iyah Wa Syafawiyah Dalam Pengajaran Bahasa Arab Di Kelas Ii Mts. Putra Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat (AI-58)

BAB I 
PENDAHULUAN 

Latar Belakang
Bahasa Arab adalah bahasa yang dipergunakan oleh Allah untuk menurunkan Al-Qur’an. Dengan demikian, maka bahasa Arab dan Al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan, sehingga bahasa Arab memiliki peran yang istimewa dari bahasa-bahasa lainnya yaitu dengan ditakdirkannya sebagai bahasa  Al-Qur’an.
ﻥﻮﻠﻘﻌﺘ ﻢﻜﻠﻌﻠ ﺎﻴﺒﺮﻋ ﺎﻨﺍﺮﻗ ﻩﺎﻨﻠﺰﻨﺍ ﺎﻨﺍ
Artinya : Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab agar kamu memahaminya. (Q.S. Yusuf : 2)
Ayat di atas memberikan sinyalemen bahwa mempelajari bahasa Arab adalah syarat untuk memahami isi Al-Qur’an dan mempelajari Al-Qur’an berarti mempelajari bahasa Arab. Dengan demikian, maka peran bahasa Arab disamping sebagai alat komunikasi antara sesama manusia juga alat komunikasi antara hamba dengan kholiqnya dalam bentuk sholat, do’a dan sebagainya.
Adanya peran bahasa Arab yang sangat penting dan istimewa dalam kehidupan umat Islam tidak berlebihan jika pengajaran perlu mendapat penekanan dan perhatian yang serius dan seksama, baik di Lembaga Formal maupun Non Formal.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hadis-Hadis Tentang Terputusnya Salat Karena Melintasnya Anjing, Keledai Dan Wanita (AI-5)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Hadis Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur’an. Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an yang semua ayatnya diterima secara mutawãtir. Dilihat dari periwayatannya, hadis Nabi berbeda dengan al-Qur’an. Al-Qur’an periwayatan semua ayat-ayatnya secara mutawătir, sedang hadis Nabi, sebagian periwayatannya secara mutawătir dan sebagian lagi secara ãhăd. Karenanya, al-Qur’an dilihat dari segi periwayatannya mempunyai kedudukan qaţ’ī al-wurūd dan sebagian lagi zannī al-wurūd , sehingga tidak diragukan lagi orisinalitasnya. Berbeda dengan hadis Nabi yang berkategori ãhăd, diperlukan penelitian terhadap orisinalitas dan otentisitas hadis-hadis tersebut.


Untuk hadis-hadis yang periwayatannya secara mutawătir, setelah jelas kesahihannya, maka diperlukan pemaknaan yang tepat, proporsional dan representatif terhadap hadis tersebut melalui beberapa kajian, di antaranya kajian linguistik, kajian tematis komprehensif, kajian konfirmatif dan kajian-kajian lainnya dalam rangka pemahaman teks hadis tersebut.

Hadis dapat dipahami secara tekstual dan kontekstual. Tekstual dan kontekstual adalah dua hal yang saling berseberangan, seharusnya pemilahannya seperti dua keping mata uang yang tidak bisa dipisahkan secara dikotomis, sehingga tidak semua hadis dapat dipahami secara tekstual dan atau kontekstual. Di samping itu ada hal yang harus diperhatikan yang dikatakan Komaruddin Hidayat bahwa di balik sebuah teks sesungguhnya terdapat, sekian banyak variabel serta gagasan yang tersembunyi yang harus dipertimbangkan agar mendekati kebenaran mengenai gagasan yang disajikan oleh pengarangnya.

Asbãbul wurūd hadis akan mengantarkan pada pemahaman hadis secara kontekstual, namun tidak semua hadis terdapat asbãbul wurūdnya. Pengetahuan akan konteks suatu hadis, tidak bisa menjamin adanya persamaan pemahaman pada setiap pemerhati hadis. Menurut Komaruddin Hidayat, hal ini disebabkan oleh keadaan hadis yang pada umumnya merupakan penafsiran kontekstual dan situasional atas ayat-ayat al-Qur’an dalam merespons pertanyaan sahabat. Oleh karena itu, menurutnya pemahaman ulama yang mengetahui sejarah hidup Rasul akan berbeda dengan yang tidak mengetahuinya. Di samping itu muatan sejarah secara detail telah banyak tereduksi, sehingga dalam sejarah pun sering didapatkan perbedaan informasi.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan