PERGESERAN BAHASA JAWA PADA MASYARAKAT WILAYAH PERBATASAN JAWA-SUNDA DALAM RANAH KELUARGA DI LOSARI KABUPATEN BREBES (PBI-1)

1.1 Latar Belakang

Keberadaan bahasa dalam kehidupan manusia memunyai peranan yang sangat penting. Namun, hal itu terkadang kurang begitu dipahami oleh penuturnya, sehingga tidak terasa sebuah peradaban dapat diubah dengan keberadaan suatu bahasa. Di sinilah faktor penutur bahasa menentukan suatu keberadaan suatu bahasa di tengah-tengah kehidupan mereka. Hal ini berkaitan dengan keberadaan bahasa Jawa sangat bergantung kepada penuturnya, yang berbahasa ibu bahasa Jawa, di dalam berkomunikasi sehari-hari. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni membawa para penutur bahasa Jawa mau tidak mau harus berhubungan dengan pemilik bahasa yang lain, seperti bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Betawi, dan sebagainya.

Berdasarkan gejala kebahasaan tersebut akan diperoleh perubahan bentuk komunikasi antarpara penutur pemakai bahasa. Hal itu terlihat dengan adanya perbedaan perlakuan bahasa yang digunakan oleh para penutur kepada mitra tuturnya. Dengan demikian, loyalitas penutur bahasa ibu mendapat tantangan. Jika mereka masih memunyai keloyalitasan tinggi terhadap bahasa ibunya, maka mereka telah mempertahankan keberadaan bahasa ibu. Namun sebaliknya, jika sikap yang dimunculkan mereka antipati atau kurang menghargai bahasa ibunya,
maka keberadaan bahasa ibu tersebut dimungkinkan mengalami pergeseran.

Situasi kebahahasaan seperti ini menggambarkan bahwa telah terjadi kontak bahasa antara bahasa ibu dan bahasa lain. Menurut Chaer dan Agustina (2004:84) dan Lukman (dalam http://www.pascaunhas.net/jurnal/vol12/LUKMAN12 ), kontak bahasa tersebut dapat menimbulkan berbagai fenomena kebahasaan, seperti kedwibahasaaan, diglosia, alih kode, interferensi, konvergensi, pergeseran bahasa, dan pemertahanan bahasa.

Fenomena kebahasan itu bagi bangsa Indonesia yang multilingual dan multikultural tidak lagi terelakkan, khususnya pergeseran bahasa. Seperti halnya makhluk hidup, tampaknya bahasa juga tunduk pada hukum seleksi alam yang oleh kaum evolusionis dirumuskan dalam frase survival of the fittest, yang intinya adalah bahwa hanya organisme yang paling mampu menyesuaikan diri dalam perjuangan melawan seleksi alamlah yang akan lestari hidup. Yang tidak dapat menyesuaikan diri terpaksa tunduk kepada seleksi alam itu: lahir, hidup, dan kemudian mati. Walaupun bahasa bukanlah organisme, ia dapat mati juga. Kematian bahasa tidak hanya berlaku bagi bahasa kecil. Bahasa besar seperti bahasa Latin dan bahasa Sansekerta pun mengalami kematian, dalam arti tidak lagi dipakai sebagai bahasa ibu dalam suatu guyub bahasa (Gunarwan 1999).

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Kualitas Air Bersih Untuk Pemenuhan Kebutuhan Rumah Tangga Di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal (PGEO-5)

BAB I
 PENDAHULUAN




A.  Latar Belakang  Masalah

Air  tanah  adalah  air  yang  menempati  rongga-rongga   dalam  lapisan geologi. Air tanah merupakan sumber daya penting dalam irigasi, industri dan air minum makin meluas. Air sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan terhadap air  untuk keperluan sehari-hari dilingkungan rumah tangga ternyata berbeda-beda di setiap  tempat, setiap tingjatan, kehidupan atau setiap bangsa dan negara. Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula kebutuhan manusia akan air. Jumlah penduduk dunia setiap hari bertambah, sehingga mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Unus S,1996:3 &13).

Upaya pemenuhan kebutuhan air oleh manusia dapat mengambil air dari dalam tanah, air permukaan, atau langsung dari air hujan. Dari ke tiga sumber air tersebut air  tanahlah yang paling banyak digunakan karena air tanah memiliki beberapa kelebihan di banding sumber-sumber lainnya antara lain karena kualitas airnya yang lebih baik serta pengaruh akibat pencemaran yang relatif kecil (Jovita,
2002 : 1).

Perkembangan peradaban serta semakin bertambahnya jumlah penduduk dengan  sendirinya menambah  aktivitas  kehidupan  terutama  di  daerah  industri khususnya di  Desa   Pesarean yang terletak di sebelah selatan kota Tegal. Desa Pesareaan ini merupakan salah satu desa yang terkenal dengan industri khususnya logam  yang   merupakan   bahan  dasar  pembuatan  alat   alat  rumah  tangga, elektronika,  <.span> dan   peralatan   mobil Jeni indusrtri   loga in antar lain memanfaatkan bahan dasar dari aki bekas dan aluminium yang limbahnya sangat berpengaruh sekali terhadap kondisi air. Apalagi ketika musim hujan tiba sisa sisa peleburan dari aki bekas dan aluminium tersebut yang hanya ditaruh di tanah akan  terasa  menyengat  dan  resapan  air  tersebut  mengakibatkan  hambar.  Jenis industri  ini merupakan  mata  pencaharian  penduduk  dimana  tempat  produksi sekaligus  dijadikan  tempat  tinggal. Penambahan  fungsi  rumah  sebagai  tempat usaha  tidak  diikuti  penambahan  fasilitas  pendukungnya terutama  penambahan fasilitas pembuangan limbah tersebut.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Motivasi Guru Fiqih Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Di MTs. Nurul Huda Pule Trenggalek (PAI-44)


Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh Dalam suatu lembaga pendidikan, prestasi belajar merupakan indikator yang penting untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa tinggi rendahnya prestasi siswa banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain disamping proses pengajaran itu sendiri. Prestasi belajar tidak hanya dipengaruhi oleh motivasi tetapi juga dipengaruhi oleh disiplin. Motivasi adalah daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu atau daya penggerak dari subyek untuk melakukan suatu perbuatan dalam suatu tujuan.
Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana jenis motivasi guru mata pelajaran Fiqih di MTs. Nurul Huda Pule Trenggalek? (2) Bagaimana prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Fiqih di MTs. Nurul Huda Pule Trenggalek? Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam hal ini adalah untuk  mengetahui secara jelas tentang  jenis motivasi guru mata pelajaran fiqih terhadap prestasi belajar siswa di MTs. Nurul Huda Pule Trenggalek.
Skripsi ini bermanfaat bagi siswa penelitian ini dapat dijadikan sebagai tolok ukur hasil prestasi dalam belajar sehingga siswa dapat melihat hasil yang telah diraihnya dan untuk dapat lebih meningkatkan prestasi belajar yang lebih baik. Bagi  guru penelitian ini dapat dimanfaatkan sebagai informasi agar lebih dapat meningkatkan pengawasan dan proses belajar mengajar. Sedangkan bagi lembaga pendidikan penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi positif demi peningkatan kualitas lembaga pendidikan, dan menumbuhkan budaya meneliti di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan demi terciptanya lembaga pendidikan yang mengacu kepada pengembangan proses pembelajaran dengan tingkat profesionalitas para guru yang berkecimpung di dalamnya.
Dalam penelitian ini digunakan  metode observasi (pengamatan), dokumentasi, dan wawancara mendalam (interview). Metode tersebut digunakan untuk menggali informasi yang terdapat di lembaga tersebut.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pelaksanaan Pendidikan Aqidah Akhlak Di Mts. Al-Musyawirin Berembeng Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (A-34)

BAB I 
PENDAHULUAN

A.               Latar Belakang

Disadari ataupun tidak, hakikat segala sesuatu yang ada didunia ini perlu diatur, pengaturan itu dimaksudkan untuk mengarah kepada usaha kelancaran, keteraturan kedinamisan, dan ketertiban suatu usaha untuk mencapaui tujuan yang dikehendaki. Terlebih lagi dunia pendidikan yang semakin kompleks mutlak diperlukan manajerial yang memuat seperangkat konsep dan teori yang dapat diaplikasikan secara komprehensip untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.
Masalah Aqidah Akhlak adalah merupakan suatu masalah yang sangat mendasar bagi setiap pribadi muslim dalam kehidupan sehari-hari yang mampu mewarnai segala sikap dan prilakunya baik ketika berhubungan dengan manusia maupun ketika berhubungan dengan alam sekitar, terlebih lagi dalam berhubungan dengan Allah SWT. menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Dalam kaitannya dengan hal ini, para filosof Islam mengatakan bahwa betapa pentingnya periode anak dalam menentukan pribadi/budi pekerti dan pembiasaan anak kepada tingkah laku yang baik pada masa kecilnya. Para filosof Islam juga berpendapat bahwa pendidikan anak sejak kecilnya harus mendapatkan perhatian yang penuh.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Peranan Pendidikan Akhlak Dalam Pembinaan Kepribadian Siswa Di Mts. Nurul Huda Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (AI-33)

BAB I
PENDAHULUAN 

A.                 Latar Belakang
Masalah Akhlaq adalah merupakan suatu masalah yang sangat mendasar bagi setiap pribadi muslim dalam kehidupan sehari-hari yang mampu mewarnai segala sikap dan perilakunya baik ketika berhubungan dengan manusia maupun ketika berhubungan dengan alam sekitar, terlebih lagi dalam berhubungan dengan Allah SWT. menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki sifat dan tingkah laku yang kadang kala dapat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi. Maka sangat dibutuhkan adanya kepribadian, sehingga ia akan selalu berada dalam rel kebenaran walaupun dalam situasi dan kondisi yang bagaimana pun juga, baik yang datang dari dirinya maupun dari luar. Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa, sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera rusaknya satu bangsa dan masyarakat adalah bergantung kepada bagaimana akhlaknya, akan tetapi apabila akhlaknya buruk (tidak berakhlak) rusaklah lahir dan batinnya.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, para pendidik harus selektif dalam memilih dan memikirkan moral yang harus dikembangkan dan dibina pada anak didik. Karena hal itu tidak cukup hanya dengan mengisi ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya pada anak didik atau hanya menekankan segi intelektual saja.
Oleh karena itu pembentukan kepribadian muslim hendaknya harus dalam setiap lembaga pendidikan, sehingga nantinya mereka mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pengembangan diri di tengah-tengah masyarakat, dengan harapan semoga anak didik menentukan bagaimana selayaknya dalam mengadakan hubungan dengan Allah SWT. Sehingga kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat dapat tercapai.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Sikap Terhadap Pergaulan Bebas Remaja Di Kampung Joyonegaran Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan (AI-6)

BAB I
PENDAHULUAN

Manusia dalam kehidupannya selalu membutuhkan orang sebagai teman hidup, karena manusia tidak dapat hidup sendirian. Dalam menjalani kehidupannya manusia menempati lingkungan tertentu, sehingga manusia tersebut dapat melakukan peranannya dan dapat memenuhi kebutuhannya, yang menyebabkan manusia berbuat dan bertindak sebagai makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan pergaulan dengan orang lain, agar mencapai taraf tingkah laku yang baik dalam hidupnya. Setiap individu bereaksi atau berinteraksi satu dengan yang lainnya, baik kelompok maupun dalam masyarakat. Dengan adanya interaksi ini akan menyebabkan adanya pergaulan antar individu dalam kelompok ataupun dalam masyarakat.


Dalam interaksi sosial ini terjadi proses pengaruh mempengaruhi, imitasi dan identifikasi, yang akhirnya akan terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial yang tidak disertai dengan kesiapan diri dan peningkatan kehidupan spiritual menyebabkan mudah terjadinya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Dengan kebutuhannya terhadap orang lain maka manusia harus saling kenal mengenal agar dapat bergaul satu dengan yang lain seperti Firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13 :
Artinya: Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat ayat 13)

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pengaruh Asset Growth, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Total Asset Turnover Dan Earning Per Share Terhadap Beta Saham Pada Perusahaan (AI-1)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap keputusan investasi selalu menyangkut dua hal, yaitu risiko dan return. Risiko mempunyai hubungan positif dan linier dengan return yang diharapkan dari suatu investasi sehingga semakin besar return yang diharapkan semakin besar pula risiko yang harus ditanggung oleh investor. Dalam melakukan keputusan investasi, khususnya pada sekuritas saham, return yang diperoleh berasal dari dua sumber, yaitu dividen dan capital gain, sedangkan risiko investasi saham tercermin dari variabilitas pendapatan (return saham) yang diperoleh.


Analisis investasi membagi risiko total menjadi dua bagian yaitu risiko tidak sistematis dan risiko sistematis. Risiko tidak sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor unik pada suatu sekuritas dan dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Sedangkan risiko sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi semua sekuritas sehingga tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Ukuran besarnya risiko sistematis saham adalah indeks beta yang menunjukkan sensitivitas tingkat pengembalian surat berharga saham terhadap tingkat pengembalian indeks pasar yang telah disesuaikan dengan tingkat pengembalian bebas risiko. Beta sebagai pengukur risiko yang berasal dari hubungan antara tingkat keuntungan suatu saham dengan pasar. Risiko ini berasal dari beberapa faktor fundamental perusahaan dan faktor karakteristik pasar tentang saham perusahaan antara lain cyclicality, operating leverage dan financial leverage.
Barr Rosenberg dan Vinay Marathe dalam Frank J. Fabozzi mengembangkan model yang lebih ekstensif untuk memperkirakan risiko fundamental dari sekuritas tidak hanya menggunakan data harga namun juga data keuangan dan data berhubungan dengan pasar lainnya. Produk dari mereka disebut beta fundamental. Prosedur memperkirakan beta fundamental dimulai dengan menjabarkan perusahaan dalam hal rasio-rasio yang merefleksikan kondisi dasar perusahaan. Baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dapat digunakan oleh analis untuk memperkirakan risiko sistematis sekuritas. Rasio-rasio baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dalam penelitian ini meliputi asset growth, debt to equity ratio, return on equity, total asset turnover dan earning per share.

Asset growth mempunyai pengaruh terhadap beta saham. Beaver, Kettler dan Scholes menyatakan variabel asset growth berhubungan positif dengan risiko sistematis dikarenakan perusahaan yang tumbuh membutuhkan lebih banyak modal. Kebutuhan modal yang lebih besar (tingkat pertumbuhan tinggi) memberikan tekanan terhadap rasio pembayaran dividen. Pembayaran dividen yang kecil akan meningkatkan risiko sistematis.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif Kuhp Dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif) (AI-16)

A. Latar Belakang Masalah
Setiap individu tidak bisa hidup dalam keterpencilan sama sekali selama-lamanya. Manusia saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya untuk bertahan hidup dan hidup sebagai manusia. Sifat saling tergantung ini menghasilkan bentuk kerjasama tertentu yang bersifat ajeg dan menghasilkan bentuk masyarakat tertentu. Manusia adalah makhluk sosial, itu hampir tidak diragukan lagi. Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial tersebut maka masing-masing individu memiliki kepentingan-kepentingan yang terwujud dalam bentuk kerjasama bahkan sebaliknya dapat menimbulkan pertentangan-pertentangan.


Tatanan masyarakat pada umumnya diatur oleh sebuah undang-undang atau peraturan yang menjadi pedoman dalam bertindak dan bertingkah laku yang terwujud dalam perintah dan larangan. Namun demikian nampaknya perintah dan larangan saja tidak cukup untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk, maka dari itu diperlukan adanya norma-norma seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Demokrasi Terpimpin Dalam Pemikiran Idham Chalid (AI-14)

A. Latar Belakang Masalah.
Gagasan tentang relasi Islam dan Negara selalu menjadi wacana aktual di Indonesia meskipun telah diperdebatkan beberapa tahun yang lalu, dan mengalami fluctuative discourse dalam percaturan politik di Indonesia, akan tetapi wacana ini selalu survive pada momen-momen tertentu. Hampir bisa dipastikan ketegangan dan perdebatan ini muncul menjelang pemilu karena momen ini merupakan kesempatan besar bagi semua golongan yang ingin memperjuangkan aspirasi politiknya, baik itu yang berideologikan nasionalis, maupun Islam.

Sejak pancasila dijadikan dasar ideologi formal Republik Indonesia pada tahun 1945 oleh Soekarno, pancasila menjadi bagian perdebatan politik yang tak terelakan oleh Politikus dan Agamawan, khususnya Islam. Pada tahun 1950-1955 melahirkan sistem multipartai, ini merupakan kesempatan besar bagi Partai Islam untuk memperjuangkan Islam sebagai asas Negara, akan tetapi apa yang dicita-citakannya masih belum bisa dicapai sampai sekarang. Hal yang sama terjadi pada 1999 tahun lalu yang menggunakan sistem multipartai dan lagi-lagi Islam belum cukup kuat untuk meletakkan ideologi Islam sebagai dasar negara. Berhubung partai politik merupakan salah satu alat untuk mewujudkan cita-cita gagasan, tidak menutup kemungkinan bahwa pemilu 2004 yang akan datang juga muncul polemik sistem negara apalagi Islam formalis masih berada di ujung kekakalahan.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Batas-Batas Hak Suami Dalam Memperlakukan Isteri Saat Nusyuz Dan Kemungkinan Sanksi Pidananya (AI-12)

Latar Belakang Masalah
Perkawinan sebagai perbuatan hukum antara suami dan isteri, bukan saja untuk merealisasikan ibadah kepada-Nya, tetapi sekaligus menimbulkan akibat hukum keperdataan di antara keduanya. Namun demikian, karena tujuan perkawinan yang begitu mulia yaitu untuk membina keluarga bahagia, kekal, abadi berdasarkan ketuhanan yang maha Esa, maka perlu diatur hak dan kewajiban antara masing-masing suami dan isteri tersebut. Apabila hak dan kewajiban mereka terpenuhi, maja dambaan berumah tangga dengan didasari rasa cinta dan kasih sayang akan dapat terwujud.

Konsep sebuah “keluarga” biasanya tidak dapat dilepaskan dari empat perspektif berikut: (1) keluarga inti (nuclear family); bahwa institusi keluarga terdiri dari tiga komponen pokok, suami, isteri dan anak-anak. (2) keluarga harmonis. (3) keluarga adalah kelanjutan generasi. (4) keluarga adalah keutuhan perkawinan. Dari keempat perspektif ini bisa disimpulkan bahwa institusi keluarga (rumah tangga) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari ayah, ibu (yang terikat dalam perkawinan), anak-anak yang bertalian erat dengan unsur kakek-nenek serta saudara yang lain, semua menunjukkan kesatuanya melalui harmoni dan adanya pembagian peran yang jelas.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

KONSEP OTENTITAS WAHYU TUHAN DALAM HERMENEUTIKA HASSAN HANAFI (AI-23)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Telah menjadi kesepakatan tak tertulis oleh para intelektual (‘ulama>’) se-dunia, bahwa al-Qur’an diturunkan sekitar lima belas abad lalu di tanah Arab Makkah dari Tuhannya Nabi Muhammad saw. Ia (al-Qur’an) terbukukan (al-tadwi>n) menjadi sebuah kitab resmi umat Islam sekitar tahun 30-an Hijriyyah pada masa Khalifah Usman bin Affan. Dari dulu sampai sekarang, kaum muslimin masih tetap meyakini bahwa al-Qur’an merupakan himpunan wahyu Tuhan yang senantiasa memberi petunjuk moral. Ia (al-Qur’an) merupakan dokumen umat manusia, sekaligus diturunkan dalam konteks kesejarahan dan kebudayaan tertentu. Oleh sebab itulah, ia dianggap sebagai dokumen historis sekaligus dokumen keagamaan yang suci. Sebagai dokumen historis, karena al-Qur’an -dalam setiap pernyataannya- mengacu pada peristiwa aktual sesuai dengan konteks sejarahnya ketika ia diturunkan, dan sekaligus pesan yang dikandungnya bersifat transedental -dalam arti- melampui zaman. Sedangkan sebagai dokumen keagamaan, karena al-Qur’an senantiasa dapat memberi bimbingan kepada manusia dalam hidup dan kehidupan umat. Dengan kata lain, al-Qur’an merupakan sumber makna dan nilai hidup. Ia (al-Qur’an) –oleh sebab itu- selain merupakan sumber ajaran moral, sumber hukum Islam, dan hudan bagi manusia, juga merupakan inspirator, pemandu, sekaligus pemadu gerakan dan dinamika umat Islam sepanjang kurang lebih 14 abad yang lalu.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

KONSEP KAFAAH MENURUT KGPAA MANGKUNEGARA IV (AI-20)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam Islam, persoalan nikah adalah salah satu persoalan penting yang diatur dalam berbagai ajarannya. Al-Qur’an dan As-Sunah, dua sumber utama ajaran islam, banyak berbicara tentang persoalan ini. Secara lebih sistematis dan komprehensif, tema ini dipaparkan di dalam kitab-kitab fiqih dari berbagai mazhab. Dan dalam pandangan Jawa, hubungan seks juga sangat ditabukan dan hanya boleh dilakukan ketika dalam lembaga perkawinan. Hal ini dianut dan menjadi pandangan umum masyarakat Jawa.


Salah satu persoalan yang terkait dengan persoalan nikah adalah persoalan kafa’ah, yakni kesejajaran, kesetaraan, kesepadanan, atau kesederajatan antara pihak calon suami dan pihak istri dalam faktor-faktor tertentu. Persoalan kafa’ah ini menjadi penting di dalam pembahasan tentang nikah, karena fuqaha telah sepakat bahwa kafa’ah merupakan hak bagi calon istri dan walinya. Maksudnya, calon istri berhak menolak atau menggagalkan pernikahan yang akan atau telah dilakukan oleh walinya, apabila dia menilai calon suami yang dipilihkan oleh walinya tidak sekufu’ dengannya. Demikian pula sebaliknya, wali berhak menolak atau menggagalkan pernikahan yang akan atau telah dilangsungkan di hadapan wali hakim oleh calon istri apabila calon suami dinilainya tidak sekufu’ dengan wanita yang berada di bawah perwaliannya itu.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Konsep Dakwah Menurut Jalaluddin Rakhmat (AI-19)

Dakwah merupakan suatu aktivitas seorang Muslim untuk menyebarkan ajaran Islam ke muka bumi yang penyampaiannya diwajibkan kepada setiap Muslim, yang mukalaf sesuai dengan kadar kemampuannya.
Sebagaimana yang termaktub dalam al-Qur’an,Surat Ali-Imran: 104 sbb:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ {104}
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”9



Dakwah merupakan satu bagian yang pasti ada dalam kehidupan umat beragama. Dalam ajaran agama Islam, ia merupakan suatu kewajiban yang dibebankan oleh agama kepada pemeluknya, yang berisi seruan kepada keinsyafan, atau mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.10 Perwujudan dakwah bukan sekadar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Diskursus Pemikiran Politik Islam di Indonesia: Studi Pemikiran M. Natsir dan Abdurrahman Wahid tentang Relasi Islam dan Negara (AI-15)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Demokrasi Terpimpin ( guided democracy ) adalah suatu fase politik dan realitas ketatanegaraan dalam perjalanan sejarah negeri ini. Sebuah eksperimentasi sistem politik yang pernah dilakukan oleh tokoh dan pemimpin bangsa ini. Terlaksana secara formal antara tahun 1959-1965, atau tepatnya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga gagalnya kudeta 30 September ( G 30 S ) 1965. Suatu masa yang tidak lebih lama dari masa Demokrasi Parlementer yang sebelumnya pernah dijalankan di Indonesia.


Demokrasi Terpimpin muncul karena ketidaksenangan sebagian dari masyarakat politik di Indonesia terhadap sistem demokrasi parlementer. Adalah Soekarno yang menggagas Demokrasi Terpimpin. Seorang presiden yang hanya berposisi sebagai kepala negara, sebuah jabatan simbolik dan seremonial, di masa demokrasi parlementer.
Ia mengemukakan gagasannya ini dengan mengajak untuk menguburkan partai-partai politik pada 28 Oktober 1956. Sistem kepartaian yang dianut di Indonesia saat itu dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan, sehingga tidak mampu menyelesaikan masalah nasional. “Demokrasi Liberal”, demikianlah Soekarno menyebutnya, mengizinkan pemaksaan mayoritas oleh minoritas, dan itu tidak sesuai dengan sifat orang Indonesia.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Kedudukan Anak Angkat terhadap Harta Warisan dalam Hukum Adat Jawa dan KHI (AI-9)

Anak angkat adalah bagian dari segala tumpuhan dan harapan kedua orang tua (ayah dan ibu) sebagai penerus hidup. Mempunyai anak merupakan tujuan dari adanya perkawinan untuk menyambung keturunan serta kelestarian harta kekayaan. Mempunyai anak adalah kebanggaan dalam keluarga. Namun, demikian tujuan tersebut terkadang tidak dapat tercapai sesuai dengan harapan. Beberapa pasangan hidup, tidaklah sedikit dari mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh keturunan. Sedang keinginan untuk mempunyai anak nampaknya begitu besar. sehingga kemudian di antara merekapun ada yang mengangkat anak.

Pengangkatan anak terbagi dalam dua pengertian, yaitu: pertama, pengangkatan anak dalam arti luas. Ini menimbulkan hubungan nasab sehingga ada hak dan kewajiban selayaknya antara anak sendiri terhadap orang tua sendiri. kedua, ialah pengangkatan anak dalam arti terbatas. yakni pengangkatan anak orang lain ke dalam keluarga sendiri dan hubungan antara anak yang diangkat dan orang tua yang mengangkat hanya terbatas pada hubungan sosial saja.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Etika Hubungan Guru Dan Siswa Dalam Proses Belajar-Mengajar Di Mts. Nurul Hikmah Padak Lembar Lombok Barat (AI-38)


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kemajuan yang berlangsung saat ini dan mungkin di saat yang akan datang berlangsung cepat, beragam, dinamis dan sukar diramalkan. Agar bisa mengikuti, mensucikan diri dan berkiprah dengan kemajuan-kemajuan yang sangat cepat tersebut kuncinya adalah pada belajar.

Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya.

Perkembangan yang cepat dari lingkungan yang cepat harus diimbangi oleh perkembangan yang cepat pula dari individu warganya. Untuk itu setiap individu warga planet bumi ini dituntut untuk belajar. Lebih banyak belajar, meningkatkan kemampuan, motivasi dan upaya belajarnya, sehingga tercipta masyarakat belajar. Individu warga wasyarakat yang banyak belajar akan mempercepat perkembangan masyarakatnya, perkembangan masyarakat yang cepat menuntut warga masyarakat belajar lebih banyak lebih intensif.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PEMBINAAN AGAMA ISLAM TERHADAP LANJUT USIA DI PANTI WREDHA BUDI DHARMA PONGGALAN UMBULHARJO YOGYAKARTA (AI-28)

Untuk menjawab segala tantangan dan kemajuan zaman yang semakin modern, pendidikan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Dengan pendidikan pula manusia dapat mencapai kebahagiaan. Kebahagiaan manusia akan sempurna jika kebahagiaan lahir dan batin terpenuhi dengan seimbang. Kebahagiaan batin akan terpenuhi karena adanya sebuah kepercayaan terhadap Tuhan atau agama. Dalam beragama diperlukan suatu peribadatan dengan cara-cara tertentu. Untuk mengetahui cara beribadah kepada Tuhan, manusia memerlukan sebuah pendidikan agama. 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGANIAYAAN TERHADAP IBU HAMIL YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN JANIN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF (AI-24)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia berjalan di kehidupan dunia ini, sejak awal penciptaan dalam dirinya terdapat kepribadian yang beragam dan dikendalikan oleh kecenderungan naluri yang berbeda pula. Fitrah telah menentukan bahwa individu tidak akan berkembang dengan sendirinya. Ia adalah makhluk sosial yang membutuhkan pertolongan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, dalam menyempurnakan sebab-sebab hidupnya yang tidak dapat dilakukan oleh tangan dan pengetahuannya, serta bahan yang tidak dapat dibawa oleh kekuatannya. Dengan ini, kehidupan manusia adalah kehidupan kelompok, dalam setiap individu dari kelompok itu saling membutuhkan dalam membangun masyarakat, dan saling mengatur semua kesulitan agar menjadi kehidupan yang damai. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, yang oleh Aristoteles disebut dengan zoon politicon.

Setiap manusia mempunyai cita-cita, keinginan, kebutuhan, alam pikiran serta usaha-usaha. Manusia mempunyai seuntai rangkaian kepentingan kebutuhan hidup. Kepentingan-kepentingan seseorang dapat berkaitan sangat erat dengan kepentingan orang lainnya. Adakalanya kepentingan itu bersifat saling menjatuhkan, tetapi dapat pula sama antara manusia pemikul berbagai kepentingan itu. Setiap anggota masyarakat mempertahankan kepentingan-kepentingan sendiri, sehingga dapatlah timbul pertentangan sesama mereka. Hal yang demikian sangat membahayakan ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika tidak diatur, niscaya akan terjadi “homo homini lupus”.

Meskipun setiap individu dalam sebuah masyarakat tertentu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, akan tetapi mereka tetap tidak menginginkan terjadinya bentrokan (chaos) antara sesama anggota masyarakat, mereka tentu menginginkan sebuah kedamaian yang memungkinkan keinginan-keinginan mereka itu terwujud. Dalam hal hidup bermasyarakat, berpuncak pada suatu organisasi negara yang merdeka, maka tertib bermasyarakat dipedomani oleh dasar negara tersebut. Apabila hal ini kita tinjau dari segi hukum, maka tertib bermasyarakat yang berupa tertib hukum, haruslah didasarkan pada Undang-Undang Dasar negara tersebut.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Hubungan Antar Lembaga Negara (Kajian Pemikiran Montesquieu Dan Al-Maududi) (AI-17)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dilihat dari kacamata historis, ide konkrit mengenai pemisahan kekuasaan negara di negara-negara barat mulai muncul ke permukaan sejak paham absolutisme mencuat khususnya oleh Stuart di Inggris dan Louis XIV di Perancis. Sebagai kritik atas kekuasaan absolut raja-raja Stuart, seorang filosof Inggris yang bernama John Locke (1632-1711) melalui bukunya Two Treatises on Civil Government (1690) mengemukaan sebuah doktrin mengenai pemisahan kekuasaan. Dan ia dianggap sebagai pencetus pertama doktrin ini, yang mana mengandung suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan pada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak asasi warga negara lebih terjamin. Menurut Locke, kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain yaitu kekuasaan legislatif sebagai pembuat hukum; eksekutif sebagai pelaksana hukum sekaligus mengadili para pelanggar hukum dan federatif yang berkuasa mengatur perang dan damai, liga dan aliansi, dan semua transaksi yang melibatkan komunitas masyarakat di luar negeri.2


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Delik Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil Yang Mengakibatkan Kematian Janin Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif (AI-13)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia berjalan di kehidupan dunia ini, sejak awal penciptaan dalam dirinya terdapat kepribadian yang beragam dan dikendalikan oleh kecenderungan naluri yang berbeda pula. Fitrah telah menentukan bahwa individu tidak akan berkembang dengan sendirinya. Ia adalah makhluk sosial yang membutuhkan pertolongan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, dalam menyempurnakan sebab-sebab hidupnya yang tidak dapat dilakukan oleh tangan dan pengetahuannya, serta bahan yang tidak dapat dibawa oleh kekuatannya. Dengan ini, kehidupan manusia adalah kehidupan kelompok, dalam setiap individu dari kelompok itu saling membutuhkan dalam membangun masyarakat, dan saling mengatur semua kesulitan agar menjadi kehidupan yang damai. Manusia adalah makhluk bermasyarakat, yang oleh Aristoteles disebut dengan zoon politicon.


Setiap manusia mempunyai cita-cita, keinginan, kebutuhan, alam pikiran serta usaha-usaha. Manusia mempunyai seuntai rangkaian kepentingan kebutuhan hidup. Kepentingan-kepentingan seseorang dapat berkaitan sangat erat dengan kepentingan orang lainnya. Adakalanya kepentingan itu bersifat saling menjatuhkan, tetapi dapat pula sama antara manusia pemikul berbagai kepentingan itu. Setiap anggota masyarakat mempertahankan kepentingan-kepentingan sendiri, sehingga dapatlah timbul pertentangan sesama mereka. Hal yang demikian sangat membahayakan ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. Jika tidak diatur, niscaya akan terjadi “homo homini lupus”.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Batas Usia Anak Dan Pertanggungjawaban Pidananya Menurut Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam (AI-11)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam menjalankan kehidupan, manusia sebagai makhluk Allah SWT selain berhubungan dengan Tuhannya (habl min al-Allah) juga berhubungan dengan manusia lainnya (habl min al-Nas). Maka sadar atau tidak sadar akan dipengaruhi oleh lingkungan hidup di sekitarnya sekaligus juga diatur oleh aturan-aturan atau norma-norma hidup bersama yang mengekang hawa nafsu dari masing-masing individu sebagai batasan atas segala perilaku masyarakat.


Dinamisnya suatu individu dalam berinteraksi dengan individu lainnya menjadikannya tidak luput dari adanya suatu kesalahan terhadap suatu aturan, baik sifatnya moril yang nantinya hanya Allah-lah yang memberikan sanksi atau hukuman di akhirat maupun kesalahan yang sifatnya dapat langsung diberikan suatu tindakan hukum berupa hukuman atas kesalahannya itu, sebagaimana firman Allah SWT :
يا ايها الذ ين امنوا كتب عليكم القصاص في القتلي....
Sehubungan dengan itu, salah satu masalah yang penting dan mendapat banyak perhatian dalam hukum pidana adalah masalah hukuman.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Pandangan Al-Ghazali Dan Emile Durkheim Tentang Pendidikan Moral Dalam Masyarakat Modern (AI-64)

Globalisasi sebagai sebuah proses bergerak amat cepat dan meresap kesegala aspek kehidupan kita baik aspek ekonomi, politik, sosial budaya maupun pendidikan. Gejala khas dari proses globalisasi ini adalah kemajuan- kemajuan ilmu pengetahuan,  teknologi komunikasi-informasi dan teknologi transportasi. Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya mempengaruhi begitu kuat struktur –struktur ekonomi, politik, sosial budaya dan pendidikan  sehingga globalisasi menjadi realita yang tak terelakkan dan menantang. Namun, Globalisasi sebagai suatu proses bersifat ambivalen.

 Satu sisi membuka peluang besar untuk perkembangan manusia dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi sisi lain peradaban modern yang semakin dikuasai oleh budaya ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini tampak semakin lepas dari kendali dan pertimbangan etis. 

Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kemajuan manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akibat globalisasi tidak selalu sebanding dengan peningkatan di bidang moral. Dalam satu sisi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang membuat manusia lebih mudah menyelesaikan persoalan hidup, namun disisi lain berdampak negatif ketika ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi berfungsi sebagai pembebas manusia, melainkan justru membelenggu dan menguasai manusia.
Arus Globalisasi ternyata berhasil mendobrak dinding tatanan moral tradisional berupa adat istiadat dan kebiasaan luhur nenek moyang manusia. Wujud nilai-nilai moral berupa penghormatan sesama manusia, tanggung jawab, kejujuran, kerukunan dan kesetiakawanan lambat laun digeser oleh otonomi manusia yang mendewakan kebebasan. Malah, ada yang memandang dirinya sebagai kebebasan, sehingga pihak lain tidak berhak mengaturnya. Kebebasan ini sering mengkondisikan “homo homini lupus”, manusia yang tidak mengenal batas-batas hak dan wewenang dalam kehidupan sosial.
 

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Metode Pengajaran Bahasa Arab Bagi Lulusan Sd (Studi Analisis Pada Mts. Al-Falah Pancor Dao) (AI-66)

BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang

Bahasa Arab adalah bahasa yang dipergunakan oleh Allah untuk menurunkan Al-Qur’an. Dengan demikian, maka bahasa Arab dan Al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan, sehingga bahasa Arab memiliki peran yang istimewa dari bahasa-bahasa lainnya yaitu dengan ditakdirkannya sebagai bahasa  Al-Qur’an.


Berkaitan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman:

ﻥﻮﻠﻘﻌﺘ ﻢﻜﻠﻌﻠ ﺎﻴﺒﺮﻋ ﺎﻨﺍﺮﻗ ﻩﺎﻨﻠﺰﻨﺍ ﺎﻨﺍ (يوسف:2)

Artinya : Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab agar kamu memahaminya (Depag, 1998: 187).


Ayat di atas memberikan sinyalemen bahwa mempelajari bahasa Arab adalah syarat untuk memahami isi Al-Qur’an dan mempelajari Al-Qur’an berarti mempelajari bahasa Arab. Dengan demikian, maka peran bahasa Arab disamping sebagai alat komunikasi antara sesama manusia juga alat komunikasi antara hamba dengan kholiqnya dalam bentuk sholat, do’a dan sebagainya.


Agama Islam adalah agama yang sempurna yang diutamakan untuk semua umat manusia. Maka disebabkan tersebarnya agama Islam ke seluruh alam, maka pengajaran bahasa Arab-pun tersebar ke seluruh dunia Islam (minimal bacaan sholat), serta dengan tujuan yang lainnya, yaitu agar dapat memahami ajaran Islam dengan sempurna serta untuk menjaga kemurniaan syari’at Islam baik dari masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Urgensi Belajar Menurut Al-Qur’an Kajian Surat Al-Alaq Ayat 1-5 (Studi Tafsir Ibnu Kastir Dan Tafsir Al-Misbah) (AI-63)

BAB I 
PENDAHULUAN 

A.                 Latar Belakang Masalah
Kemajuan yang berlangsung saat ini dan mungkin di saat yang akan datang berlangsung cepat, beragam, dinamis dan sukar diramalkan. Agar bisa mengikuti, mensucikan diri dan berkiprah dengan kemajuan-kemajuan yang sangat cepat tersebut kuncinya adalah pada belajar.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya.
Perkembangan yang cepat dari lingkungan yang cepat harus diimbangi oleh perkembangan yang cepat pula dari individu warganya. Untuk itu setiap individu warga planet bumi ini dituntut untuk belajar. Lebih banyak belajar, meningkatkan kemampuan, motivasi dan upaya belajarnya, sehingga tercipta masyarakat belajar. Individu warga wasyarakat yang banyak belajar akan mempercepat perkembangan masyarakatnya, perkembangan masyarakat yang cepat menuntut warga masyarakat belajar lebih banyak lebih intensif.
Al-Qur’an merupakan Firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Konsep-konsep yang dibawa Al-Qur’an selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problema yang dihadapinya, kapan dan dimanapun mereka berada.


Untuk mendapatkan FILE LENGKAP dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Cara Seo Blogger

Contoh Tesis Pendidikan